UIN Siber Cirebon – Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC) menerima audiensi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Cirebon sebagai tindak lanjut atas surat Nomor: 14/HM.02.00/K.JB-24/02/2026 tentang permohonan koordinasi, konsolidasi, dan kerja sama kelembagaan dalam rangka penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Senat Lantai II Gedung Rektorat , berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. Acara dipandu oleh Wahyono, M.Pd.I., Kepala UPT BKK (CDC) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Komitmen Kampus dalam Penguatan Demokrasi
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. Hajam, M.Ag., dalam sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi menegaskan urgensi audiensi tersebut sebagai langkah strategis membangun sinergi kelembagaan sejak masa nontahapan Pemilu.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun kesadaran politik yang berintegritas dan berlandaskan nilai-nilai akademik.
“Kerja sama ini bukan hanya tentang persiapan teknis Pemilu 2029, tetapi tentang membangun budaya demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berkeadaban. Kami mengapresiasi Bawaslu Kota Cirebon yang telah menggandeng UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai mitra strategis,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa sinergi tersebut sejalan dengan visi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam mengintegrasikan keilmuan, keislaman, dan kebangsaan dalam pengabdian kepada masyarakat.
Implementasi Tri Dharma dan Sinergitas Demokrasi
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.H., S.Pd.I., M.Pd., menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari pihak kampus. Ia menjelaskan bahwa audiensi ini bertujuan memperkuat koordinasi, konsolidasi, dan kerja sama kelembagaan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemilu 2029.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam membangun demokrasi kepemiluan di masa nontahapan.
Adapun asas kerja sama yang ditawarkan meliputi:
- Asas Edukasi Publik
- Asas Aksesibilitas Informasi Publik
- Asas Pengabdian kepada Masyarakat
Ruang lingkup kerja sama mencakup bidang:
- Pendidikan
- Penelitian
- Pengabdian kepada masyarakat
“Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan literasi kepemiluan, partisipasi masyarakat, serta membangun kesadaran kolektif dalam menjaga integritas demokrasi,” jelasnya.
Peran dan Fungsi Pengawasan
Dalam kesempatan yang sama, Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., Anggota Bawaslu Kota Cirebon sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), memaparkan fungsi Bawaslu dalam pengawasan, pencegahan, serta penanganan pelanggaran dan sengketa pemilu.
Ia menekankan bahwa peran akademisi sangat dibutuhkan dalam memperkuat kajian hukum kepemiluan dan memberikan perspektif ilmiah terhadap dinamika demokrasi.
Sementara itu, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., Anggota Bawaslu Kota Cirebon Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2HM), menyoroti pentingnya strategi komunikasi publik dan peningkatan partisipasi masyarakat melalui pendekatan edukatif berbasis kampus.
Menuju Pemilu 2029 yang Berintegritas
Audiensi ini menjadi langkah awal pembentukan kolaborasi jangka panjang antara UIN Siber Syekh Nurjati dan Bawaslu Kota Cirebon dalam memperkuat tata kelola demokrasi yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Melalui kerja sama ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menegaskan posisinya sebagai pusat pengembangan ilmu dan pengabdian yang turut berkontribusi dalam pembangunan demokrasi Indonesia, khususnya dalam menyongsong Pemilu Tahun 2029.
Sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga pengawas pemilu diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang sadar hukum, kritis, dan bertanggung jawab dalam menjaga marwah demokrasi.










