UIN Siber Cirebon — Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan penyuluhan hukum di Desa Cikeduk, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon pada Kamis, 30 April 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Kesadaran Hukum Keluarga bagi Masyarakat Desa: Pencatatan Pernikahan, Itsbat Nikah, Asal-Usul Anak, dan Akses Bantuan Hukum.”
Dorong Pemahaman Hukum Masyarakat Desa
Penyuluhan hukum ini dilaksanakan di Balai Desa Cikeduk dan diikuti oleh masyarakat setempat dengan antusias. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hukum keluarga, khususnya pentingnya pencatatan pernikahan, prosedur itsbat nikah, penetapan asal-usul anak, serta akses terhadap layanan bantuan hukum gratis.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kuwu Desa Cikeduk, Sarifudin, yang menegaskan pentingnya literasi hukum bagi masyarakat desa agar mampu memahami hak dan kewajiban secara hukum.

Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi
Ketua PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, H. Ahmad Khoirudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat.
“Penyuluhan hukum ini merupakan salah satu program PKBH dalam meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat terkait hukum dan keadilan. Hal ini juga sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam aspek akses terhadap keadilan bagi semua,” ujarnya.
PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon juga menyediakan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma, baik dalam bentuk non-litigasi maupun litigasi, bagi civitas akademika dan masyarakat kurang mampu.

Materi Edukatif dari Praktisi Hukum
Kegiatan ini menghadirkan narasumber kompeten di bidang hukum. Akhmad Shodikin menyampaikan pentingnya pencatatan pernikahan dalam kehidupan bermasyarakat sebagai bentuk perlindungan hukum bagi keluarga.
Sementara itu, Irfan Zidny memaparkan prosedur pengajuan bantuan hukum, mekanisme itsbat nikah, serta penetapan asal-usul anak secara jelas dan aplikatif.

Tingkatkan Akses Keadilan bagi Masyarakat
Melalui kegiatan penyuluhan hukum di Desa Cikeduk ini, PKBH Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi hukum serta mampu mengakses layanan bantuan hukum yang tersedia.
Kegiatan ini diharapkan memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat.


