Dirjen Pendis: PSGA Harus Hadir Melindungi Korban, Mencegah Kekerasan, dan Menguatkan Budaya Kampus yang Aman, Inklusif, serta Berkeadilan
UIN Siber Cirebon (Kemenag) – Kementerian Agama Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mendorong Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) menjadi garda terdepan dalam membangun budaya kampus yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, M.Ag., saat membuka Konsolidasi dan Konferensi Nasional PSGA PTKI se-Indonesia yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, Rabu (2/7/2026).
Dalam forum yang dihadiri perwakilan 48 PTKI Negeri dan 3 PTKI Swasta dari seluruh Indonesia tersebut, Amien Suyitno menegaskan bahwa PSGA tidak lagi cukup berfungsi sebagai pusat kajian akademik, tetapi harus menjadi motor penggerak perubahan dalam membangun kampus yang bebas dari kekerasan dan berpihak pada korban.
“PSGA harus menjadi garda terdepan. Sebelum sebuah kasus menjadi viral, harus ada penyelesaian yang baik di internal kampus dengan tetap mengedepankan keadilan, perlindungan korban, serta menghormati martabat setiap manusia,” tegas Amien.
Program Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan Jadi Prioritas Kemenag
Menurut Amien, penguatan peran PSGA merupakan bagian penting dari implementasi Program Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan (KABACA) yang dikembangkan Kementerian Agama sebagai upaya membangun ekosistem pendidikan tinggi yang humanis, inklusif, serta berlandaskan nilai kasih sayang.
Ia menjelaskan bahwa pendidikan sejatinya bukan hanya menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk karakter yang menghargai sesama, menjunjung tinggi keadilan, dan mampu menciptakan lingkungan belajar yang sehat.
“Program Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan bertujuan mengembalikan ruh pendidikan sebagai ruang kasih sayang, penghormatan terhadap martabat manusia, serta proses pembelajaran yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.
Untuk mendukung program tersebut, Kementerian Agama juga telah mengembangkan sistem pelaporan berbasis digital yang memungkinkan setiap laporan kekerasan ditangani secara cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
Riset Kampus Harus Berdampak bagi Masyarakat
Selain memperkuat perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan, Dirjen Pendis juga mengingatkan bahwa perguruan tinggi harus semakin meningkatkan kualitas riset dan pengabdian kepada masyarakat agar mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan sosial.
Menurutnya, kampus tidak boleh hanya berorientasi pada seminar, publikasi ilmiah, ataupun kenaikan jabatan akademik, tetapi harus menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kampus hari ini dituntut menjadi kampus yang berdampak. Jangan hanya banyak seminar dan workshop, tetapi harus menghadirkan kerja nyata yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Amien juga memberikan apresiasi kepada berbagai praktik baik (best practice) yang telah dilakukan PSGA di sejumlah PTKI dalam mendampingi korban, mengembangkan pendidikan yang responsif gender, memperkuat kebijakan kampus, hingga memberdayakan masyarakat.
Ia berharap praktik-praktik tersebut dapat direplikasi di seluruh PTKI sehingga manfaatnya semakin luas bagi masyarakat Indonesia.
Pengarusutamaan Gender Masuk dalam Tata Kelola Kampus
Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., menegaskan bahwa penguatan PSGA merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan tentang kesetaraan gender, pendidikan berkualitas, serta penguatan kelembagaan.
Menurutnya, isu kesetaraan gender tidak boleh dipandang sebagai program tambahan, melainkan harus menjadi bagian dari tata kelola perguruan tinggi yang terintegrasi dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan kampus.
“Program kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan harus menjadi bagian dari kebijakan strategis perguruan tinggi yang dapat dipantau dan dievaluasi secara berkelanjutan,” jelas Sahiron.
UIN Siber Cirebon Perkuat Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta
Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., menyampaikan bahwa PSGA memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendukung implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, program prioritas Kementerian Agama yang menanamkan nilai kasih sayang, penghormatan terhadap martabat manusia, toleransi, dan keadilan dalam proses pendidikan.
Menurut Prof. Aan, nilai-nilai keagamaan harus diwujudkan dalam perilaku nyata melalui penghormatan kepada sesama manusia tanpa membedakan jenis kelamin, usia, latar belakang, maupun kondisi fisik.
“Kesetaraan gender, perlindungan terhadap perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta penghormatan terhadap setiap manusia merupakan bagian dari implementasi nilai ihsan dan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, inklusif, dan membahagiakan bagi seluruh sivitas akademika,” ungkapnya.
Perkuat Kolaborasi Nasional
Konsolidasi dan Konferensi Nasional PSGA PTKI menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarperguruan tinggi dalam mengembangkan kebijakan kampus yang responsif gender, membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang efektif, serta memperluas jejaring kolaborasi nasional.
Forum ini juga menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan internasional, di antaranya KH. Husein Muhammad, Dr. Nur Rofiah, Katrin Bandel, Ph.D., dan Nyai Hj. Masriyah Amva, yang berbagi gagasan mengenai penguatan keadilan gender, perlindungan perempuan dan anak, serta pengembangan pendidikan tinggi Islam yang inklusif dan berkeadaban.
Melalui konsolidasi nasional ini, Kementerian Agama berharap seluruh PTKI mampu menjadi pelopor dalam membangun budaya akademik yang menghargai kemanusiaan, menjunjung tinggi kesetaraan, serta menghadirkan kampus yang benar-benar menjadi rumah bersama bagi seluruh sivitas akademika.








