Berita Ekoteologi Internasional Kegiatan SDGs
Home » Pos » Berita » 8 Dekan Fakultas Syariah Bongkar Hasil Riset Strategis di ICCoLaSS 2026, dari Hukum Islam hingga Krisis Ekologi

8 Dekan Fakultas Syariah Bongkar Hasil Riset Strategis di ICCoLaSS 2026, dari Hukum Islam hingga Krisis Ekologi

8 Dekan Fakultas Syariah Bongkar Hasil Riset Strategis di ICCoLaSS 2026, dari Hukum Islam hingga Krisis Ekologi

UIN Siber Cirebon – The 6th International Collaboration Conference on Law, Sharia and Society (ICCoLaSS) 2026 memasuki sesi penting dengan pemaparan hasil penelitian para dekan Fakultas Syariah dari berbagai perguruan tinggi Islam. Konferensi internasional yang digelar secara hybrid di salah satu hotel di Kota Cirebon, Rabu–Kamis, 26–27 Agustus 2026, ini menjadi ruang bertemunya gagasan hukum Islam, transformasi digital, keadilan, kemanusiaan, dan pembangunan peradaban berkelanjutan.

Mengusung tema “Digital Transformation, Islamic Law, and Global Society: Advancing Justice, Humanity, and Sustainable Civilization”, ICCoLaSS 2026 tidak hanya menjadi forum akademik, tetapi juga wadah untuk melihat bagaimana hukum Islam dapat merespons perubahan sosial dan tantangan global yang semakin kompleks.

Memasuki sesi pemaparan hasil penelitian, acara dipandu oleh Rizal Ramadhan, MH. Sesi kedua diawali dengan presentasi Dekan Fakultas Syariah (Fasya) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Edy Setyawan, Lc., MA.

Ia memaparkan penelitian berjudul “Al-Mīzān al-Maqāṣīdī: Rekonstruksi Epistemologi Metodologi Hukum Islam antara Wahyu, Maqāṣid, Realitas, dan Peradaban.” Kajian tersebut menawarkan perspektif mengenai pentingnya mempertemukan wahyu, maqāṣid al-syarī‘ah, realitas kehidupan, serta kebutuhan membangun peradaban dalam pengembangan metodologi hukum Islam.

Pemaparan berikutnya disampaikan Dr. Tolkah, MA., Dekan Fakultas Syariah UIN Walisongo Semarang, melalui penelitian “Alternative Dispute Resolution (Alternatif Penyelesaian Sengketa) dalam Islam: Studi terhadap Pemikiran Al-Mawardi tentang Sulh.” Kajian ini mengangkat relevansi konsep sulh sebagai pendekatan penyelesaian sengketa secara damai dalam perspektif pemikiran Islam.

Dari Hisab-Rukyat ke Era Digital, Prodi Ilmu Falak UIN Siber Cirebon Perkuat Astronomi Islam Bertaraf Global

Selanjutnya, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.Si., mempresentasikan penelitian “Pendekatan Sosiologis dalam Riset Hukum dan Hukum Islam.” Pendekatan ini menegaskan bahwa hukum tidak dapat dilepaskan dari dinamika masyarakat, sehingga penelitian hukum perlu mempertimbangkan realitas sosial yang berkembang.

Sementara itu, Prof. Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.Si., mengangkat isu aktual melalui penelitian “Rekonstruksi Kewenangan dan Pertanggungjawaban Hukum dalam Menjamin Integritas Halal–Tayyib Program Makan Bergizi Gratis: Studi Socio-Legal pada SPPG Berbasis Pesantren.”

Isu keluarga dan relasi gender turut menjadi perhatian dalam konferensi. Prof. Dr. H. Supani, MA., memaparkan penelitian berjudul “Religious Authority, Gender Relations, and Science: The Construction and Legal Practice of Islamic Family Law in Brunei Darussalam and Indonesia.” Kajian ini membandingkan konstruksi serta praktik hukum keluarga Islam dalam konteks Brunei Darussalam dan Indonesia.

Tidak kalah menarik, Prof. Dr. H. Maghfur, M.Ag., membawa isu lingkungan melalui penelitian “Eco-Maqasid Based Climate Justice: Krisis Ekologi sebagai Krisis Politik di Pesisir Jawa Tengah.” Perspektif eco-maqasid digunakan untuk membaca persoalan keadilan iklim dan krisis ekologi yang memiliki dampak sosial serta politik.

Selanjutnya, Prof. Dr. Muh Nashirudin, M.Ag., mempresentasikan penelitian “Green Sukuk and Renewable Energy Transition: The Moderating Role of Fossil Fuel Dependence in a Maqāṣid al-Sharīʿah Framework.” Kajian tersebut menyoroti potensi green sukuk dalam mendukung transisi energi terbarukan melalui perspektif maqāṣid al-sharī‘ah.

Sesi pemaparan ditutup dengan penelitian Prof. Dr. Supriyadi, S.H., M.H., berjudul “Rekonstruksi Resolusi Konflik yang Berkeadilan: Penyelesaian Sengketa Pertanahan untuk Mewujudkan Perdamaian yang Berkelanjutan.”

ICCoLaSS 2026 Hadirkan Panelis Nasional dan Internasional, Bahas Transformasi Digital dan Hukum Islam

Rangkaian penelitian tersebut menunjukkan luasnya isu yang dapat dikaji melalui perspektif hukum Islam, mulai dari penyelesaian sengketa, hukum keluarga, pangan halal, lingkungan, energi terbarukan hingga konflik pertanahan.

ICCoLaSS 2026 pun memperlihatkan bahwa transformasi hukum Islam tidak berhenti pada pembahasan teks dan norma, tetapi terus bergerak menjawab kebutuhan masyarakat modern. Forum ini sekaligus memperkuat kolaborasi akademik lintas perguruan tinggi dan membuka ruang pertukaran gagasan untuk menghadirkan hukum yang lebih responsif, berkeadilan, humanis, dan berkelanjutan.

Berita Populer

01

Pengumuman Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN Tahun 2026

02

UIN Siber Cirebon Jadi Tuan Rumah CBT Beasiswa S1 Kerajaan Maroko 2026, Perkuat Jejaring Internasional Pendidikan Islam

03

Pengumuman Pengajuan Usulan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun Akademik 2025/2026

04

Pendaftaran Beasiswa BI 2026 UIN Siber Cirebon Semester I

05

Pengumuman Perpanjangan Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

Download PPID UINSSC Mobile App

Kalender

August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

Archives

Pos Terbaru