UIN Siber Cirebon — UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik. Salah satunya melalui Review dan Finalisasi Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) E-Monev Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berlangsung pada Senin (28/9/2026).
Kegiatan ini menjadi tahap penting untuk memastikan data dan dokumen pendukung E-Monev PPID tersedia secara lengkap, akurat, terdokumentasi, dan mudah diakses masyarakat melalui kanal informasi publik yang disediakan universitas.
Berbagai indikator menjadi bahan review, mulai dari informasi kelembagaan, program dan kegiatan, keuangan, layanan informasi publik, hingga dokumen pengadaan barang dan jasa.
Prof. Aan: Keterbukaan Dimulai dari Tata Kelola Data
Atasan PPID UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., menjelaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola perguruan tinggi.
Menurutnya, informasi publik harus dikelola secara sistematis agar masyarakat tidak hanya memperoleh informasi, tetapi juga mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Keterbukaan informasi publik harus dibangun melalui tata kelola data yang baik. Karena itu, setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus memiliki dasar dan dokumen pendukung yang jelas. Proses E-Monev ini menjadi momentum untuk memastikan seluruh sistem tersebut berjalan dengan baik,” jelas Prof. Aan.
Ia menegaskan, pengelolaan informasi publik perlu dilakukan secara berkelanjutan. Setiap unit kerja memiliki peran dalam menyediakan, memperbarui, dan mendokumentasikan informasi sesuai ketentuan.
“Yang kita bangun bukan hanya kelengkapan dokumen untuk E-Monev, tetapi budaya kerja yang terbuka, tertib, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat,” tambahnya.
Prof. Jamali: Pastikan Setiap Indikator Memiliki Bukti
Ketua PPID Utama UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Jamali, M.Ag., mengatakan proses review dilakukan untuk memastikan setiap indikator SAQ memiliki data dan bukti dukung yang sesuai.
“Review ini penting agar setiap data yang kita masukkan benar-benar menggambarkan kondisi pengelolaan informasi publik di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Kita tidak sekadar mengejar kelengkapan isian, tetapi memastikan data dan dokumen pendukungnya tersedia serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Prof. Jamali.
Pemeriksaan mencakup profil perguruan tinggi, program dan kegiatan tahun 2026, program strategis, kalender akademik, hak-hak sivitas akademika, penerimaan pegawai atau pejabat negara, ringkasan kinerja, hingga Laporan Tahunan 2025.
Pada aspek keuangan, review meliputi laporan keuangan tahun 2025 yang telah diaudit, realisasi penerimaan dan penggunaan UKT tahun 2026, serta informasi keuangan lainnya.
Termasuk informasi realisasi atau penyerapan penggunaan keuangan tahun 2026 yang perlu diperbarui secara berkala dan akurat.
Sementara pada aspek layanan informasi, tim menelaah ringkasan akses informasi publik tahun 2026 dan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2025.
Mohamad Arifin: Konsolidasi Data Jadi Kunci
Koordinator PPID Pelaksana Universitas, H. Mohamad Arifin, S.Pd.I., M.Pd.I., mengatakan finalisasi SAQ membutuhkan koordinasi yang kuat antara PPID Utama, PPID Pelaksana, dan unit-unit kerja di lingkungan universitas.
“SAQ E-Monev bukan hanya pekerjaan PPID. Data dan bukti dukung berasal dari berbagai unit kerja. Karena itu, konsolidasi, verifikasi, dan pemutakhiran data harus dilakukan bersama agar informasi yang disampaikan lengkap, akurat, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ungkapnya.
Menurut Arifin, setiap unit perlu memahami bahwa dokumen yang mereka miliki dapat menjadi bagian penting dalam membangun sistem keterbukaan informasi universitas.
“Prinsipnya sederhana: setiap informasi harus punya sumber yang jelas, setiap data harus memiliki bukti dukung, dan setiap dokumen harus mudah ditelusuri ketika dibutuhkan. Dengan pola kerja seperti ini, layanan informasi publik akan semakin tertata,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi PPID Pelaksana akan terus diperkuat, termasuk dalam pemutakhiran informasi berkala, informasi yang tersedia setiap saat, serta informasi yang wajib disampaikan melalui kanal resmi universitas.
Keterbukaan Tidak Berhenti di Website
Keterbukaan informasi publik memiliki cakupan yang luas. Informasi yang tersedia di website harus didukung regulasi, prosedur, dokumen, serta mekanisme pelayanan yang jelas.
Karena itu, review juga mencakup peraturan dan kebijakan, prosedur memperoleh informasi, mekanisme pengaduan, Daftar Informasi Publik, dokumen organisasi dan kepegawaian, serta dokumen perencanaan strategis universitas.
Profil PPID pada website turut diperiksa, mulai dari dasar pembentukan, visi dan misi, struktur, hingga tugas dan tanggung jawab PPID Utama dan PPID Pelaksana.
Selain itu, ketersediaan SOP permintaan informasi, penanganan keberatan, pemutakhiran Daftar Informasi Publik, pengujian konsekuensi, serta pendokumentasian informasi publik menjadi bagian dari evaluasi.
Menuju Kampus yang Semakin Informatif
Finalisasi SAQ E-Monev menjadi momentum bagi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon untuk melakukan evaluasi sekaligus pembenahan tata kelola informasi publik.
Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif. Keterbukaan merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik melalui informasi yang akurat, mudah ditemukan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan data yang semakin lengkap, dokumen yang tertata, serta layanan digital yang mudah diakses, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus memperkuat langkah menuju kampus yang informatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.





