UIN Siber Cirebon – Komitmen Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam memperluas literasi hukum dan membangun lingkungan pendidikan yang aman terus diwujudkan melalui berbagai program pengabdian kepada masyarakat. Melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH), UIN Siber Cirebon menyelenggarakan Penyuluhan Hukum bertema “Perlindungan Hukum bagi Anak dari Tindak Kekerasan dan Bullying di Lingkungan Sekolah” di Gedung Baru MA Nahdhatul Umam Kempek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Jumat, 24 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00–16.00 WIB ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta didik mengenai bahaya bullying, perlindungan hak-hak anak, serta pentingnya membangun budaya sekolah yang aman, inklusif, dan berkarakter Islami. Penyuluhan diikuti oleh civitas akademika MA Nahdhatul Umam Kempek dengan antusias melalui sesi edukasi dan diskusi interaktif.
Kegiatan dipimpin oleh Ketua PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., didampingi Wakil Ketua sekaligus Advokat PKBH, Adv. Ahmad Dzuizzin, S.H., M.H., C.Me., Sekretaris Jenderal PKBH Ahmad Ibrizul Izzi, S.H., M.H., beserta tim relawan PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Membangun Kesadaran Hukum Sejak Bangku Sekolah
Penyuluhan menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Ubaidillah, S.Ag., M.H.I., C.Md., serta Adv. Ahmad Dzuizzin, S.H., M.H., C.Me. Keduanya menyampaikan materi mengenai berbagai bentuk bullying, dampak fisik maupun psikologis terhadap korban, perlindungan hukum bagi anak, hingga langkah-langkah pencegahan melalui penguatan karakter, layanan konseling, dan kolaborasi antara sekolah, keluarga, serta masyarakat.

Melalui pendekatan yang komunikatif, peserta diajak memahami bahwa bullying bukan sekadar persoalan perilaku, tetapi juga merupakan tindakan yang memiliki konsekuensi hukum dan dapat berdampak serius terhadap tumbuh kembang anak.
Ketua PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian dari komitmen PKBH dalam memperluas akses edukasi hukum di lingkungan pendidikan.
“Melalui penyuluhan ini kami ingin membangun kesadaran bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan belajar dalam lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan maupun perundungan. Literasi hukum menjadi langkah penting agar seluruh warga sekolah memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawab bersama dalam melindungi anak,” ujarnya.

Kolaborasi Wujudkan Sekolah Ramah Anak
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan dialog interaktif yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan berbagai pengalaman, pertanyaan, serta pandangan mengenai fenomena bullying di lingkungan sekolah.
Narasumber, Dr. Ubaidillah, S.Ag., M.H.I., C.Md., menjelaskan bahwa pencegahan bullying memerlukan sinergi seluruh elemen pendidikan.
“Perlindungan anak tidak cukup hanya melalui aturan hukum, tetapi juga harus diperkuat dengan pendidikan karakter, keteladanan, dan kepedulian seluruh warga sekolah. Ketika sekolah, keluarga, dan masyarakat berjalan bersama, maka lingkungan belajar yang aman dan ramah anak akan lebih mudah diwujudkan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum MA Nahdhatul Umam Kempek, M. Irfan Ilmi, S.Pd., mengapresiasi pelaksanaan penyuluhan hukum yang dinilai relevan dengan tantangan pendidikan saat ini.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi penguatan bagi upaya madrasah dalam membangun budaya sekolah yang humanis, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Melalui kegiatan ini, PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan, sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak sekaligus meningkatkan kesadaran hukum generasi muda.


