UIN Siber Cirebon – Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon terus memperkuat tata kelola keuangan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Salah satunya melalui Rapat Evaluasi Realisasi Anggaran dan Pemenuhan Dokumen Awal Audit BPK RI.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 18 Tahun 2026 tentang Percepatan Realisasi Belanja Barang dan Belanja Modal Tahun Anggaran 2026. Selain itu, rapat juga menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V Nomor 01/Kepatuhan-PTKIN/09/2026 tanggal 2 September 2026 tentang Pemberitahuan Pemeriksaan dan Permintaan Dokumen Awal.
Rapat tersebut diikuti jajaran pimpinan dan pengelola keuangan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Peserta terdiri atas Wakil Rektor Bidang Administrasi Keuangan dan Umum, Plt. Kepala Biro Akademik, Keuangan dan Umum, Kepala dan Sekretaris Satuan Pengawas Internal (SPI), para kepala bagian, kepala subbagian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPSPM, bendahara penerimaan dan pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu, operator komitmen, pejabat pengadaan, pengelola aset dan BMN, serta para ketua tim.
Evaluasi Anggaran Jadi Langkah Strategis
Kegiatan dipandu oleh Kepala Bagian Umum dan Akademik, Zaenal Arifin, S.Ag. Rapat kemudian dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor II Bidang Perencanaan, Keuangan dan Umum, Prof. Dr. H. Jamali, M.Ag.
Dalam arahannya, Prof. Jamali menekankan urgensi evaluasi realisasi anggaran. Menurutnya, percepatan realisasi bukan sekadar mengejar angka serapan, tetapi harus tetap memperhatikan ketepatan perencanaan, kepatuhan terhadap ketentuan, kualitas belanja, dan manfaat program bagi institusi.
Evaluasi diperlukan agar setiap unit kerja dapat mengetahui posisi realisasi anggaran, mengidentifikasi kendala, serta segera mengambil langkah perbaikan sebelum memasuki tahapan akhir tahun anggaran.
Perkuat Kesiapan Dokumen Audit
Setelah pembukaan, arahan dilanjutkan oleh Plt. Kepala Biro AKU H. Moh. Khuailid, S.Ag., M.Pd.I. Ia menjelaskan maksud dan tujuan rapat sekaligus menegaskan output yang diharapkan.
Selain mengevaluasi realisasi anggaran, kegiatan ini menjadi momentum untuk memastikan dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan awal BPK RI dapat disiapkan secara lengkap, tertib, dan tepat waktu.
Kesiapan dokumen menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Karena itu, setiap unit kerja perlu memastikan data dan dokumen pendukung tersedia serta dapat dipertanggungjawabkan.
SPI Tegaskan Kepatuhan dan Akuntabilitas
Kepala SPI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Budi Afandi, M.Pd.I., turut memberikan arahan terkait tindak lanjut kedua surat tersebut.
Ia menegaskan bahwa percepatan realisasi belanja harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi. Setiap proses pengelolaan anggaran harus memiliki dasar yang jelas, dokumen yang lengkap, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, percepatan anggaran tidak boleh dimaknai sebagai sekadar mempercepat pengeluaran, tetapi memastikan anggaran direalisasikan secara tepat, efektif, efisien, dan sesuai peruntukannya.
Paparkan Progress Serapan Tiap Unit
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Ketua Tim Keuangan, Sohibul Wapa Atoillah, S.H.I., M.H. Ia memaparkan secara rinci perkembangan realisasi dan serapan anggaran dari masing-masing unit kerja.
Pemaparan tersebut memberikan gambaran mengenai posisi realisasi anggaran sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama. Unit kerja dapat melihat capaian masing-masing, sekaligus mengidentifikasi pekerjaan yang masih perlu dipercepat.
Rapat semakin dinamis melalui diskusi interaktif yang melibatkan seluruh peserta. Berbagai kendala, kebutuhan, dan langkah tindak lanjut dibahas bersama untuk memastikan percepatan realisasi anggaran dan pemenuhan dokumen audit dapat berjalan optimal.
Melalui rapat ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menegaskan komitmennya membangun tata kelola keuangan yang cepat, tepat, tertib, transparan, dan akuntabel.
Percepatan anggaran bukan sekadar mengejar serapan, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat dan dapat dipertanggungjawabkan.







