UIN Siber Cirebon — Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola akademik. Salah satunya melalui Pelatihan Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Berbasis Outcome Based Education (OBE) menggunakan Siber RPS AI, Senin (24/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Lantai 2 Fakultas Syariah tersebut menjadi bagian dari persiapan perkuliahan Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027. Pelatihan diikuti pimpinan fakultas, guru besar, ketua program studi, serta dosen pengampu mata kuliah dari berbagai program studi.
Kehadiran Siber RPS AI menjadi salah satu inovasi Fakultas Syariah untuk membantu dosen menyusun dokumen pembelajaran secara lebih cepat, sistematis, dan selaras dengan prinsip OBE.
Aplikasi tersebut dirancang sebagai academic assistant yang membantu proses penyusunan berbagai komponen RPS, mulai dari identitas dan deskripsi mata kuliah, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), Sub-CPMK, rencana pembelajaran mingguan, metode pembelajaran, tugas, sistem penilaian, rubrik, pustaka, hingga matriks keterkaitan OBE.
Dorong Pembelajaran Berbasis Capaian
Dekan Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Edy Setyawan, Lc., MA., memberikan dukungan terhadap pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan akademik.
Menurutnya, transformasi digital menjadi bagian penting dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan tinggi, termasuk dalam penyusunan RPS sebagai salah satu instrumen penting pembelajaran.
Namun, pemanfaatan kecerdasan buatan tetap harus ditempatkan sebagai alat bantu, bukan pengganti peran dosen. Substansi keilmuan, keputusan akademik, dan kualitas pembelajaran tetap menjadi tanggung jawab dosen.
Pengembang Siber RPS AI, Jefik Zulfikar Hafizd, M.H., menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dibuat untuk membantu dosen menghemat waktu dalam proses penyusunan RPS, khususnya pada aspek administratif dan penyelarasan komponen OBE.
“Siber RPS AI dikembangkan untuk membantu dosen mempercepat proses penyusunan RPS. Namun, keputusan akademik tetap berada pada dosen karena dosen paling memahami karakteristik mata kuliah, kebutuhan mahasiswa, serta arah pengembangan keilmuan program studi,” jelas Jefik.
AI Tetap Butuh Verifikasi Dosen
Jefik menegaskan, hasil yang diberikan AI bukan dokumen final yang dapat langsung digunakan. Dosen tetap perlu melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan setiap komponen sesuai dengan standar akademik.
“AI tetap membutuhkan kontrol manusia. Hasil generate harus diperiksa kembali, terutama terkait capaian pembelajaran, metode pembelajaran, indikator penilaian, dan validitas referensi akademik,” ungkapnya.
Ke depan, pengembangan Siber RPS AI diarahkan agar semakin relevan dengan kebutuhan pendidikan tinggi, termasuk peningkatan validasi referensi ilmiah, kesesuaian materi dengan capaian pembelajaran, serta integrasi isu kurikulum terkini dan Sustainable Development Goals (SDGs).
Para dosen Fakultas Syariah menyambut positif inovasi tersebut. Siber RPS AI dinilai dapat membantu menyederhanakan proses penyusunan RPS yang sebelumnya membutuhkan waktu cukup panjang ketika dilakukan secara manual.
Melalui inovasi ini, Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berharap penyusunan RPS berbasis OBE menjadi lebih efektif, konsisten, dan berkualitas. Langkah tersebut sekaligus memperkuat komitmen fakultas menghadirkan tata kelola akademik yang adaptif, berbasis teknologi, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran.


