Berita
Home » Pos » Berita » Meningkatkan Kompetensi Pegawai, IAIN Cirebon Gelar Bimtek Penyusunan Regulasi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri

Meningkatkan Kompetensi Pegawai, IAIN Cirebon Gelar Bimtek Penyusunan Regulasi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri

IAIN Syekh Nurjati Cirebon berkesempatan menjadi tempat pelaksanaan Bimbingan Peningkatan Keahlian Penyusunan Regulasi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Jumat (16/12) oleh Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Sektariat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag).

Kegiatan serupa digelar di 6 PTKN se Indonesia. IAIN Cirebon salah satu yang terpilih. Tujuannya ialah meningkatkan kompetensi penyusunan regulasi di internal IAIN Cirebon agar konstruktif dan tidak bertabrakan dengan regulasi di atasnya.

Wakil Rektor II IAIN Cirebon, Prof Kartimi MPd menjelaskan, kedatangan rombongan dari Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Sektariat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) diharapkan memacu peningkatan kapasitas SDM dalam penyusunan produk hukum.

Produk hukum yang dibuat harus sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) No 77/2016 tentang Pedoman Penyusunan Keputusan dan Instrumen Hukum Lainnya pada Kementerian Agama.

“Berkaitan dengan reformasi birokrasi yang tentunya kita sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan juga melakukan bimbingan teknis juga terkait reformasi birokrasi,” ujar Kartimi.

Sosialisasi UM-PTKIN 2026 Digelar Nasional, Perkuat Strategi Branding dan Publikasi PTKIN

Kartimi berharap, ke depan segala bentuk penyusunan produk hukum harus selaras dengan KMA tersebut. Namun esensi dan tujuan pembentukan   produk hukum tersebut tepat sasaran..

“Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembentukan untuk perturan perundang-undangan diperlukan pemecahan masalah,” katanya.

Kartimi menilai, dalam segala pengambilan keputusan, IAIN Cirebon selalu berpedoman pada KMA yang berlaku. Lebih lagi, saat ini, IAIN Cirebon sedang bertransformasi menjadi PTKIN bertaraf universitas. Otomatis membutuhkan bimbingan dari segala lini, termasuk Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Sektariat Jenderal Kemenag.

“Kedatangan Biro Hukum ini akan memberikan wawasan dan meterinyang sangat kita butuhkan berkaitan dengan penyusunan perundang-undangan tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kabag Perancangan Peraturan dan Keputusan Menteri dan Dokumentasi Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Sektariat Jenderal Kemenag, Dr Imam Syaukani MH menjelaskan, IAIN Cirebon menjadi salah satu dari 6 PTKN yang dikunjungi.

UM-PTKIN 2026 Resmi Dibuka: Simak Skema Seleksi, Jadwal, dan Strategi Lolosnya

“Harapannya secara langsung berpengaruh pada upaya peningkatan kompetensi penyusunan perundang-undangan dalam hal ini keputusan rektor, SENAT maupun ruang organisasi,” kata dia.

Berita Populer

01

Pengumuman Pengajuan Usulan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun Akademik 2025/2026

02

Pengumuman Perpanjangan Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

03

Pendaftaran Beasiswa BI 2026 UIN Siber Cirebon Semester I

04

Pengumuman Penetapan Keringan UKT Semester Genap 2025/2026

05

Pengumuman Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

Download PPID UINSSC Mobile App

Kalender

April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

Archives

Pos Terbaru