Perkuat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Fakultas Syariah Luncurkan Layanan Disabilitas sebagai Garda Terdepan Perlindungan Korban
UIN Siber Cirebon – Komitmen mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual terus diperkuat oleh Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Melalui Seminar Nasional bertajuk “Inklusi Tanpa Korupsi: Pilar Masa Depan Indonesia yang Adil bagi Perempuan dan Disabilitas”, Fakultas Syariah menegaskan tekadnya untuk menjadi bagian dari gerakan perlindungan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Kegiatan yang berlangsung secara hibrida di Gedung Siber UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon pada Kamis (11/6/2026) tersebut dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, mahasiswa, aktivis gender, komunitas disabilitas, perwakilan Omah Cirebon Inklusif (OCI), unsur Pemerintah Kota dan Kabupaten Cirebon, hingga penyandang disabilitas yang selama ini aktif memperjuangkan kesetaraan hak dan akses layanan publik.
Seminar nasional ini menghadirkan narasumber kompeten di bidang perlindungan perempuan dan anak, salah satunya Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Wilayah Cirebon, Hj. Fifi Sofiah, yang memberikan pemaparan mengenai pentingnya membangun sistem perlindungan yang berpihak kepada kelompok rentan, khususnya perempuan dan penyandang disabilitas.
Kekerasan Seksual Adalah Pelanggaran HAM yang Tidak Boleh Ditoleransi
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Edy Setyawan, Lc., M.A., menegaskan bahwa kekerasan seksual merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk menjadi pelopor dalam menciptakan ruang aman bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Seminar nasional ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah konkret untuk menyamakan persepsi, memperkuat regulasi internal, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan penanganan yang berkeadilan, terutama perempuan, anak, dan penyandang disabilitas,” tegas Edy Setyawan.
Ia menambahkan bahwa isu kekerasan seksual tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk institusi pendidikan tinggi.
Membangun Kesadaran untuk Mencegah Kekerasan Seksual
Salah satu fokus utama seminar adalah memperkuat strategi pencegahan kekerasan seksual melalui edukasi dan peningkatan kesadaran publik.
Para narasumber menekankan pentingnya pemahaman mengenai konsep consent atau persetujuan sebagai fondasi dalam membangun relasi yang sehat dan menghormati hak setiap individu.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan seksual yang berkembang di era digital, termasuk pelecehan seksual berbasis siber, penyebaran konten tanpa izin, hingga eksploitasi digital yang rentan dialami perempuan dan penyandang disabilitas.
Tidak kalah penting, seminar ini juga mengajak masyarakat untuk memutus budaya victim blaming atau menyalahkan korban yang selama ini menjadi salah satu hambatan terbesar dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual.
Bangun Sistem Pelaporan yang Aman dan Berpihak pada Korban
Selain aspek pencegahan, seminar juga membahas pentingnya membangun mekanisme penanganan yang cepat, aman, dan berkeadilan bagi korban.
Para peserta sepakat bahwa korban harus mendapatkan akses terhadap layanan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta perlindungan sosial tanpa diskriminasi.
Sistem pelaporan yang aman, rahasia, dan mudah diakses menjadi kebutuhan mendesak agar korban memiliki keberanian untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
Dalam pemaparannya, para narasumber mengungkapkan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah fenomena gunung es, di mana banyak kasus kekerasan seksual tidak pernah dilaporkan karena korban takut, malu, atau khawatir menghadapi stigma sosial.
“Masih banyak korban yang memilih diam karena takut disalahkan dan mendapat stigma negatif dari lingkungan sekitar. Karena itu, kita membutuhkan support system yang kuat di setiap lini institusi, termasuk perguruan tinggi,” ungkap salah satu pemateri.
Fakultas Syariah Luncurkan Layanan Disabilitas
Sebagai bentuk komitmen nyata dan langkah berkelanjutan, Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon secara resmi meluncurkan Layanan Disabilitas Fakultas Syariah pada akhir kegiatan seminar.
Layanan ini dihadirkan sebagai ruang aman yang bertugas menerima laporan, memberikan pendampingan awal, serta memfasilitasi akses layanan bagi korban kekerasan, khususnya perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Keberadaan layanan tersebut diharapkan menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kampus yang ramah disabilitas, bebas kekerasan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Menuju Kampus Inklusif dan Bebas Kekerasan
Melalui penyelenggaraan seminar nasional ini, Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kampus yang inklusif, aman, dan responsif terhadap kelompok rentan.
Lebih dari sekadar forum akademik, seminar ini menjadi gerakan moral untuk membangun kesadaran bersama bahwa setiap individu berhak hidup, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi.
Dengan sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, komunitas, dan masyarakat, cita-cita mewujudkan Indonesia yang adil, setara, dan ramah bagi perempuan serta penyandang disabilitas bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan.


