Dirjen Pendis: PSGA Harus Menjadi Garda Terdepan dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Kampus
UIN Siber Cirebon (Kemenag) – Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi mendeklarasikan komitmen bersama menjadikan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia sebagai Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan (KABACA). Deklarasi tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Konsolidasi dan Konferensi Nasional Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) yang berlangsung di Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, Rabu (1/7/2026).
Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen seluruh PTKI untuk menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang aman, nyaman, inklusif, berkeadilan, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual, perundungan, diskriminasi, serta kekerasan berbasis gender.
Program Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan (KABACA) merupakan salah satu inisiatif strategis Kementerian Agama dalam membangun budaya akademik yang berlandaskan kasih sayang, penghormatan terhadap martabat manusia, serta perlindungan bagi seluruh sivitas akademika.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, M.Ag., menegaskan bahwa seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam harus memiliki komitmen yang sama dalam mencegah, menangani, dan menyelesaikan setiap bentuk kekerasan secara cepat, adil, transparan, dan berpihak kepada korban.
“PSGA harus menjadi garda terdepan. Jangan sampai ada kasus yang ditutup-tutupi karena dianggap sebagai aib institusi. Sebelum menjadi viral, harus ada penyelesaian yang cepat, adil, profesional, dan benar-benar berpihak kepada korban,” tegas Prof. Amien.
Menurutnya, Kementerian Agama terus memperkuat sistem perlindungan melalui pengembangan layanan pelaporan digital yang memungkinkan penanganan kasus dilakukan secara real time, terintegrasi, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Ia menekankan bahwa perguruan tinggi tidak cukup hanya menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga harus menjadi ruang yang membangun karakter, menghadirkan rasa aman, serta menumbuhkan budaya saling menghormati.
“Hakikat pendidikan adalah menghadirkan kasih sayang. Kampus harus menjadi rumah kedua yang aman, nyaman, membahagiakan, dan mampu melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual sekaligus matang secara moral dan spiritual,” ujarnya.
PSGA Didorong Menjadi Motor Transformasi Kampus Inklusif
Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., menegaskan bahwa penguatan kelembagaan PSGA merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada aspek kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak, serta pembangunan institusi yang inklusif.
Menurutnya, nilai-nilai kesetaraan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan perlindungan kelompok rentan harus menjadi bagian dari kebijakan strategis perguruan tinggi, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.
“Kita ingin komitmen terhadap kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan tidak berhenti pada tataran wacana. Nilai-nilai tersebut harus terintegrasi dalam tata kelola kampus, budaya akademik, dan kebijakan kelembagaan sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh sivitas akademika,” ujar Prof. Sahiron.
UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Perkuat Kurikulum Berbasis Cinta
Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., menyambut baik deklarasi nasional tersebut dan menegaskan bahwa gerakan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan sejalan dengan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta yang menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama.
Menurutnya, pendidikan tinggi Islam harus menjadi ruang yang menanamkan nilai kasih sayang, penghormatan terhadap sesama, serta kepedulian terhadap kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan lingkungan.
“Cinta kepada Allah SWT harus diwujudkan melalui penghormatan kepada sesama manusia. Kampus tidak hanya mencetak lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk pribadi yang berakhlak mulia, menghargai perbedaan, menjunjung tinggi keadilan, dan menolak segala bentuk kekerasan. Itulah nilai yang terus kami bangun di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon,” ungkap Prof. Aan.
Ia menambahkan bahwa kampus memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, inklusif, dan membahagiakan bagi seluruh warga kampus.
Wujud Nyata Transformasi Pendidikan Tinggi Islam
Konsolidasi dan Konferensi Nasional PSGA diikuti oleh 48 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 3 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) dari berbagai daerah di Indonesia.
Forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga, berbagi praktik baik (best practice), menyusun rekomendasi kebijakan nasional, serta memperkokoh peran PSGA sebagai pusat pengembangan kajian, advokasi, edukasi, dan pendampingan dalam mewujudkan kampus yang aman dan berkeadilan.
Melalui deklarasi Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan (KABACA), Kementerian Agama menegaskan bahwa transformasi pendidikan tinggi Islam tidak hanya diukur dari prestasi akademik dan riset, tetapi juga dari kemampuan perguruan tinggi menciptakan ruang belajar yang menghormati martabat manusia, menjamin rasa aman, mengedepankan kasih sayang, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.
Semangat tersebut diharapkan menjadi fondasi lahirnya generasi Indonesia yang berilmu, berintegritas, berempati, serta mampu membawa nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.







