Berita Kegiatan KKN | Pengabdian Masyarakat SDGs
Home » Pos » Berita » KKN 100 UIN Siber Cirebon Dorong UMKM Sutawinangun Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal

KKN 100 UIN Siber Cirebon Dorong UMKM Sutawinangun Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal

Workshop pendampingan produk halal KKN 100 UIN Siber Cirebon bersama pelaku UMKM Desa Sutawinangun

Sutawinangun – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 100 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan Workshop Sosialisasi Pendampingan Produk Halal bertema “Bersama Wujudkan UMKM Naik Kelas dengan Sertifikasi Halal” di Kantor Desa Sutawinangun, Sabtu (25/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00–15.30 WIB tersebut menjadi bagian dari program pengabdian masyarakat KKN Kelompok 100 untuk memberikan pemahaman kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai pentingnya sertifikasi halal, prosedur pengajuan, serta pendampingan dalam proses sertifikasi produk halal.

Workshop menghadirkan Ade Safitri dan Ahmad Dani Andreyan sebagai narasumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kabupaten Cirebon. Kegiatan turut dihadiri Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dr. Ubaidillah, S.Ag., M.H., Dias Fakhnuritasari, M.Pd., serta jajaran pemerintah desa, ibu-ibu PKK, dan pelaku UMKM Desa Sutawinangun.

Sertifikasi Halal Jadi Nilai Tambah bagi UMKM

Workshop digelar berdasarkan pentingnya legalitas dan jaminan kehalalan produk bagi pelaku UMKM. Sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian kepada konsumen, tetapi juga dapat menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan dan daya saing produk di pasar.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Kelompok KKN 100, DPL, dan Kepala Desa Sutawinangun.

Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Matangkan ICCoLaSS 2026 melalui Rapat Koordinasi

Memasuki agenda utama, narasumber dari BPJPH memberikan pemaparan mengenai pendampingan proses produk halal, termasuk informasi mengenai cakupan sertifikasi, persyaratan, proses pendaftaran, hingga tahapan pendampingan bagi pelaku UMKM.

Pelaku UMKM Dibekali Pemahaman Proses Produk Halal

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa cakupan sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan produk makanan dan minuman, tetapi juga mencakup proses penyembelihan hewan.

Pelaku UMKM juga mendapatkan informasi mengenai dokumen yang perlu disiapkan dalam proses pengajuan. Dalam materi yang disampaikan, persyaratan utama yang perlu dipersiapkan adalah KTP, sedangkan Nomor Induk Berusaha (NIB) akan diperoleh secara otomatis ketika proses pendaftaran dilakukan.

Proses sertifikasi juga disertai pendampingan dan dokumentasi dari BPJPH. Narasumber menjelaskan bahwa waktu penerbitan sertifikat dapat bervariasi, mulai dari sekitar dua minggu dalam kondisi tertentu hingga beberapa bulan, bergantung pada proses penerbitan dari pusat BPJPH.

Salah satu informasi yang menjadi perhatian peserta adalah bahan baku tidak diwajibkan memiliki sertifikat halal tersendiri dalam proses yang dijelaskan pada workshop tersebut. Hal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih sederhana kepada pelaku UMKM mengenai proses pengajuan sertifikasi halal.

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan Budi Luhur University Perkuat Kolaborasi Riset Ketahanan Pangan

Sesi Tanya Jawab Bahas Kendala UMKM

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif. Pelaku UMKM diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan mengenai proses sertifikasi halal dan berbagai hal yang berkaitan dengan produk usaha mereka.

Narasumber dari BPJPH menegaskan bahwa pelaku UMKM tidak perlu merasa khawatir menghadapi proses sertifikasi karena terdapat pendampingan selama tahapan pengajuan.

“Sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan mendasar bagi pelaku usaha, bukan sekadar pelengkap. Perlu dipahami bahwa cakupannya tidak hanya untuk produk makanan dan minuman, tetapi juga proses penyembelihan hewan,” jelas narasumber.

Ia juga menjelaskan mengenai proses pendampingan yang diberikan kepada pelaku usaha.

“Persyaratannya pun tidak rumit, cukup dengan KTP, karena NIB akan terbit otomatis saat pendaftaran. Selama proses penerbitan, kami dari BPJPH akan terus mendampingi dan mendokumentasikan setiap tahapannya, sehingga pelaku UMKM tidak perlu khawatir menghadapi prosesnya sendirian,” lanjutnya.

Ribuan Mahasiswa Baru UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Mulai Masuk Ma’had Al-Jami’ah, Orang Tua Antusias Antar Anak

Sesi diskusi berlangsung interaktif dan memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk memahami proses sertifikasi halal secara lebih langsung dari pihak yang berkompeten.

Kolaborasi KKN dan Desa untuk UMKM Berdaya Saing

Melalui workshop ini, KKN Kelompok 100 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berharap pelaku UMKM Desa Sutawinangun semakin memahami pentingnya sertifikasi halal dan memiliki keberanian untuk mengembangkan legalitas produknya.

Kegiatan tersebut sekaligus memperlihatkan peran mahasiswa KKN dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan informasi dan layanan yang relevan. Kolaborasi bersama pemerintah desa, BPJPH, PKK, serta pelaku UMKM diharapkan dapat mendukung terciptanya ekosistem usaha yang semakin tertib, terpercaya, dan berdaya saing.

Dengan pemahaman yang diperoleh melalui workshop, pelaku UMKM di Desa Sutawinangun diharapkan dapat memanfaatkan proses pendampingan sertifikasi halal untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pengembangan usaha yang lebih luas.

Kaitan dengan SDGs

Kegiatan ini memiliki keterkaitan dengan beberapa Sustainable Development Goals (SDGs):

  • SDG 8 – Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi: mendukung penguatan kapasitas UMKM agar semakin berdaya saing dan berkembang.
  • SDG 9 – Industri, Inovasi, dan Infrastruktur: mendorong penguatan ekosistem usaha melalui peningkatan legalitas dan kualitas produk.
  • SDG 12 – Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab: mendukung peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap proses dan jaminan produk yang dikonsumsi masyarakat.
  • SDG 17 – Kemitraan untuk Mencapai Tujuan: memperkuat kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah desa, BPJPH, dan pelaku UMKM.

Berita Populer

01

Pengumuman Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN Tahun 2026

02

UIN Siber Cirebon Jadi Tuan Rumah CBT Beasiswa S1 Kerajaan Maroko 2026, Perkuat Jejaring Internasional Pendidikan Islam

03

Pengumuman Pengajuan Usulan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun Akademik 2025/2026

04

Pendaftaran Beasiswa BI 2026 UIN Siber Cirebon Semester I

05

Pengumuman Perpanjangan Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

Download PPID UINSSC Mobile App

Kalender

August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

Archives

Pos Terbaru