UIN Siber Cirebon – Upaya membangun lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan perlu dimulai sejak usia dini. Berangkat dari semangat tersebut, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 78 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menggelar edukasi anti-bullying bertajuk “Mewujudkan Lingkungan Sekolah yang Aman dan Ramah Anak” di SDN 1 Japura Lor, Desa Japura Lor, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan memperkuat karakter peserta didik, meningkatkan kesadaran mengenai bahaya perundungan, serta menumbuhkan budaya saling menghargai di lingkungan sekolah. Edukasi tersebut juga menjadi respons atas kondisi yang ditemukan mahasiswa selama pelaksanaan KKN di lapangan.
Menjawab Permasalahan Bullying di Lingkungan Sekolah
Ketua KKN Kelompok 78 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Naufal Faqih Ramadhani, menjelaskan bahwa program edukasi anti-bullying dirancang berdasarkan hasil observasi terhadap kondisi peserta didik selama kegiatan KKN berlangsung.
Menurutnya, masih terdapat siswa yang mengalami perundungan, baik dalam bentuk ejekan, pengucilan, maupun perlakuan yang menghambat proses belajar.
Salah seorang siswa bahkan mengungkapkan pengalaman yang menyentuh selama sesi berbagi cerita.
“Teman-teman sering mengejek saya karena saya belum lancar membaca. Kadang mereka tertawa dan memanggil saya dengan sebutan yang membuat saya malu. Akibatnya, saya jadi takut untuk maju ke depan kelas dan lebih sering diam. Kalau saya mau belajar atau membuka buku, teman-teman sering menyembunyikan buku saya. Jadi saya kesulitan mengikuti pelajaran dan merasa sedih. Saya berharap teman-teman bisa lebih baik dan tidak saling mengejek.”
Kisah tersebut menjadi pengingat bahwa perundungan di sekolah dapat memberikan dampak serius terhadap perkembangan psikologis, emosional, maupun akademik anak.
Edukasi Interaktif Tanamkan Empati Sejak Dini

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan perkenalan, kemudian dilanjutkan penyampaian materi mengenai pengertian bullying, berbagai bentuk perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, faktor penyebab, dampak bagi korban maupun pelaku, serta langkah-langkah pencegahannya.
Mahasiswa KKN mengemas materi secara interaktif melalui diskusi, tanya jawab, dan sesi berbagi pengalaman sehingga siswa merasa nyaman menyampaikan pendapat maupun pengalaman pribadi.
Pendekatan tersebut tidak hanya membantu siswa memahami bahaya bullying, tetapi juga mendorong mereka memiliki keberanian untuk melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan.
Kolaborasi Wujudkan Sekolah Ramah Anak
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Drs. Muzaki, M.Ag., memberikan apresiasi terhadap inisiatif mahasiswa yang menghadirkan edukasi karakter melalui pendekatan yang komunikatif dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Sementara itu, Bapak Syarif menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan dukungan positif bagi proses pendidikan di sekolah.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini karena memberikan dukungan yang positif bagi proses pembelajaran di sekolah,” ujarnya.
Ketua KKN Kelompok 78, Naufal Faqih Ramadhani, berharap kegiatan serupa dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya sekolah yang lebih inklusif.
“Kami berharap kegiatan edukasi antibullying dapat membantu peserta didik lebih memahami pentingnya saling menghargai dan menciptakan lingkungan belajar yang aman serta nyaman,” ungkapnya.
Melalui edukasi ini, mahasiswa KKN Kelompok 78 berharap nilai empati, kepedulian, dan saling menghormati terus tumbuh dalam diri peserta didik sehingga sekolah menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang setiap anak tanpa rasa takut terhadap perundungan.
Mendukung Pencapaian SDGs
Program edukasi anti-bullying ini mendukung implementasi Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penguatan pendidikan karakter dan lingkungan belajar yang aman, SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) dengan menjaga kesehatan mental peserta didik, SDG 10 (Berkurangnya Kesenjangan) melalui penghormatan terhadap setiap individu tanpa diskriminasi, serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) dengan menumbuhkan budaya damai, saling menghormati, dan bebas dari kekerasan di lingkungan sekolah.


