Berita Kegiatan KKN | Pengabdian Masyarakat SDGs
Home » Pos » Berita » KKN PPPH Kelompok 102 UIN Siber Cirebon Edukasi UMKM Desa Sitiwinangun tentang Sertifikasi Halal

KKN PPPH Kelompok 102 UIN Siber Cirebon Edukasi UMKM Desa Sitiwinangun tentang Sertifikasi Halal

Workshop sertifikasi halal UMKM oleh KKN PPPH Kelompok 102 UIN Siber Cirebon di Desa Sitiwinangun

UIN Siber Cirebon – Mahasiswa KKN Pendampingan Proses Produk Halal (PPPH) Kelompok 102 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menggelar Workshop Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi pelaku UMKM dan masyarakat Desa Sitiwinangun, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, di Balai Desa Sitiwinangun, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mahasiswa memberikan edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal, manfaat legalitas usaha, serta prosedur pengajuan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Workshop diikuti perangkat desa, pelaku UMKM, RT/RW, dan masyarakat setempat. Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai dengan menghadirkan Hasan Bisri, S.E., M.E., sebagai narasumber. Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN PPPH Kelompok 102, Haulah Nakhwatunnisa, M.Si., turut mendampingi pelaksanaan kegiatan bersama Kepala Desa Sitiwinangun dan pengurus kelompok KKN.

Tingkatkan Pemahaman UMKM tentang Sertifikasi Halal

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, persiapan dan briefing panitia, kemudian dilanjutkan pembukaan yang meliputi pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan, serta doa. Setelah itu, peserta mengikuti pemaparan materi mengenai sertifikasi halal yang dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif.

Melalui workshop tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya jaminan produk halal, khususnya dalam meningkatkan kepercayaan konsumen. Sertifikasi halal juga dipandang sebagai salah satu aspek yang dapat mendukung daya saing produk UMKM ketika pelaku usaha ingin memperluas pasar.

Materi disampaikan dengan pendekatan yang komunikatif sehingga peserta dapat menyampaikan berbagai pertanyaan dan kendala yang dihadapi dalam proses pengurusan legalitas usaha maupun sertifikasi halal.

1.868 Wisudawan UIN Siber Cirebon Siap Berkiprah: Bawa Teknologi, Green Islam, dan Ilmu untuk Umat

Legalitas Usaha Menjadi Fondasi UMKM Naik Kelas

Dalam pemaparannya, Hasan Bisri menekankan bahwa legalitas usaha memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan dan perkembangan UMKM.

“Legalitas bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi fondasi utama agar UMKM mampu tumbuh, dipercaya konsumen, dan bersaing di pasar yang lebih luas.”

Ia menjelaskan bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi salah satu langkah awal bagi UMKM untuk meningkatkan legalitas usahanya. Sementara itu, sertifikasi halal dapat menjadi nilai tambah yang memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan.

Pemanfaatan sistem Online Single Submission (OSS) juga menjadi bagian dari pembahasan. Melalui sistem tersebut, proses perizinan usaha dapat dilakukan secara lebih mudah dan terintegrasi sehingga pelaku UMKM dapat lebih fokus pada pengembangan usahanya.

Selain legalitas, pendampingan proses produk halal juga diperlukan untuk membantu memastikan aspek kehalalan produk sekaligus memperkuat keamanan dan kepercayaan konsumen.

UIN Siber Cirebon Perkuat Kolaborasi dengan Puspa Komdigi untuk Cetak Talenta Digital dan Perluas Program Pendidikan

Dorong UMKM Desa Sitiwinangun Memperluas Pasar

Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga mendorong pelaku UMKM Desa Sitiwinangun untuk mulai memperhatikan kelengkapan legalitas dan sertifikasi produk yang dimiliki.

UMKM dengan legalitas yang lebih lengkap dan sertifikasi halal memiliki peluang untuk membangun kepercayaan konsumen serta membuka akses terhadap pasar yang lebih luas. Karena itu, pemahaman mengenai proses sertifikasi halal menjadi penting agar pelaku usaha dapat mempersiapkan dokumen dan memenuhi tahapan yang diperlukan.

DPL KKN PPPH Kelompok 102, Haulah Nakhwatunnisa, M.Si., bersama mahasiswa KKN turut mendorong agar edukasi yang diberikan melalui workshop dapat diterapkan oleh masyarakat dalam pengembangan usaha mereka.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama antara narasumber, perangkat desa, DPL, mahasiswa KKN, dan peserta workshop. Melalui kegiatan tersebut, KKN PPPH Kelompok 102 berharap semakin banyak pelaku UMKM di Desa Sitiwinangun yang memahami pentingnya legalitas dan sertifikasi halal serta terdorong untuk mengurus sertifikasi bagi produk usahanya.

Selaras dengan SDGs dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Workshop Pendampingan Proses Produk Halal ini turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi melalui peningkatan kapasitas pelaku UMKM, penguatan legalitas usaha, serta dorongan untuk meningkatkan daya saing produk.

Ismail Cawidu: Kerja Senyap Humas Harus Berbuah Kepercayaan Publik

Kegiatan ini juga berkaitan dengan SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, melalui upaya meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap jaminan produk halal dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dikonsumsi.

Melalui edukasi dan pendampingan tersebut, mahasiswa KKN UIN Siber Cirebon berupaya menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendorong UMKM agar semakin siap berkembang, memiliki legalitas yang lebih baik, dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

Berita Populer

01

Pengumuman Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN Tahun 2026

02

UIN Siber Cirebon Jadi Tuan Rumah CBT Beasiswa S1 Kerajaan Maroko 2026, Perkuat Jejaring Internasional Pendidikan Islam

03

Pengumuman Pengajuan Usulan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun Akademik 2025/2026

04

Pendaftaran Beasiswa BI 2026 UIN Siber Cirebon Semester I

05

Pengumuman Perpanjangan Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

Download PPID UINSSC Mobile App

Kalender

August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

Archives

Pos Terbaru