UIN Siber Cirebon – Kepedulian terhadap kebutuhan sarana keagamaan di tengah masyarakat diwujudkan mahasiswa KKN Kelompok 63 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melalui program Wakaf Al-Qur’an. Sebanyak 31 Al-Qur’an disalurkan ke empat titik masjid dan musala di wilayah pelaksanaan KKN pada Jumat (21/8/2026).
Program yang berlangsung pukul 13.00–15.00 WIB tersebut menjadi bagian dari pengabdian mahasiswa kepada masyarakat sekaligus upaya mendukung kegiatan ibadah dan pembelajaran Al-Qur’an di lingkungan sekitar.
31 Al-Qur’an Disalurkan ke Empat Titik
Penyaluran dilakukan secara langsung kepada pengurus masjid dan musala penerima wakaf. Sebanyak 31 Al-Qur’an tersebut didistribusikan ke empat lokasi, yaitu:
- Masjid Al-Ikhlas: 8 Al-Qur’an
- Masjid An-Naas: 8 Al-Qur’an
- Musholla Asy-Syubaniyyah: 7 Al-Qur’an
- Musholla Al-Hidayah: 8 Al-Qur’an
Penyerahan dilakukan dengan melibatkan mahasiswa KKN 63 bersama pengurus masing-masing tempat ibadah. Al-Qur’an yang disalurkan diharapkan dapat digunakan secara bersama oleh masyarakat, baik untuk kegiatan mengaji, pembelajaran keagamaan, maupun ibadah sehari-hari.
Ketua Kelompok KKN 63, Faisal Ilham, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menunjang kegiatan keagamaan.
“Kami berharap Al-Qur’an yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, baik untuk mengaji maupun kegiatan pembelajaran keagamaan. Semoga wakaf ini dapat memberikan manfaat yang terus berlanjut meskipun kegiatan KKN telah selesai.”
Sarana Keagamaan yang Diharapkan Terus Dimanfaatkan
Program wakaf tidak hanya berorientasi pada penyerahan sarana, tetapi juga pada keberlanjutan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, Al-Qur’an diserahkan langsung kepada pihak yang mengelola masjid dan musala agar dapat ditempatkan serta dimanfaatkan oleh jamaah.
Pengurus Masjid An-Naas, Bpk. Wartina, Pengurus TPQ Masjid Al-Ikhlas, Bpk. Darsono, Pemilik Musholla Asy-Syubaniah, Ibu Dede, serta Pengurus Musholla Al-Hidayah, Bpk. Harun, turut menerima penyaluran Al-Qur’an tersebut.
Kehadiran Al-Qur’an tambahan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan jamaah, santri, dan masyarakat yang mengikuti kegiatan keagamaan di masing-masing lokasi.
Bagi mahasiswa KKN 63, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pengabdian yang sederhana namun diharapkan memiliki manfaat jangka panjang. Al-Qur’an yang diwakafkan dapat terus digunakan dari generasi ke generasi untuk membaca, mempelajari, dan memahami nilai-nilai keagamaan.
Pengabdian yang Berorientasi pada Keberlanjutan
Wakaf Al-Qur’an juga mencerminkan semangat pengabdian mahasiswa untuk hadir menjawab kebutuhan masyarakat. Melalui kolaborasi dengan pengurus tempat ibadah, program dapat diarahkan agar manfaatnya tidak berhenti pada saat penyerahan.
Kegiatan ini memiliki keterkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas, melalui dukungan terhadap akses pembelajaran dan literasi keagamaan masyarakat.
Selain itu, program ini turut memperkuat SDG 11 tentang Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, terutama dalam membangun komunitas yang inklusif dan mendukung kehidupan sosial masyarakat melalui keberadaan ruang-ruang keagamaan.
Sebanyak 31 Al-Qur’an yang disalurkan menjadi bagian kecil dari ikhtiar KKN 63 dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Harapannya, setiap lembar yang dibaca dan dipelajari dapat menjadi sumber ilmu serta memberikan kebermanfaatan yang terus mengalir bagi masyarakat penerima.
Dari sebuah wakaf sederhana, tumbuh harapan agar semakin banyak masyarakat memiliki akses untuk membaca, belajar, dan mendalami Al-Qur’an.


