Dr. Irma Riyani Terpilih sebagai Ketua Forum PSGA PTKI 2026–2029, Empat Komisi Hasilkan Rekomendasi Strategis untuk Penguatan Gender, PPKS, hingga Eco-Campus Responsif Gender
UIN Siber Cirebon (Kemenag) – Komitmen memperkuat pengarusutamaan gender, perlindungan perempuan dan anak, serta mewujudkan perguruan tinggi yang inklusif dan bebas dari segala bentuk kekerasan semakin dipertegas melalui Musyawarah Nasional (Munas) III Forum Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI/PTKIS) yang digelar di Aula Lantai 8 Gedung Siber SBSN Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, Kamis (2/7/2026).
Munas III menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian Konsolidasi Nasional Kerja-Kerja PSGA PTKI se-Indonesia yang berlangsung pada 30 Juni–3 Juli 2026. Forum nasional ini tidak hanya menjadi ruang evaluasi organisasi, tetapi juga menghasilkan rekomendasi strategis sebagai arah pengembangan PSGA di Indonesia sekaligus menetapkan kepengurusan baru Forum PSGA PTKI periode 2026–2029.
Melalui mekanisme musyawarah mufakat, peserta yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) sepakat memilih Dr. Irma Riyani, M.A., M.Ag., Ph.D. dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai Ketua/Formatur Forum PSGA PTKI periode 2026–2029.
Usai terpilih, Dr. Irma Riyani bersama jajaran pengurus baru membacakan hasil rekomendasi Musyawarah Nasional di hadapan seluruh peserta sebagai komitmen bersama dalam memperkuat peran PSGA sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, advokasi, dan transformasi budaya akademik yang berkeadilan gender.
Empat Komisi Hasilkan Rekomendasi Strategis Nasional
Musyawarah Nasional III menghasilkan sejumlah rekomendasi yang dirumuskan melalui empat komisi tematik yang membahas berbagai isu strategis pengarusutamaan gender di lingkungan pendidikan tinggi keagamaan Islam.
Komisi I: Gender dan Produksi Pengetahuan
Mengusung tema “Gender dan Produksi Pengetahuan: Meneguhkan Pengetahuan Perempuan dalam Tata Kelola Kampus Inklusif”, komisi ini menghasilkan empat rekomendasi utama, yaitu:
- Memperkuat PSGA sebagai pusat kajian, riset, dan advokasi gender di lingkungan PTKI.
- Mengintegrasikan perspektif gender dalam pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.
- Mengembangkan sistem data dan riset gender sebagai dasar penyusunan kebijakan kampus.
- Memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang inklusif, aman, serta mendorong meningkatnya representasi perempuan dalam kepemimpinan kampus.
Komisi II: Fikih Penanganan Kekerasan Seksual
Komisi ini menyoroti pentingnya penguatan perspektif keagamaan dalam upaya pencegahan kekerasan seksual. Tiga rekomendasi yang dihasilkan meliputi:
- Mendorong implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang disertai sistem evaluasi dan monitoring secara terukur.
- Mendorong lahirnya konseptualisasi Fikih Kekerasan Seksual sebagai pedoman pendidikan keagamaan mulai dari madrasah, pesantren hingga perguruan tinggi.
- Memperkuat kolaborasi nasional dalam gerakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Komisi III: Geopolitik dan Krisis Kemanusiaan
Komisi ini merekomendasikan pentingnya keterlibatan aktif PSGA dalam menjawab tantangan global dan isu kemanusiaan melalui:
- Penguatan kolaborasi multipihak sesuai konteks wilayah masing-masing dalam penanganan krisis kemanusiaan.
- Peningkatan implementasi Tridarma Perguruan Tinggi pada isu geopolitik, kemanusiaan, gender, anak, dan pembangunan berkelanjutan.
Komisi IV: Perempuan dan Resiliensi terhadap Krisis Lingkungan
Sebagai respons terhadap tantangan perubahan iklim, komisi ini merekomendasikan:
- Pengembangan konsep teologi lingkungan yang berperspektif gender dan inklusi sosial.
- Penguatan serta pelembagaan kebijakan Eco-Campus Responsif Gender melalui Tridarma Perguruan Tinggi.
- Peningkatan partisipasi aktif jaringan PSGA dalam edukasi eco-teologi berbasis masyarakat.
- Perkuat Kolaborasi Nasional PSGA
Dalam sambutannya, Dr. Irma Riyani menyampaikan komitmennya untuk memperkuat komunikasi, kolaborasi, dan jejaring PSGA di seluruh Indonesia.
Menurutnya, Forum PSGA harus menjadi ruang bersama yang mampu saling menguatkan antarperguruan tinggi melalui pendampingan, berbagi praktik baik (best practices), pengembangan riset kolaboratif, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan yang berdampak bagi masyarakat.
“Ke depan, Forum PSGA PTKI akan terus memperkuat sinergi antarkampus agar pengembangan kapasitas PSGA berlangsung lebih merata, berkelanjutan, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan pendidikan tinggi Islam yang inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.
UIN Siber Cirebon Tegaskan Komitmen sebagai Kampus Inklusif
Penyelenggaraan Munas III di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menjadi bagian dari komitmen universitas dalam mendukung transformasi pendidikan tinggi keagamaan Islam yang menjunjung tinggi nilai kesetaraan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, perlindungan perempuan dan anak, serta penghapusan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di lingkungan kampus.
Melalui rekomendasi nasional yang telah disepakati, Forum PSGA PTKI diharapkan semakin mampu menjadi motor penggerak pengarusutamaan gender, penguatan tata kelola perguruan tinggi, pengembangan ilmu pengetahuan, advokasi kebijakan, serta implementasi Tridarma Perguruan Tinggi yang berdampak bagi masyarakat.
Rekomendasi tersebut juga diharapkan menjadi pijakan strategis bagi Kementerian Agama, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan ekosistem pendidikan tinggi Islam yang aman, inklusif, responsif gender, serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) menuju Indonesia Emas 2045.





