Berita Inovasi Kegiatan Nasional
Home » Pos » Berita » Kemenag Perkuat Tata Kelola RPL, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan 7 Program Studi

Kemenag Perkuat Tata Kelola RPL, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan 7 Program Studi

Kemenag Perkuat Tata Kelola RPL, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan 7 Program Studi

UIN Siber Cirebon (Kemenag) — Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI terus memperkuat kualitas penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Upaya tersebut dilakukan melalui Workshop Tata Kelola RPL pada PTKI yang digelar secara daring, Kamis (3/9/2026).

Kemenag Perkuat Tata Kelola RPL, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan 7 Program Studi

Workshop diikuti oleh Rektor/Ketua PTKI, Koordinator Kopertais Wilayah I–XV, serta pengelola RPL dari berbagai perguruan tinggi. UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen mempersiapkan penyelenggaraan RPL yang tertib, transparan, akuntabel, dan bermutu.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Dr. phil. Sahiron, M.A. Workshop menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman perguruan tinggi mengenai regulasi, mekanisme, serta penjaminan mutu RPL.

RPL Buka Akses Pendidikan Tinggi Lebih Fleksibel

RPL merupakan mekanisme pengakuan terhadap capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang relevan.

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan 7 Program Studi RPL

Melalui RPL, pengalaman dan kompetensi yang telah dimiliki masyarakat dapat dinilai dan diakui sebagai bagian dari proses pendidikan tinggi. Namun, pelaksanaannya tetap harus melalui proses asesmen dan memenuhi standar akademik yang telah ditetapkan.

Penyelenggaraan RPL pada PTKI berpedoman pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1808 Tahun 2021, Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2025, serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penjaminan Mutu Penyelenggaraan Kebijakan RPL pada PTKI.

Karena itu, RPL tidak boleh dipandang sekadar sebagai proses administratif. Asesmen, pengakuan capaian pembelajaran, penetapan hasil, dokumentasi, hingga pelaporan harus dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“RPL Bukan Cara Mudah Mencari Ijazah”

Narasumber dari Direktorat Belmawa Kemdiktisaintek, Anggoro S. Pramudya, menjelaskan bahwa RPL merupakan instrumen untuk meningkatkan akses pendidikan yang bermutu, relevan, dan berdampak.

Menurutnya, RPL memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melanjutkan pendidikan dengan mempertimbangkan capaian pembelajaran yang telah diperoleh sebelumnya.

“Satu Tekad, Perjuangan Maksimal! UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siap Ukir Prestasi di PORSI Jawara II 2026”

Kemenag Perkuat Tata Kelola RPL, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan 7 Program Studi

“RPL adalah cara alternatif untuk melanjutkan studi, bukan cara mudah mencari ijazah,” tegas Anggoro.

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa RPL bukan jalan pintas memperoleh gelar akademik. Setiap capaian pembelajaran tetap harus dibuktikan, diverifikasi, dan dinilai melalui mekanisme akademik yang objektif.

RPL juga diarahkan untuk memperluas akses pendidikan tinggi, mendukung implementasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), mewujudkan pembelajaran sepanjang hayat, serta memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan.

UIN Siber Cirebon Siapkan 7 Program Studi RPL

Sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan RPL, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menyiapkan tujuh program studi yang tersebar di sejumlah fakultas.

PUSTIKOM UIN Siber Terima Mahasiswa PKL Informatika, Dorong Penguatan Kompetensi Teknologi Informasi

Program studi tersebut meliputi:

Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK)

  1. S1 Manajemen Pendidikan Islam (MPI)
  2. S1 Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial (Tadris IPS)
  3. S1 Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD)

Fakultas Syariah (FASYA)
4. S1 Hukum Ekonomi Syariah

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI)
5. S1 Akuntansi Syariah

Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI)
6. S1 Bimbingan dan Konseling Islam (BKI)

Fakultas Ushuluddin dan Adab (FUA)
7. S1 Sejarah Peradaban Islam (SPI)

Kesiapan tujuh program studi tersebut menjadi bagian dari langkah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam menghadirkan akses pendidikan tinggi yang lebih fleksibel dengan tetap mengedepankan kualitas dan standar akademik.

RPL Tipe A dan Tipe B

Dalam workshop juga dijelaskan bahwa penyelenggaraan RPL mencakup RPL Tipe A dan RPL Tipe B.

RPL Tipe A diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan formal melalui pengakuan capaian pembelajaran sebelumnya. Jumlah maksimal capaian pembelajaran yang dapat diakui adalah 70 persen dari total SKS beban belajar program pendidikan tinggi, sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, RPL Tipe B ditujukan untuk pemenuhan kualifikasi akademik sebagai calon dosen dengan kompetensi keahlian tertentu yang tidak dapat diperoleh dari program studi yang tersedia di perguruan tinggi.

Perkuat Tata Kelola dan Penjaminan Mutu

Perguruan tinggi penyelenggara RPL harus memiliki peraturan pimpinan, pedoman RPL, mekanisme pendaftaran dan asesmen, skema pengakuan, batas maksimum SKS, pembiayaan, serta sistem penjaminan mutu.

Pengelolaan RPL juga perlu didukung Tim RPL, Penilai RPL, dan Komite RPL dengan tugas dan kewenangan yang jelas.

Bagi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, keikutsertaan dalam workshop ini menjadi momentum penting untuk memastikan persiapan tujuh program studi RPL berjalan sesuai regulasi dan standar mutu.

Dengan penguatan tata kelola tersebut, RPL diharapkan tidak hanya membuka akses pendidikan tinggi yang lebih luas, tetapi juga memastikan setiap proses pengakuan capaian pembelajaran berlangsung secara profesional dan bertanggung jawab.

RPL bukan jalan pintas untuk mendapatkan ijazah. RPL adalah jembatan untuk melanjutkan pendidikan, mengakui kompetensi, dan mewujudkan semangat pembelajaran sepanjang hayat.

Berita Populer

01

Pengumuman Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN Tahun 2026

02

UIN Siber Cirebon Jadi Tuan Rumah CBT Beasiswa S1 Kerajaan Maroko 2026, Perkuat Jejaring Internasional Pendidikan Islam

03

Pengumuman Pengajuan Usulan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun Akademik 2025/2026

04

Pendaftaran Beasiswa BI 2026 UIN Siber Cirebon Semester I

05

Pengumuman Perpanjangan Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

Download PPID UINSSC Mobile App

Kalender

September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

Archives

Pos Terbaru