UIN Siber Cirebon — Hari Keterbukaan Informasi Nasional merupakan momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Di era digital yang serba cepat dan terbuka, informasi tidak lagi menjadi milik segelintir pihak, melainkan hak setiap warga negara yang harus dijamin aksesibilitasnya secara adil dan bertanggung jawab.
Sebagai institusi pendidikan tinggi berbasis siber, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon memandang keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Transparansi menjadi kunci dalam menciptakan hubungan yang sehat antara institusi dengan masyarakat, sekaligus memperkuat legitimasi kelembagaan.
Saya menegaskan bahwa keterbukaan informasi memiliki urgensi yang sangat tinggi dalam konteks tata kelola modern. Tanpa transparansi, akan sulit bagi sebuah institusi untuk tumbuh secara kredibel dan berkelanjutan. Keterbukaan informasi memastikan setiap kebijakan, program, dan penggunaan sumber daya dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
“Keterbukaan informasi adalah jantung dari tata kelola yang baik. Di dalamnya terdapat kejujuran, akuntabilitas, dan komitmen untuk melayani masyarakat secara profesional,” tegasnya.(30/4/26).
Selain itu, manfaat keterbukaan informasi sangat luas, tidak hanya bagi masyarakat sebagai penerima layanan, tetapi juga bagi institusi itu sendiri. Dengan sistem informasi yang terbuka, proses pengambilan keputusan menjadi lebih partisipatif, pengawasan publik semakin kuat, dan potensi penyalahgunaan kewenangan dapat diminimalisir.
“Kita tidak boleh takut terhadap keterbukaan. Justru dengan membuka informasi, kita membuka ruang partisipasi, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan kualitas pelayanan,” lanjutnya.
Dalam praktiknya, keterbukaan informasi juga memberikan dampak strategis terhadap peningkatan kualitas layanan publik. Informasi yang mudah diakses, cepat, dan tepat akan mendorong efisiensi birokrasi, mempercepat layanan, serta meningkatkan kepuasan masyarakat.
Lebih jauh, di tengah transformasi digital, keterbukaan informasi harus didukung oleh sistem yang terintegrasi dan berbasis teknologi. UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus mendorong penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam memastikan layanan informasi publik berjalan optimal.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan informasi publik yang responsif, berbasis digital, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Ini adalah bagian dari transformasi menuju kampus yang adaptif dan berdaya saing global,” ungkapnya.
Momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional ini juga menjadi pengingat bahwa transparansi harus dibarengi dengan tanggung jawab. Tidak semua informasi dapat dibuka secara bebas, sehingga diperlukan pengelolaan yang profesional sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk dalam hal informasi yang dikecualikan.
Akhirnya, keterbukaan informasi bukan hanya tentang membuka data, tetapi tentang membangun budaya. Budaya kejujuran, budaya pelayanan, dan budaya kepercayaan. Dengan semangat tersebut, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon akan terus berupaya menjadi institusi yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga menjadi teladan dalam tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Selamat Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2026
Mari kita kuatkan keterbukaan, untuk membangun kepercayaan dan masa depan yang lebih baik.
Oleh: Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag.


