Berita Kegiatan Pojok Rektor
Home » Pos » Berita » Kemenag dan 11 PTKIN Raih Anugerah Badan Publik Informatif 2025, Naik 120%

Kemenag dan 11 PTKIN Raih Anugerah Badan Publik Informatif 2025, Naik 120%

UIN Siber Cirebon (Kemenag) — Kementerian Agama mencetak hattrick dalam prestasi keterbukaan informasi publik. Kemenag kembali meraih predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025. Dua predikat yang sama diraih pada 2023 dan 2024.

Apresiasi ini diberikan Komisi Informasi Pusat (KIP). Kementerian Agama memperoleh nilai 94,62, meningkat dibandingkan capaian tahun sebelumnya (94,52).

Mewakili Menag Nasaruddin Umar, penghargaan ini diterima oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, di Jakarta, Senin (15/12/2025). Menurut Thobib, penghargaan ini menjadi penguat komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Alhamdulillah, Kementerian Agama untuk kali ketiga mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat sebagai kementerian yang informatif. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menyajikan informasi yang terbuka, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

12 Dosen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Resmi Dilantik, Rektor: Perkuat Transformasi Digital Menuju Kampus Siber Bereputasi Dunia

Ia menambahkan, Kementerian Agama akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik, baik melalui penguatan tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), optimalisasi kanal komunikasi publik, maupun peningkatan literasi informasi di lingkungan internal.

“Ke depan, Kementerian Agama akan terus menjaga dan meningkatkan standar keterbukaan informasi publik sebagai bentuk tanggung jawab serta pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

11 PTKN Informatif

Penghargaan tahun ini, kata Thobib, terasa istimewa. Sebab, Kemenag dalam tiga tahun terakhir mampu mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif. Lebih dari itu, pembinaan intensif yang dilakukan Kemenag juga berbuah hasil. Tahun ini, ada 11 PTKIN yang juga mendapat predikat Badan Publik Informatif.

“Tahun ini kita lakukan pembinaan intensif. Alhamdulillah, tahun ini ada 16 PTKIN yang masuk tahap Uji Publik dan 11 di antaranya dapat predikat Badan Publik Informatif, 4 lainnya Menuju Informatif dan 1 Cukup Informarif,” papar Thobib.

“Capaian ini naik 120% karena pada 2024 hanya 5 PTKIN yang informatif,” sambungnya.

Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Ucapkan Selamat kepada Komisioner KI Pusat 2026–2030: Perkuat Transparansi, Wujudkan Tata Kelola Perguruan Tinggi yang Informatif

Sekretaris Komisi Informasi Pusat, Nunik Purwanti, menjelaskan bahwa penilaian keterbukaan informasi publik dilakukan melalui Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Penilaian ini mencakup tiga aspek utama, yaitu kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, persepsi masyarakat terhadap pelaksanaan UU KIP, serta kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi, khususnya dalam penyelesaian sengketa informasi.

Nunik juga mengungkapkan bahwa jumlah badan publik yang dinilai pada tahun ini mengalami peningkatan. Pada 2024, tercatat 363 badan publik yang dinilai, sementara pada 2025 meningkat menjadi 387 badan publik, atau naik sekitar 11 persen.

“Hal ini menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi,” ujar Nunik.

Berikut 11 PTKN dengan Predikat Badan Publik Informatif:

  1. UIN Sunan Gunung Djati, Bandung
  2. UIN Walisongo, Semarang
  3. UIN Syeh Wasil Kediri
  4. UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta
  5. UIN Raden Patah, Palembang
  6. UIN Alauddin, Makassar
  7. UIN Raden Intan, Lampung
  8. IAIN Parepare
  9. UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta
  10. UIN Imam Bonjol, Padang
  11. IAIN Bengkalis

Berikut 5 PTKN dengan Predikat Badan Publik Menuju Informatif:

  1. UIN KHAS, Jember
  2. UIN Ar Raniry, Aceh
  3. STABN Raden Wijaya, Wonogiri
  4. UIN Surakarta

PTKN dengan Predikat Badan Publik Cukup Informatif adalah UIN Salatiga.

Sumber: Humas dan Komunikasi Publik

Komisioner KI Pusat 2026–2030 Dikukuhkan, Babak Baru Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital

Berita Populer

01

Pengumuman Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN Tahun 2026

02

UIN Siber Cirebon Jadi Tuan Rumah CBT Beasiswa S1 Kerajaan Maroko 2026, Perkuat Jejaring Internasional Pendidikan Islam

03

Pengumuman Pengajuan Usulan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun Akademik 2025/2026

04

Pendaftaran Beasiswa BI 2026 UIN Siber Cirebon Semester I

05

Pengumuman Perpanjangan Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

Download PPID UINSSC Mobile App

Kalender

August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

Archives

Pos Terbaru