UIN Siber Cirebon (Yogyakarta) — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon turut memperkuat pengembangan sertifikasi kompetensi di perguruan tinggi keagamaan Islam melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum LSP P1 PTKI Indonesia di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 28–30 Oktober 2026. Keikutsertaan ini menjadi kesempatan untuk memperluas jejaring kelembagaan, memperbarui pemahaman tata kelola sertifikasi, dan mendorong layanan asesmen kompetensi yang mendukung kesiapan mahasiswa memasuki dunia kerja.
LSP UIN Siber Cirebon mengirimkan Herny Gusbrava, asesor kompetensi yang memiliki sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Forum nasional ini mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Pokja Internal, Kebijakan Tarif & Jejaring LSP, serta Digitalisasi SISFO BNSP”.
Rakornas tersebut menjadi ruang koordinasi bagi LSP P1 di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk menyelaraskan kebijakan, berbagi pengalaman, dan merumuskan langkah penguatan sertifikasi profesi. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut penguatan organisasi Forum LSP P1 PTKI berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 910 Tahun 2025.
Perkuat Tata Kelola dan Standar Kompetensi
Agenda Rakornas mencakup pembahasan lima kelompok kerja (Pokja), yaitu Pokja Tarif, Pokja Jejaring LSP, Pokja Skema Bersama, Pokja SKK/SKKNI, serta Pokja Kedudukan LSP.
Kelima Pokja tersebut membahas berbagai aspek penting, mulai dari kebijakan biaya asesmen dan pengembangan kerja sama hingga penyelarasan skema sertifikasi serta standar kompetensi. Pembahasan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi acuan bersama bagi pengelolaan LSP P1 di lingkungan PTKI.
Bagi LSP UIN Siber Cirebon, forum ini menjadi kesempatan untuk mempelajari perkembangan kebijakan nasional dan mengidentifikasi peluang perbaikan layanan sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Digitalisasi untuk Layanan yang Lebih Akuntabel
Rakornas juga menyoroti pemanfaatan Sistem Informasi BNSP (SISFO BNSP) dalam pengelolaan sertifikasi kompetensi. Materi kegiatan mencakup pengelolaan data LSP, Tempat Uji Kompetensi (TUK), asesor, penjadwalan asesmen, serta pelaporan hasil asesmen.
Digitalisasi diharapkan membantu meningkatkan ketertelusuran administrasi, ketepatan data, dan akuntabilitas pelaporan. Penguatan kemampuan pengelola dalam menggunakan sistem informasi juga menjadi bagian penting untuk mendukung layanan sertifikasi yang lebih tertib dan konsisten.
Selain itu, forum membahas pendampingan bagi perguruan tinggi yang sedang mempersiapkan pendirian LSP P1, termasuk penyusunan dokumen kelembagaan, pengembangan skema sertifikasi, dan pemenuhan persyaratan lisensi BNSP.
Mendukung Mutu dan Daya Saing Lulusan
Ketua LSP UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Indra Gunawan, M.Pd., memiliki peran penting dalam mendorong tindak lanjut hasil Rakornas di lingkungan universitas. Hasil pembahasan diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola lembaga, meningkatkan kualitas asesmen, dan mengembangkan skema sertifikasi yang relevan dengan kebutuhan profesi.
Sertifikasi kompetensi dapat menjadi instrumen pendukung pengakuan atas kemampuan mahasiswa dan lulusan, sepanjang dilaksanakan melalui asesmen yang sesuai standar. Karena itu, penguatan LSP perlu diiringi dengan pemetaan kebutuhan kompetensi dan keterkaitan skema sertifikasi dengan bidang keahlian lulusan.
Melalui partisipasi dalam Rakornas ini, LSP UIN Siber Cirebon diharapkan dapat membawa pulang wawasan dan rekomendasi yang bermanfaat bagi pengembangan layanan sertifikasi di kampus. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan mutu pendidikan tinggi agar lulusan tidak hanya memiliki bekal akademik, tetapi juga dapat menunjukkan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.



