UIN Siber Cirebon (Jakarta) – Komitmen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan profesional terus diperkuat. Sebagai bagian dari persiapan menuju predikat Kampus Informatif, Koordinator PPID Pelaksana Universitas, Mohamad Arifin, S.Pd.I., M.Pd.I., mendelegasikan salah satu Tim PPID UIN Siber Cirebon, Agung Ahdiansyah, untuk melakukan koordinasi dan konsultasi langsung ke Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Ketua PPID Utama Kementerian Agama RI, Syafruddin Baderung, M.Pd., yang didampingi Staf PPID Kemenag RI, Raihan Harits, serta Humas Direktorat Pendidikan Islam Kemenag RI, Yuyun Wulandari.
Pertemuan berlangsung dalam suasana produktif dan penuh semangat kolaborasi. Fokus utama diskusi adalah penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik, optimalisasi website PPID, serta kesiapan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menghadapi e-Monev Komisi Informasi Pusat (KIP) Tahun 2026.
Fokus pada Standar KIP dan Penguatan Website PPID
Dalam arahannya, Dr. Syafruddin Baderung menegaskan bahwa keberhasilan badan publik meraih predikat informatif sangat ditentukan oleh konsistensi dalam menyediakan informasi publik yang lengkap, mudah diakses, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan Komisi Informasi Pusat.
“Kunci utama menuju badan publik yang informatif adalah komitmen dalam mengelola dan menyediakan informasi publik secara berkala, serta merta, dan setiap saat. Kami melihat UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon memiliki semangat yang kuat untuk terus berbenah. Fokuskan pada kelengkapan dokumen, penguatan Daftar Informasi Publik (DIP), serta optimalisasi website PPID agar masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah dan cepat,” ujar Dr. Syafruddin.
Menurutnya, transformasi digital yang tengah dikembangkan UIN Siber Cirebon menjadi modal penting dalam membangun sistem layanan informasi publik yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bangun Ekosistem Keterbukaan Informasi yang Berkelanjutan
Pada sesi diskusi teknis, Raihan Harits memberikan sejumlah masukan terkait mekanisme penginputan data, pengelolaan dokumen digital, serta strategi pemenuhan indikator penilaian e-Monev Komisi Informasi Pusat.
Sementara itu, Yuyun Wulandari menekankan pentingnya sinergi antara PPID dan Humas dalam menyebarluaskan informasi publik melalui berbagai kanal komunikasi digital.
“Keterbukaan informasi publik tidak hanya berhenti pada penyediaan dokumen di website. Informasi yang bermanfaat juga perlu dipublikasikan secara masif melalui media sosial agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui berbagai layanan, capaian, dan program institusi,” ungkap Yuyun.
Roadmap Menuju Kampus Informatif
Koordinator PPID Pelaksana Universitas UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Mohamad Arifin, S.Pd.I., M.Pd.I., menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan PPID Utama Kementerian Agama RI.
Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh proses penguatan layanan informasi publik di UIN Siber Cirebon berjalan sesuai regulasi dan standar nasional.
“Kami sangat bersyukur mendapatkan arahan langsung dari Ketua PPID Utama Kementerian Agama RI. Banyak masukan konstruktif yang menjadi bekal penting bagi kami dalam menyempurnakan layanan PPID. Target kami bukan hanya memenuhi indikator e-Monev, tetapi menghadirkan layanan informasi publik yang benar-benar bermanfaat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Mohamad Arifin.
Ia menambahkan bahwa penguatan PPID menjadi bagian penting dari transformasi tata kelola universitas menuju kampus yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing nasional maupun global.
Komitmen Perkuat Pelayanan Informasi Publik
Sementara itu, Agung Ahdiansyah mengaku mendapatkan banyak wawasan baru terkait pengelolaan PPID berbasis digital yang akan segera ditindaklanjuti di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
“Alhamdulillah, konsultasi ini menghasilkan roadmap yang sangat jelas. Kami memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai standar penilaian Komisi Informasi Pusat, penguatan website PPID, serta strategi pengelolaan dokumen publik yang efektif. Ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik di UIN Siber Cirebon,” jelas Agung.
Melalui koordinasi dan konsultasi ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon semakin optimistis dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan target sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang informatif, transparan, dan akuntabel.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen universitas dalam mendukung reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta penguatan budaya keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.






