Berita Kegiatan
Home » Pos » Berita » Ketua LPPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Jadi Narasumber Review Renstra Kemen PPPA

Ketua LPPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Jadi Narasumber Review Renstra Kemen PPPA

UIN Siber Cirebon (Jakarta) – Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan strategis Review Rencana Strategis (Renstra) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, yang digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Ruang RA Kartini, Jakarta. Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.(23/09).

Forum ini bertujuan memperkuat arah kebijakan Renstra Kemen PPPA periode 2025–2029, khususnya di bidang perlindungan khusus anak. Renstra tersebut diharapkan mampu mendorong keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan—kementerian/lembaga, pemerintah daerah, unit layanan publik, hingga masyarakat sipil—untuk menghadirkan perlindungan anak yang lebih menyeluruh dan berdampak.

Dalam paparannya, Dr. Faqihuddin menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya urusan program internal Kemen PPPA, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor.

“Kemen PPPA bukan pelaksana teknis layanan, melainkan arsitek kebijakan nasional. Keberhasilan perlindungan anak harus diukur dari sejauh mana kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menerapkan standar layanan ramah anak secara akuntabel,” tegasnya.

Kuasai Tes Figural, UPT Pengembangan Karir UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Bekali Mahasiswa Hadapi Seleksi Kerja

Ia juga memperkenalkan pendekatan analisis gunung es (iceberg analysis) untuk membaca kasus kekerasan terhadap anak. Menurutnya, kebijakan harus menyasar akar masalah berupa pola, struktur sistemik, dan paradigma nilai yang melanggengkan kekerasan, bukan sekadar merespons kasus-kasus individual.

Lebih lanjut, Dr. Faqihuddin mengusulkan desain Renstra yang menekankan fungsi advokasi, evaluasi lintas sektor, serta mekanisme insentif-disinsentif kelembagaan. Ia mencontohkan, penghargaan nasional bagi daerah yang berhasil menjalankan perlindungan anak, serta publikasi bagi institusi yang belum memenuhi standar, dapat menjadi pendorong peningkatan kinerja secara sistemik.

Sebagai ilustrasi, ia menekankan bahwa peningkatan Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA) hanya dapat dicapai melalui kolaborasi antar-kementerian: mulai dari peran Kemendikbud dalam sekolah ramah anak, Polri dalam penanganan kasus, Kominfo dalam menjaga ruang digital yang aman, hingga Kemensos dalam dukungan sosial bagi anak miskin.

Partisipasi Dr. Faqihuddin dalam forum nasional ini menegaskan kontribusi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam perumusan kebijakan strategis negara, khususnya pada isu keadilan sosial, perlindungan kelompok rentan, serta penguatan nilai kemanusiaan berbasis ilmu pengetahuan. Kehadiran perguruan tinggi keagamaan dalam ruang kebijakan publik ini juga menjadi bukti pentingnya peran akademisi dalam memastikan perlindungan perempuan dan anak berjalan lebih kokoh dan berkelanjutan.

Selamat Iduladha, Menag: Semangat Berkurban Energi Kebersamaan

Berita Populer

01

Pengumuman Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN Tahun 2026

02

Pengumuman Pengajuan Usulan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun Akademik 2025/2026

03

Pendaftaran Beasiswa BI 2026 UIN Siber Cirebon Semester I

04

Pengumuman Perpanjangan Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

05

Pengumuman Penetapan Keringan UKT Semester Genap 2025/2026

Download PPID UINSSC Mobile App

Kalender

May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Archives

Pos Terbaru