Opini Pojok Rektor SDGs
Home » Pos » Opini » WFH Bukan Sekadar Lokasi, tetapi Transformasi Cara Melayani

WFH Bukan Sekadar Lokasi, tetapi Transformasi Cara Melayani

WFH Bukan Sekadar Lokasi, tetapi Transformasi Cara Melayani

UIN Siber Cirebon — Kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat yang dicanangkan oleh Nasaruddin Umar bukanlah sekadar penyesuaian teknis dalam pola kerja aparatur sipil negara. Lebih dari itu, kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi besar dalam budaya kerja Kementerian Agama menuju sistem yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis digital.

Sebagaimana ditegaskan oleh Menteri Agama, WFH bukan hanya tentang bekerja dari rumah, melainkan tentang menghadirkan cara kerja baru yang tetap produktif tanpa mengurangi kualitas layanan kepada umat. Ini adalah paradigma yang harus dipahami secara utuh oleh seluruh ASN, termasuk di lingkungan perguruan tinggi keagamaan seperti Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon.

Sebagai institusi pendidikan tinggi berbasis digital, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon justru melihat kebijakan ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat ekosistem kerja yang fleksibel namun tetap akuntabel. WFH menjadi ruang untuk menguji sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam mendukung layanan akademik dan administratif.

Namun demikian, perlu digarisbawahi bahwa esensi dari kebijakan ini bukanlah fleksibilitas tanpa batas. Penegasan dari Kamaruddin Amin menjadi sangat penting: WFH bukan Work From Anywhere. Artinya, disiplin kerja, kesiapsiagaan, dan tanggung jawab tetap menjadi fondasi utama. ASN harus tetap berada dalam kendali kerja yang jelas, responsif, dan terukur.

Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Aan Jaelani, menegaskan bahwa transformasi ini harus dimaknai sebagai penguatan kualitas layanan, bukan justru penurunan kinerja.

WFH Tiap Jumat, Menag: Cara Kerja Baru Harus Tetap Hadirkan Layanan untuk Umat

“WFH adalah ujian kedewasaan profesional ASN. Di mana pun kita bekerja, layanan kepada mahasiswa, masyarakat, dan stakeholder harus tetap hadir secara optimal. Bahkan, dengan dukungan teknologi, layanan harus menjadi lebih cepat, responsif, dan terintegrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rektor menekankan pentingnya peran seluruh sivitas akademika, khususnya dosen, tenaga kependidikan (ASN maupun PPPK), serta unsur layanan seperti humas, dalam menjaga wajah institusi di tengah perubahan pola kerja ini.

“Bagi dosen, WFH harus dimaknai sebagai penguatan pembelajaran digital yang lebih kreatif dan interaktif. Bagi tenaga kependidikan, ini adalah momentum untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi berbasis sistem. Sementara bagi humas, kehadiran informasi harus semakin aktif, cepat, dan terpercaya di ruang digital,” tambahnya.

Dalam perspektif yang lebih luas, kebijakan ini juga memiliki dimensi strategis dalam mendukung efisiensi energi dan mobilitas, sebagaimana disampaikan pemerintah. Namun, efisiensi tersebut harus tetap berjalan beriringan dengan produktivitas dan kualitas layanan.

Transformasi budaya kerja ini pada akhirnya menuntut perubahan mindset. Dari yang semula berbasis kehadiran fisik menjadi berbasis kinerja dan output. Dari sekadar rutinitas menjadi inovasi. Dari pola kerja konvensional menuju ekosistem digital yang kolaboratif.

UIN Siber Syekh Nurjati Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Benchmarking ke UIN Sunan Gunung Djati Bandung

“Kita tidak sedang mengurangi kerja, tetapi mengubah cara kerja menjadi lebih cerdas dan bermakna. Inilah saatnya kita membuktikan bahwa ASN Kementerian Agama, khususnya di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, mampu beradaptasi dan bahkan memimpin dalam transformasi ini,” tegas Rektor.

WFH setiap Jumat bukan akhir dari produktivitas, melainkan awal dari budaya kerja baru yang lebih modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan. Tantangannya jelas: bagaimana memastikan bahwa di balik layar rumah, semangat melayani tetap menyala, bahkan semakin kuat.

Karena pada akhirnya, ukuran utama bukan di mana kita bekerja—tetapi seberapa besar dampak kerja kita bagi umat dan masyarakat.

Oleh: Aan Jaelani

UPT Pengembangan Karir UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Bedah Program Magang Nasional dan Tracer Study Bersama Pusat Karir PTKI

Berita Populer

01

Pengumuman Pengajuan Usulan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun Akademik 2025/2026

02

Pengumuman Perpanjangan Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

03

Pendaftaran Beasiswa BI 2026 UIN Siber Cirebon Semester I

04

Pengumuman Penetapan Keringan UKT Semester Genap 2025/2026

05

Pengumuman Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

Download PPID UINSSC Mobile App

Kalender

April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

Archives

Pos Terbaru