Berita
Home » Pos » Berita » Meningkatkan Kompetensi Pegawai, IAIN Cirebon Gelar Bimtek Penyusunan Regulasi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri

Meningkatkan Kompetensi Pegawai, IAIN Cirebon Gelar Bimtek Penyusunan Regulasi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri

IAIN Syekh Nurjati Cirebon berkesempatan menjadi tempat pelaksanaan Bimbingan Peningkatan Keahlian Penyusunan Regulasi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Jumat (16/12) oleh Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Sektariat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag).

Kegiatan serupa digelar di 6 PTKN se Indonesia. IAIN Cirebon salah satu yang terpilih. Tujuannya ialah meningkatkan kompetensi penyusunan regulasi di internal IAIN Cirebon agar konstruktif dan tidak bertabrakan dengan regulasi di atasnya.

Wakil Rektor II IAIN Cirebon, Prof Kartimi MPd menjelaskan, kedatangan rombongan dari Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Sektariat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) diharapkan memacu peningkatan kapasitas SDM dalam penyusunan produk hukum.

Produk hukum yang dibuat harus sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) No 77/2016 tentang Pedoman Penyusunan Keputusan dan Instrumen Hukum Lainnya pada Kementerian Agama.

“Berkaitan dengan reformasi birokrasi yang tentunya kita sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan juga melakukan bimbingan teknis juga terkait reformasi birokrasi,” ujar Kartimi.

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Siber Cirebon Raih Juara 1 Bulutangkis Tingkat Wilayah III Cirebon, Harumkan Nama Kampus di Ajang APC Vol. 4 UGJ 2026

Kartimi berharap, ke depan segala bentuk penyusunan produk hukum harus selaras dengan KMA tersebut. Namun esensi dan tujuan pembentukan   produk hukum tersebut tepat sasaran..

“Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembentukan untuk perturan perundang-undangan diperlukan pemecahan masalah,” katanya.

Kartimi menilai, dalam segala pengambilan keputusan, IAIN Cirebon selalu berpedoman pada KMA yang berlaku. Lebih lagi, saat ini, IAIN Cirebon sedang bertransformasi menjadi PTKIN bertaraf universitas. Otomatis membutuhkan bimbingan dari segala lini, termasuk Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Sektariat Jenderal Kemenag.

“Kedatangan Biro Hukum ini akan memberikan wawasan dan meterinyang sangat kita butuhkan berkaitan dengan penyusunan perundang-undangan tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kabag Perancangan Peraturan dan Keputusan Menteri dan Dokumentasi Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Sektariat Jenderal Kemenag, Dr Imam Syaukani MH menjelaskan, IAIN Cirebon menjadi salah satu dari 6 PTKN yang dikunjungi.

UIN Siber Cirebon Perkuat Jejaring Global Lewat Seminar Internasional Bersama Kedutaan Bulgaria

“Harapannya secara langsung berpengaruh pada upaya peningkatan kompetensi penyusunan perundang-undangan dalam hal ini keputusan rektor, SENAT maupun ruang organisasi,” kata dia.

Berita Populer

01

Pengumuman Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN Tahun 2026

02

Pengumuman Pengajuan Usulan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun Akademik 2025/2026

03

Pendaftaran Beasiswa BI 2026 UIN Siber Cirebon Semester I

04

Pengumuman Perpanjangan Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

05

Pengumuman Penetapan Keringan UKT Semester Genap 2025/2026

Download PPID UINSSC Mobile App

Kalender

June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

Archives

Pos Terbaru