UIN Siber Cirebon (Jakarta, Kemenag) — Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu fondasi penting bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dalam membangun kepercayaan masyarakat. Sebagai lembaga publik, PTKN dituntut untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh aspek layanan.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar, pada Pendampingan Keterbukaan Informasi Publik bagi PTKN.
Menurut Thobib, hal pertama yang harus diperhatikan adalah transparansi dan akuntabilitas publik. Keterbukaan informasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang diamanatkan undang-undang.
“Keterbukaan informasi itu bukan pilihan, tetapi kewajiban, ini adalah tuntutan sebagai badan publik, sesuai dengan undang-undang menjadi keharusan bagi kita semuanya,” kata Thobib di Jakarta (17/6/2026).
Yang kedua adalah soal daya saing di era kompetisi global. Menurutnya, kampus jangan pernah bermimpi menjadi world class university jika tidak memiliki daya saing. Padahal, berbagai program studi khas seperti kajian keagamaan, dinilai memiliki daya tarik global apabila dikomunikasikan menggunakan bahasa internasional.
Berikutnya adalah pencegahan disinformasi dan hoaks. Minimnya informasi resmi berpotensi membuka ruang bagi misinformasi dan disinformasi. Untuk itu, Thobib mengajak pengelola PPID di PTKN untuk aktif dalam keterbukaan informasi.
“Kita menghindari misinformasi dan disinformasi dengan cara keterbukaan informasi publik. Maka website kampus harus aktif dan diwajibkan untuk aktif, teman-teman di PTKN harus memiliki tanggung jawab terhadap itu,” tegas Thobib.
Yang keempat adalah penguatan branding dan reputasi institusi. Reputasi tidak hanya dibangun melalui prestasi, tetapi juga komunikasi yang baik. Humas di PTKN harus menjadikan komunikasi sebagai ruang dialog, ruang membangun kesadaran, dan ruang menyampaikan pesan-pesan yang mampu memunculkan dialektika yang produktif.
Yang terakhir adalah pelayanan publik yang efektif dan humanis. PTKN yang informatif menunjukkan komitmen pelayanan, memudahkan akses akademik, administrasi, serta pengembangan karier mahasiswa.
“Setiap kampus bukan sekadar melahirkan sarjana, tetapi juga memastikan mereka memiliki masa depan setelah lulus. Hal itu juga menjadi tanggung jawab kampus,” pungkas Thobib.


