UIN Siber Cirebon – Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon terus memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang profesional, akuntabel, transparan, dan adaptif terhadap perubahan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan Pelaporan Kinerja Organisasi yang diselenggarakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Manajemen Risiko UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon bekerja sama dengan Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (23/6/2026) di Ruang Rapat Senat Lantai 2 Gedung Rektorat UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor II Bidang Administrasi, Perencanaan dan Keuangan, Prof. Dr. H. Jamali, M.Ag., Kepala Bagian Umum dan Akademik, Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI), serta peserta dari berbagai unit kerja di lingkungan universitas.
Hadir sebagai narasumber Tim Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, yakni Arif Nurawi, Joko Sutaryo, Muhammad Reza, Astiyan Widiatmoko, dan Ari Batini. Kegiatan dipandu oleh Nelly Husni Laely, M.Pd. sebagai moderator.
Penguatan SPIP Menjadi Kebutuhan Strategis Perguruan Tinggi
Ketua Satgas Manajemen Risiko UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Haulah Nakhwatunnisa, M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman seluruh unit kerja terhadap implementasi SPIP Terintegrasi dan sistem pelaporan kinerja organisasi.
Menurutnya, penguatan SPIP tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada kinerja, pengelolaan risiko, dan peningkatan kualitas layanan publik.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh unit kerja memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme penilaian mandiri SPIP terintegrasi sehingga mampu meningkatkan kualitas tata kelola organisasi yang lebih efektif, akuntabel, transparan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Tata Kelola yang Baik Menjadi Fondasi Kampus Unggul
Wakil Rektor II Bidang Administrasi, Perencanaan dan Keuangan, Prof. Dr. H. Jamali, M.Ag., saat membuka kegiatan secara resmi menegaskan bahwa tata kelola yang baik (good university governance) merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing.
Menurutnya, SPIP Terintegrasi menjadi instrumen penting dalam memastikan seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi program berjalan secara efektif dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.
“Penguatan SPIP Terintegrasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun budaya organisasi yang profesional, transparan, dan berbasis kinerja. Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh proses tata kelola di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berjalan secara terukur, terdokumentasi, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Prof. Jamali.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan sistem pengendalian intern akan membantu universitas dalam mengelola risiko organisasi sekaligus mendukung pencapaian target-target strategis institusi.
Kemenag Dorong Penguatan Tata Kelola Berbasis Risiko
Dalam sambutannya, Arif Nurawi, Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama RI, menegaskan bahwa implementasi SPIP Terintegrasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Menurutnya, penilaian mandiri SPIP tidak hanya bertujuan mengukur tingkat kematangan sistem pengendalian intern, tetapi juga menjadi sarana perbaikan berkelanjutan bagi organisasi.
“SPIP Terintegrasi membantu organisasi dalam memastikan bahwa setiap program dan kegiatan berjalan sesuai tujuan, risiko dapat diidentifikasi sejak dini, serta proses pengambilan keputusan didasarkan pada data dan bukti yang terukur,” jelasnya.
Kupas Tuntas Pedoman SPIP Terintegrasi 2026
Sesi utama kegiatan diisi oleh Joko Sutaryo, Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Ortala Kementerian Agama RI, yang memaparkan secara komprehensif terkait Pedoman Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Kementerian Agama Tahun 2026.
Dalam pemaparannya, Joko menjelaskan berbagai aspek penting, antara lain:
- Tugas dan fungsi Biro Organisasi dan Tata Laksana berdasarkan PMA Nomor 33 Tahun 2024.
- Dasar hukum SPIP, termasuk UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
- PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
- Framework Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi berdasarkan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021.
- Struktur dan proses penyelenggaraan SPIP.
- Mekanisme penilaian mandiri dan penjaminan kualitas.
- Penetapan level maturitas SPIP.
- Time line Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Tahun 2026.
- Kertas kerja penilaian tingkat satuan kerja.
- Teknik pengujian melalui wawancara, observasi, dan telaah dokumen.
- Identifikasi evidence atau bukti dukung dalam proses penilaian.
Materi disampaikan secara sistematis dan aplikatif sehingga memudahkan peserta memahami implementasi SPIP di unit kerja masing-masing.
Dialog Interaktif dan Berbagi Praktik Baik
Kegiatan berlangsung dinamis dengan sesi dialog interaktif yang melibatkan peserta dari berbagai unit kerja. Berbagai pertanyaan, pengalaman lapangan, hingga tantangan implementasi SPIP di lingkungan perguruan tinggi dibahas secara terbuka bersama tim narasumber dari Kementerian Agama RI.
Diskusi tersebut menjadi ruang berbagi praktik baik sekaligus memperkuat pemahaman peserta mengenai pentingnya budaya pengendalian intern dalam mendukung efektivitas organisasi.
Wujud Komitmen Menuju Tata Kelola Kampus Modern
Melalui kegiatan ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi yang modern, profesional, dan berbasis risiko.
Penguatan SPIP Terintegrasi diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelaporan kinerja organisasi, tetapi juga mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih akuntabel, transparan, responsif, dan adaptif terhadap perubahan.
Dengan tata kelola yang semakin baik, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon optimistis dapat memberikan layanan pendidikan yang lebih berkualitas sekaligus mendukung terwujudnya reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Tata kelola yang kuat bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi tentang membangun kepercayaan, meningkatkan kualitas layanan, dan menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.”


