UIN Siber Cirebon – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada tujuh Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Periode 2026–2030 yang resmi dikukuhkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Pengukuhan yang dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 77/P Tahun 2026 tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di era transformasi digital.
Dalam keterangannya, Prof. Aan Jaelani menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru Komisi Informasi Pusat yang diharapkan mampu menghadirkan tata kelola informasi publik yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Atas nama keluarga besar UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030. Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, serta mampu memperkuat budaya keterbukaan informasi publik di Indonesia,” ujar Prof. Aan Jaelani.
Keterbukaan Informasi adalah Fondasi Good University Governance
Menurut Prof. Aan, keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi amanat Undang-Undang, tetapi juga merupakan fondasi penting dalam membangun Good University Governance atau tata kelola perguruan tinggi yang baik.
Sebagai perguruan tinggi berbasis siber pertama di Indonesia, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus berkomitmen menghadirkan pelayanan informasi yang mudah diakses, cepat, akurat, dan bertanggung jawab melalui optimalisasi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Di era digital saat ini, transparansi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kepercayaan publik. Perguruan tinggi harus mampu menjadi teladan dalam memberikan layanan informasi yang terbuka, akurat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Mendukung Penguatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik
Rektor juga menyambut baik target pemerintah dalam meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) sebagai indikator semakin baiknya pelayanan badan publik kepada masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi akan mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat, memperkuat akuntabilitas lembaga, serta menciptakan budaya pelayanan publik yang semakin berkualitas.
“Kami percaya kepemimpinan baru Komisi Informasi Pusat akan mampu menjadi mitra strategis seluruh badan publik, termasuk perguruan tinggi, dalam meningkatkan kualitas layanan informasi yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Doa untuk Kepemimpinan Baru KI Pusat
Prof. Aan Jaelani juga menyampaikan doa agar seluruh Komisioner KI Pusat diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan amanah besar menjaga hak masyarakat atas informasi publik.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, kekuatan, kebijaksanaan, dan keberkahan kepada seluruh Komisioner Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030. Semoga setiap langkah dan keputusan yang diambil menjadi ikhtiar terbaik dalam mewujudkan Indonesia yang semakin terbuka, demokratis, berkeadilan, dan berintegritas,” tuturnya.
UIN Siber Cirebon Siap Mendukung Keterbukaan Informasi
Sebagai Cyber Islamic University (CIU) pertama di Indonesia, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus memperkuat transformasi digital, tata kelola pemerintahan yang baik, serta budaya keterbukaan informasi publik melalui penguatan layanan PPID, digitalisasi dokumen, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan kampus yang tidak hanya unggul dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga menjadi institusi yang informatif, transparan, akuntabel, dan dipercaya publik.
Dengan kepengurusan baru Komisi Informasi Pusat, diharapkan sinergi antara pemerintah, badan publik, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan informasi yang terbuka, cepat, mudah diakses, dan berkualitas demi Indonesia yang semakin maju.


