Berita Kolom Pimpinan
Home » Pos » Berita » Monev AKB di Perguruan Tinggi, 3 Anggota DPRD Jabar Kunjungi IAIN Cirebon

Monev AKB di Perguruan Tinggi, 3 Anggota DPRD Jabar Kunjungi IAIN Cirebon

Tiga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Drs H Daddy Rohandi, H Hasan Basar SH, dan H. Eryani Sulam M.Si berkunjung ke IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Kamis,( 4/6) kedatangan mereka dalam rangka monitoring dan evaluasi persiapan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di lingkungan perguruan tinggi

Drs. H. Daddi Rohandi mengungkapkan penerapan AKB sudah digaungkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ST sebagai kelanjutan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat. Oleh karena itu pihaknya berupaya mewujudkan situasi kondusif saat akan diterapkan “Tujuan kami untuk monitoring dan evaluasi penerapan AKB” ungkapnya.

Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Dr. H. Sumanta, M.Ag Menerima Kunjungan Kerja Anggota DPRD Komisi IV dakam rangka monitoring dan evaluasi persiapan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di lingkungan perguruan tinggi

Pada pembahasan yang lebih detail pihaknya juga siap membantu IAIN dalam misinya bertransformasi menjadi UIN serta transformasi status satuan kerja menjadi Badan Layanan Umum. “karena di Jawa Barat ini memang membutuhkan sentral baru ekonomi dan pendidikan” ujar dia.

Sementara itu Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Dr. H. Sumanta Hasyim, M.Ag mengungkapkan berkaitan dengan AKB, pihaknya tetap melaksanakan kegiatan akademik namun tetap menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang diberlakukan Kementerian Kesehatan berkaitan dengan pencegahan sebaran covid-19.

“Dari sisi akademik, proses pengajaran berjalan dengan baik sesuai dengan beban SKS. Sehingga beban kerja dosen bisa diambil dari kegiatan yang sedang berjalan,” kata dia.

Selamat Iduladha, Menag: Semangat Berkurban Energi Kebersamaan

Begitupun dengan penelitian pengabdian, beliau mengatakan tetap menjalankan berbagai kegiatan terutama yang bersinggungan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi  Seperti KKN dan PPL. Teknisnya disesuaikan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan. “ Penelitian dan pengabdian juga sama.  Mahasiswa tidak hilang haknya untuk pengabdian seperti KKN daru rumah. KKN  juga sekaligus untuk PPL dan latihan menjadi kuliah kerja sosial terpadu”, Lanjut beliau.

Berita Populer

01

Pengumuman Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN Tahun 2026

02

Pengumuman Pengajuan Usulan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun Akademik 2025/2026

03

Pendaftaran Beasiswa BI 2026 UIN Siber Cirebon Semester I

04

Pengumuman Perpanjangan Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

05

Pengumuman Penetapan Keringan UKT Semester Genap 2025/2026

Download PPID UINSSC Mobile App

Kalender

May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Archives

Pos Terbaru