UIN Siber Cirebon – Kabar baik bagi guru, aparatur sipil negara (ASN), penyuluh agama, praktisi, pengusaha, hingga masyarakat yang telah memiliki pengalaman kerja bertahun-tahun tetapi belum memiliki gelar sarjana. Mulai Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027, Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon resmi dipercaya menyelenggarakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A pada enam program studi jenjang sarjana.(8/7/26).
Program ini menjadi salah satu terobosan penting dalam memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus memberikan pengakuan akademik terhadap kompetensi yang telah diperoleh seseorang melalui pengalaman kerja, pelatihan, pendidikan nonformal, maupun pembelajaran mandiri.
Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., menjelaskan bahwa RPL merupakan bentuk nyata transformasi pendidikan tinggi yang lebih inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, banyak masyarakat Indonesia yang telah memiliki kompetensi tinggi karena pengalaman profesional selama bertahun-tahun, namun belum memperoleh pengakuan akademik secara formal.
“Rekognisi Pembelajaran Lampau merupakan bentuk penghargaan negara terhadap pengalaman dan kompetensi masyarakat. Seseorang yang telah memiliki kemampuan sesuai capaian pembelajaran tidak perlu mengulang dari awal. Yang dinilai adalah kompetensinya melalui proses asesmen yang objektif dan terukur,” ujar Prof. Aan Jaelani.
Ia menegaskan bahwa RPL bukanlah jalan pintas memperoleh ijazah, melainkan mekanisme akademik yang tetap mengedepankan mutu pendidikan melalui proses asesmen yang ketat.
Apa Itu Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)?
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah sistem yang memberikan pengakuan terhadap pengalaman belajar seseorang yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja.
Program ini memungkinkan sebagian capaian pembelajaran diakui sebagai satuan kredit semester (SKS), sehingga mahasiswa tidak perlu mempelajari kembali materi yang kompetensinya telah dimiliki.
Pelaksanaan RPL di Indonesia mengacu pada kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang diselaraskan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) serta Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).
Siapa yang Bisa Mengikuti RPL?
Menurut Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Ayus A. Yusuf, M.Si., program RPL dirancang untuk membuka kesempatan belajar yang lebih luas bagi masyarakat.
Peserta yang dapat memanfaatkan jalur ini antara lain:
- Guru dan guru madrasah.
- Dosen.
- Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Pegawai swasta.
- Karyawan BUMN.
- Penyuluh agama.
- Penghulu.
- Praktisi ekonomi syariah.
- Pengusaha dan wirausahawan.
- Pengurus pesantren.
- Pendamping masyarakat.
- Alumni pendidikan nonformal.
- Profesional lainnya yang memiliki pengalaman kerja sesuai bidang keilmuan.
“Melalui RPL, masyarakat yang selama ini aktif bekerja tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus mengulang seluruh proses pembelajaran apabila kompetensinya telah sesuai dengan capaian pembelajaran program studi,” jelas Dr. Ayus.
Pengalaman Kerja Bisa Diakui sebagai SKS
Berbeda dengan jalur reguler, peserta RPL akan mengikuti proses asesmen terlebih dahulu.
Tim asesor perguruan tinggi akan melakukan verifikasi terhadap berbagai bukti kompetensi yang dimiliki peserta, seperti:
- ijazah sebelumnya,
- transkrip nilai,
- sertifikat pelatihan,
- pengalaman organisasi,
- surat keputusan jabatan,
- surat pengalaman kerja,
- publikasi ilmiah,
- buku,
- piagam penghargaan,
- portofolio,
- hingga hasil karya profesional.
Selain penilaian dokumen, asesor juga dapat melakukan wawancara, presentasi portofolio, tes praktik, maupun asesmen lainnya sesuai kebutuhan.
Hasil asesmen inilah yang menentukan jumlah mata kuliah atau SKS yang dapat direkognisi sehingga peserta hanya mengikuti perkuliahan pada mata kuliah yang belum memenuhi capaian pembelajaran.
Banyak Manfaat bagi Masyarakat
Implementasi RPL memberikan berbagai manfaat nyata, di antaranya:
- masa studi berpotensi lebih singkat;
- pengalaman kerja memperoleh pengakuan akademik;
- efisiensi biaya pendidikan sesuai jumlah SKS yang ditempuh;
- mendukung peningkatan karier dan jabatan;
- meningkatkan daya saing profesional;
- serta memperkuat budaya lifelong learning atau pembelajaran sepanjang hayat.
Namun demikian, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menegaskan bahwa tidak seluruh mata kuliah dapat direkognisi. Mata kuliah inti program studi, tugas akhir, maupun ketentuan akademik lainnya tetap harus ditempuh sesuai regulasi yang berlaku.
Enam Program Studi UIN Siber Cirebon Resmi Selenggarakan RPL
Pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan sertifikat penyelenggaraan RPL Tipe A kepada enam program studi di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, yaitu:
- Bimbingan dan Konseling Islam (S1)
- Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) (S1)
- Manajemen Pendidikan Islam (S1)
- Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) (S1)
- Sejarah Peradaban Islam (S1)
- Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) (S1)
Penerbitan sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa keenam program studi telah memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan pembelajaran melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau sesuai ketentuan nasional.
Wujud Transformasi Pendidikan yang Inklusif
Dengan dibukanya enam program studi melalui jalur RPL, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon semakin mempertegas komitmennya sebagai Cyber Islamic University yang menghadirkan pendidikan tinggi yang inklusif, fleksibel, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Melalui kebijakan ini, pengalaman profesional tidak lagi dipandang sekadar pengalaman kerja, tetapi menjadi bagian dari proses akademik yang dapat diakui secara resmi setelah melalui asesmen yang objektif.
Program ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin meningkatkan kompetensi, memperoleh gelar akademik, memperluas peluang karier, sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, adaptif, dan berdaya saing global.
Kontribusi terhadap SDGs
Program RPL UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon mendukung beberapa Sustainable Development Goals (SDGs):
- SDG 4 – Quality Education: Memperluas akses pendidikan tinggi yang berkualitas melalui pengakuan pembelajaran sebelumnya.
- SDG 8 – Decent Work and Economic Growth: Meningkatkan kompetensi dan peluang karier tenaga kerja melalui peningkatan kualifikasi akademik.
- SDG 10 – Reduced Inequalities: Membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dari berbagai latar belakang untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
- SDG 16 – Peace, Justice and Strong Institutions: Mendukung tata kelola pendidikan tinggi yang transparan melalui proses asesmen kompetensi yang objektif.
- SDG 17 – Partnerships for the Goals: Menguatkan sinergi antara perguruan tinggi, dunia kerja, dan pemerintah dalam mewujudkan pembelajaran sepanjang hayat serta peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.


