UIN Siber Cirebon – Keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Di tengah era digital yang menuntut kecepatan, keterbukaan, dan akurasi informasi, Indonesia membutuhkan figur-figur yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memiliki pengalaman nyata dalam membangun budaya keterbukaan informasi di lapangan.
Menjelang pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Periode 2026–2030 oleh Komisi I DPR RI pada 24–25 Juni 2026, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan terhadap 21 calon yang telah lolos tahapan seleksi.
Di antara nama-nama tersebut, Dr. H. Susari, M.A. menjadi salah satu figur yang layak mendapatkan perhatian dan dukungan publik.
Bagi kami di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, sosok Dr. Susari bukanlah sekadar pejabat birokrasi atau Ketua PPID Utama UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Beliau adalah figur yang telah menunjukkan dedikasi nyata dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik, khususnya di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Rekam Jejak yang Teruji, Bukan Sekadar Janji
Dalam berbagai kesempatan, Dr. Susari selalu menempatkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Saat menjabat sebagai Kepala Biro Akademik, Keuangan, dan Umum UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, beliau aktif mendorong penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan kualitas layanan publik, serta transformasi digital yang menjadi kebutuhan utama perguruan tinggi modern.
Lebih dari itu, beliau juga menjadi salah satu figur yang memberikan perhatian besar terhadap pengembangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan PTKIN.
Kami merasakan secara langsung bagaimana beliau memberikan dukungan terhadap berbagai program penguatan kapasitas SDM pengelola PPID, pendampingan tata kelola informasi publik, hingga pengembangan website PPID yang kini menjadi salah satu instrumen utama pelayanan informasi publik berbasis digital.
Bahkan, penguatan kelembagaan PPID di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon yang saat ini terus berkembang tidak dapat dilepaskan dari dukungan, arahan, dan perhatian yang selama ini diberikan oleh Dr. Susari.
Memahami Persoalan dari Akar hingga Kebijakan
Salah satu keunggulan yang dimiliki Dr. Susari adalah kemampuannya memahami persoalan keterbukaan informasi publik secara utuh.
Beliau tidak hanya memahami Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dari sisi regulasi, tetapi juga memahami berbagai tantangan yang dihadapi badan publik dalam implementasinya.
Mulai dari keterbatasan sumber daya manusia, pengelolaan dokumentasi informasi, digitalisasi layanan, hingga bagaimana membangun budaya transparansi yang tidak sekadar formalitas.
Pengalaman panjang beliau sebagai birokrat, pimpinan perguruan tinggi, dan Ketua PPID Utama UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menjadi modal yang sangat berharga bagi Komisi Informasi Pusat di masa mendatang.
Di era transformasi digital saat ini, Komisi Informasi membutuhkan anggota yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menghadirkan solusi konkret bagi badan publik dan masyarakat.
Sosok yang Mendorong Pelayanan Prima
Dalam berbagai forum nasional maupun kegiatan bimbingan teknis yang pernah kami ikuti, Dr. Susari selalu menekankan bahwa keterbukaan informasi publik harus berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Beliau meyakini bahwa hak memperoleh informasi adalah hak konstitusional warga negara yang harus dilayani dengan cepat, mudah, murah, dan profesional.
Prinsip inilah yang menjadikan beliau dikenal sebagai sosok yang konsisten mendorong budaya pelayanan prima di lingkungan Kementerian Agama maupun PTKIN.
Bagi kami, keterbukaan informasi bukan hanya tentang membuka dokumen, tetapi membangun kepercayaan publik. Dan kepercayaan publik hanya dapat dibangun oleh figur yang memiliki integritas, komitmen, serta rekam jejak yang jelas.
Saatnya Indonesia Memiliki Komisioner yang Berpengalaman
Komisi Informasi Pusat memiliki peran strategis sebagai penjaga hak publik atas informasi. Karena itu, Indonesia membutuhkan komisioner yang mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan badan publik secara profesional dan berintegritas.
Melihat pengalaman, dedikasi, kapasitas, serta kontribusi nyata yang telah diberikan selama ini, kami meyakini bahwa Dr. H. Susari, M.A. merupakan salah satu figur yang layak mendapatkan amanah tersebut.
Beliau memahami kebutuhan masyarakat akan keterbukaan informasi. Beliau memahami tantangan badan publik dalam memberikan layanan informasi. Dan yang terpenting, beliau telah membuktikan komitmennya melalui kerja nyata, bukan sekadar narasi.
Sebagai bagian dari keluarga besar UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, kami berharap proses seleksi Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030 dapat melahirkan figur terbaik yang mampu memperkuat budaya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik di Indonesia.
Dan bagi kami, Dr. H. Susari, M.A. adalah salah satu sosok yang memiliki kapasitas, integritas, pengalaman, serta rekam jejak kuat untuk mengemban amanah tersebut.
Karena keterbukaan informasi publik membutuhkan lebih dari sekadar pemahaman regulasi; ia membutuhkan keteladanan, pengalaman, dan keberpihakan pada hak masyarakat untuk mengetahui.
Oleh: Mohamad Arifin, S.Pd.I., M.Pd.I.
Koordinator PPID Pelaksana Universitas UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon


