Berita Informasi Kegiatan
Home » Pos » Berita » 12 Dosen IAIN SNJ Menerima Sertifikat sebagai Dosen Profesional

12 Dosen IAIN SNJ Menerima Sertifikat sebagai Dosen Profesional

Sambutan Dr. H. Sumanta Hasyim, M.Ag (Rektor) pada kegiatan penyerahan sertifikat dosen professional yang dilaksanakan LPM. Rabu (15/01)
Sambutan Dr. H. Sumanta Hasyim, M.Ag (Rektor) pada kegiatan penyerahan sertifikat dosen professional yang dilaksanakan LPM. Rabu (15/01)

Sambutan Dr. H. Sumanta Hasyim, M.Ag (Rektor) pada kegiatan penyerahan sertifikat dosen professional yang dilaksanakan LPM. Rabu (15/01)

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon mengadakan kegiatan penyerahan sertifikat kepada 12 dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang dinyatakan lulus oleh asesor dari Uiversitas Negeri Sumatera Utara. Penyerahan sertifikat langsung oleh Dr. H. Sumanta Hasyim, M.Pd (Rektor) kepada dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang dinyatakan lulus kompetensi. Rabu. (15/01).
Beliau mengungkapkan, 12 dosen penerima sertifikasi ini, setelah mereka dinyatakan lulus uji oleh Asesor, yakni dari Universitas Islam Negeri Sumatra Utara. Beliau juga menegaskan bahwa yang berhak mengeluarkan sertifikasi itu adalah asesor. Sebab Asesor adalah yang berhak melakukan asesmen/pengujian terhadap kompetensi seseorang, sesuai dengan ruang lingkup asesmennya. Dimana asesor berwenang dalam menilai dan memutuskan hasil Uji Kompetensi, bahwa peserta uji telah memenuhi bukti yang dipersyaratkan untuk dinyatakan kompeten atau belum kompeten pada unit kompetensi yang dinilai.

Beliau menambahkan, sertifikasi dosen ini merupakan program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kreatifitas dan kualitas kinerja dosen agar mereka mampu mengaktualisasikan potensi diris secara lebih optimal sebagaimana tercermin dalam misi Tridharma Perguruan Tinggi (Pembelajaran, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat). “Lulus uji sertifikasi ini, itu artinya dia sudah menjadi tenaga edukatif, tenaga yang profesional dan dengan demikian dia berhak untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi dosen yang merupakan bagian dari keahliannya.”
Di akhir penjelasannya, Sumanta berharap dengan sertifikasi ini, dosen -dosen yang ada lebih meningkatkan lagi kemampuan kompetensinya sesuai dengan bidangnya. Jadi mereka sudah berhak untuk mendapatkan tunjungan dosen dan melekat tanggungjawab besar atas sertifikasi tersebut terutama dalam implementasi dan pengembangan keilmuan yang dimilikinya. Dan mereka berasal dari Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) 8 dosen, dan 4 dosen dari Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI).

Berita Populer

01

Pengumuman Pengajuan Usulan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun Akademik 2025/2026

02

Pengumuman Perpanjangan Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

03

Pendaftaran Beasiswa BI 2026 UIN Siber Cirebon Semester I

04

Pengumuman Penetapan Keringan UKT Semester Genap 2025/2026

05

Pengumuman Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

Download PPID UINSSC Mobile App

Kalender

April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

Archives

Pos Terbaru