UIN Siber Cirebon (Jakarta, Kemenag) – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) menyelenggarakan Symposium Nasional Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi.
Kegiatan berskala nasional ini berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu–Jumat, 8–10 Juli 2026, di Hotel Borobudur Jakarta, Jalan Lapangan Banteng Selatan No. 1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Symposium ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, organisasi profesi advokat, dan perguruan tinggi dalam membangun sistem hukum Indonesia yang berintegritas, profesional, serta berlandaskan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan.
PERADI Profesional Tekankan Pentingnya Kolaborasi Membangun Ekosistem Keadilan
Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelenggaraan symposium nasional ini merupakan langkah nyata dalam menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia yang semakin kompleks.
Menurutnya, pembangunan ekosistem keadilan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, organisasi advokat, perguruan tinggi, dan pemerintah.
Ia berharap symposium ini mampu menghasilkan gagasan, rekomendasi, serta kerja sama konkret yang dapat meningkatkan kualitas profesi advokat sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia yang memiliki kompetensi hukum, integritas moral, dan kepedulian terhadap keadilan.
Ditjen Pendidikan Islam Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Pendidikan Hukum
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Amien Suyitno, M.Ag., menyampaikan bahwa symposium nasional ini menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam memperkuat mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam, khususnya dalam pengembangan pendidikan hukum yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan profesi hukum agar lulusan perguruan tinggi tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, etika profesi, dan komitmen terhadap tegaknya keadilan.
Selain memperluas jejaring kerja sama, symposium ini diharapkan mampu menghadirkan inovasi dalam pengembangan kurikulum, peningkatan kompetensi lulusan, serta penguatan budaya hukum di lingkungan perguruan tinggi.
Menteri Agama: Budaya Hukum Harus Berbasis Nilai-Nilai Keagamaan
Sebagai keynote speaker, Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A., memaparkan materi bertajuk:
“Membangun Budaya Hukum Berbasis Nilai-Nilai Keagamaan: Peran Perguruan Tinggi dalam Mewujudkan Ekosistem Keadilan Indonesia.”
Dalam paparannya, Menteri Agama menegaskan bahwa pembangunan budaya hukum harus berjalan seiring dengan penguatan nilai-nilai keagamaan, moral, etika, serta integritas.
Ia menilai perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam melahirkan generasi yang tidak hanya memahami ilmu hukum secara teoritis, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan kemanusiaan dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penandatanganan Kerja Sama dengan 111 Perguruan Tinggi
Salah satu agenda penting symposium adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pengembangan pendidikan profesi hukum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kompetensi mahasiswa, hingga program magang dan sertifikasi profesi advokat.
Salah satu perguruan tinggi yang turut menandatangani kerja sama tersebut adalah Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., sebagai bentuk komitmen kampus dalam mendukung penguatan pendidikan hukum dan pengembangan sumber daya manusia yang unggul serta berdaya saing.
Wujud Sinergi Menuju Sistem Hukum Indonesia yang Berkeadilan
Melalui symposium nasional ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama PERADI Profesional berharap lahir berbagai rekomendasi strategis untuk memperkuat integrasi antara dunia pendidikan tinggi, profesi advokat, dan institusi penegak hukum.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem keadilan yang semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, berorientasi pada kepastian hukum, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, etika, dan kemanusiaan demi terwujudnya Indonesia yang adil, berintegritas, dan berkeadaban.






