UIN Siber Cirebon – Proses penguatan kelembagaan Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon terus berjalan. Setelah melakukan pemeriksaan dokumen, Kementerian Agama RI melanjutkan tahapan verifikasi dengan meninjau langsung kesiapan fasilitas yang diajukan dalam proposal pembentukan Fakultas Sains, Teknologi, dan Industri Halal (FASTIH).
Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri sekaligus Plt. Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama RI, Imam Syaukani, S.Ag., M.H., melakukan visitasi fasilitas di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Selasa (8/9/2026).
Dalam visitasi tersebut, Imam Syaukani didampingi tim Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI dan Tim Borang FASTIH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Cek Fasilitas Secara Langsung
Visitasi dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi dan kesiapan fasilitas yang menjadi bagian dari kelengkapan usulan pembentukan FASTIH.
Tim meninjau sejumlah sarana pendukung kegiatan akademik. Mulai dari ruang kelas, laboratorium, ruang dosen, serta berbagai fasilitas penunjang pembelajaran yang akan mendukung pelaksanaan pendidikan di bidang sains, teknologi, dan industri halal.
Peninjauan lapangan menjadi bagian penting dalam proses verifikasi. Data yang tercantum dalam proposal tidak hanya diperiksa melalui dokumen, tetapi juga dicocokkan dengan kondisi fasilitas yang tersedia di lapangan.
Melalui proses tersebut, tim verifikator dapat memperoleh gambaran lebih utuh mengenai kesiapan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam mengembangkan fakultas baru.
Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran
Kesiapan fasilitas menjadi salah satu unsur penting dalam pengembangan perguruan tinggi. Ruang kelas harus mampu mendukung proses pembelajaran. Laboratorium perlu menunjang kegiatan praktikum dan penelitian. Sementara ruang dosen menjadi bagian dari lingkungan akademik untuk mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Karena FASTIH diarahkan untuk mengintegrasikan sains, teknologi, dan industri halal, ketersediaan fasilitas yang relevan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem akademik yang sesuai dengan visi fakultas.
Visitasi juga menjadi kesempatan bagi tim UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon untuk menjelaskan fungsi dan kesiapan masing-masing fasilitas kepada tim Kementerian Agama RI.
Dari Dokumen Menuju Kondisi Nyata
Verifikasi lapangan menunjukkan bahwa proses pembentukan FASTIH tidak berhenti pada penyusunan proposal. Setiap usulan perlu didukung oleh kesiapan nyata, termasuk sumber daya manusia, program akademik, tata kelola, serta sarana dan prasarana.
Bagi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, visitasi ini menjadi momentum untuk memastikan seluruh komponen pendukung FASTIH dapat dipersiapkan secara optimal.
Tim Borang FASTIH juga terus berkoordinasi dengan berbagai unit terkait untuk melengkapi data dan memastikan informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi aktual.
Kehadiran tim Kementerian Agama RI sekaligus menjadi bagian dari proses evaluasi dan penguatan menuju tata kelola kelembagaan yang lebih baik.
Menyiapkan Fakultas untuk Masa Depan
Pembentukan FASTIH diharapkan dapat memperluas ruang pengembangan keilmuan di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Fakultas ini diarahkan untuk mempertemukan keilmuan Islam dengan perkembangan sains, teknologi, dan industri halal.
Dengan demikian, FASTIH tidak hanya diproyeksikan sebagai fakultas baru secara struktural. Lebih dari itu, fakultas ini diharapkan menjadi ruang akademik yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia kerja yang terus berkembang.
Visitasi fasilitas menjadi salah satu langkah penting dalam perjalanan tersebut.
Dokumen menunjukkan rencana. Fasilitas menunjukkan kesiapan. Dan komitmen bersama menjadi kekuatan untuk mewujudkan FASTIH sebagai bagian dari masa depan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.






