UIN Siber Cirebon – Komitmen Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat terus diwujudkan melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Salah satunya dilakukan oleh KKN Kelompok 112 yang menggelar Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Balai Desa Jatimulya pada 25 Juli 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk jaminan kualitas produk sekaligus upaya memperkuat daya saing usaha di tengah perkembangan industri halal nasional. Sosialisasi diikuti oleh pelaku UMKM Desa Jatimulya yang ingin memperoleh informasi mengenai proses pengajuan sertifikasi halal secara lebih komprehensif.
Hadir sebagai pemateri, St. Halimatussa’diyah, S.Sos., yang memberikan penjelasan mengenai konsep halal, dasar hukum sertifikasi halal, manfaat kepemilikan sertifikat halal, hingga mekanisme pengajuan melalui jalur self declare maupun jalur reguler sesuai ketentuan yang berlaku.
Memberikan Pemahaman Praktis tentang Sertifikasi Halal
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai pentingnya legalitas produk halal bagi UMKM. Peserta mendapatkan penjelasan mengenai persyaratan administrasi, tahapan pengajuan sertifikasi, serta berbagai dokumen yang perlu dipersiapkan agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih efektif.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan konsultasi yang memungkinkan peserta menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pengurusan sertifikasi halal. Melalui pendekatan interaktif tersebut, pelaku UMKM memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh untuk memperoleh sertifikat halal.
Pemateri, St. Halimatussa’diyah, S.Sos., menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam penguatan usaha.
“Sertifikasi halal itu penting karena pelaku usaha membutuhkan legalitas usahanya. Dengan memiliki sertifikat halal, produk akan semakin dipercaya konsumen sekaligus memiliki nilai tambah dalam pengembangan usaha,” ujarnya.
Mendorong UMKM Lokal Lebih Kompetitif
Ketua KKN Kelompok 112, Ahmad Syahid, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi mahasiswa dalam mendukung pengembangan UMKM berbasis kebutuhan masyarakat.
Melalui edukasi tersebut, mahasiswa berharap semakin banyak pelaku usaha yang terdorong untuk mengurus sertifikasi halal sehingga produk yang dihasilkan memiliki legalitas yang lebih kuat, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Kuwu Desa Jatimulya, Rastim, S.H., serta didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dr. Darwan, M.Kom. Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem UMKM yang berkualitas dan berkelanjutan.
Melalui program ini, KKN UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon tidak hanya menghadirkan edukasi, tetapi juga memperkuat sinergi dalam mendukung pengembangan ekonomi masyarakat melalui peningkatan kapasitas pelaku UMKM di Desa Jatimulya.
Mendukung Pencapaian SDGs
Pelaksanaan sosialisasi ini sejalan dengan komitmen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) melalui penguatan kapasitas UMKM, SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur) dengan mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk lokal, SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab) melalui penerapan jaminan produk halal, serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan pelaku usaha.


