UIN Siber Cirebon — Ramadan selalu menghadirkan keheningan yang jernih. Dalam lapar dan dahaga, kita belajar bahwa kekuatan sejati bukan terletak pada suara yang paling keras, melainkan pada hati yang paling sabar. Di situlah fondasi moderasi beragama menemukan maknanya yang paling otentik.
Moderasi beragama sering disalahpahami seolah-olah ia adalah upaya “memoderasi” ajaran agama. Padahal yang dimoderasi bukanlah ajarannya, melainkan cara kita memahami dan mempraktikkannya. Islam telah mengajarkan konsep ummatan wasathan—umat yang berada di jalan tengah: adil, seimbang, tidak ekstrem, dan tidak pula abai terhadap kebenaran.
Di era digital hari ini, tantangan keberagamaan semakin kompleks. Arus informasi bergerak lebih cepat daripada kedewasaan berpikir. Opini mudah berubah menjadi provokasi. Perbedaan mudah menjelma menjadi polarisasi. Dalam situasi seperti ini, moderasi beragama bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak bagi keutuhan bangsa.
Ramadan mengajarkan kita pengendalian diri. Puasa bukan sekadar menahan lapar, tetapi menahan amarah, menahan prasangka, dan menahan keinginan untuk merasa paling benar. Bukankah banyak konflik lahir dari ketidakmampuan mengelola ego? Maka puasa sejatinya adalah latihan spiritual untuk menjadi pribadi yang inklusif dan dewasa dalam beragama.
Sebagai bagian dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri memiliki mandat strategis untuk menguatkan nilai-nilai moderasi beragama. Kampus bukan hanya ruang akademik, tetapi ruang pembentukan karakter kebangsaan. Di sanalah generasi muda belajar bahwa iman dan cinta tanah air bukanlah dua kutub yang berlawanan.
Di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, moderasi beragama diwujudkan dalam empat komitmen utama.
Pertama, komitmen kebangsaan. Keberagamaan kita harus sejalan dengan kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Islam dan Indonesia bukan dua identitas yang dipertentangkan, melainkan dua realitas yang saling menguatkan.
Kedua, toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan. Perbedaan adalah sunnatullah. Ia bukan ancaman, tetapi kekayaan. Dialog adalah jalan peradaban; kekerasan adalah jalan kemunduran.
Ketiga, penolakan terhadap kekerasan atas nama agama. Agama hadir untuk memuliakan manusia. Setiap tindakan yang merendahkan martabat kemanusiaan tidak pernah memiliki legitimasi moral dalam ajaran yang membawa rahmat bagi seluruh alam.
Keempat, penghargaan terhadap kearifan lokal. Islam tumbuh dan berakar dalam budaya. Selama tidak bertentangan dengan prinsip ajaran, tradisi lokal adalah medium dakwah yang memperindah wajah agama.
Moderasi beragama bukan sekadar program administratif. Ia adalah komitmen moral dan akademik. Ia menuntut konsistensi dalam kebijakan, kurikulum, penelitian, hingga budaya dialog di ruang-ruang kelas. Ia juga menuntut keteladanan—karena nilai hanya akan hidup jika dicontohkan.
Ramadan 1447 Hijriah ini hendaknya menjadi momentum untuk membersihkan hati dari sikap berlebihan. Kita tidak membutuhkan keberagamaan yang reaktif dan mudah tersulut, tetapi keberagamaan yang teduh dan reflektif. Kita tidak membutuhkan narasi kebencian, tetapi bahasa kasih sayang.
Bangsa Indonesia berdiri di atas fondasi keberagaman. Jika moderasi menguat, harmoni terjaga. Jika ekstremisme tumbuh, persatuan rapuh. Karena itu, memperkuat moderasi beragama berarti menjaga masa depan bangsa.
Mari jadikan Ramadan sebagai titik tolak memperluas ruang dialog, memperdalam empati, dan memperkuat harmoni. Semoga Allah SWT menerima ibadah kita, membersihkan hati kita dari sikap berlebihan, dan menjadikan kita bagian dari umat yang adil, seimbang, serta membawa rahmat bagi sesama.
Oleh Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag.,


