UIN Siber Cirebon (IPRAHUMAS,Kemenag) — Komunikasi publik pada hakikatnya adalah pekerjaan membangun jembatan. Dan pekerjaan itulah yang setiap hari dilakukan oleh humas pemerintah.
Jembatan antara kebijakan dan mereka yang merasakan dampaknya. Antara bahasa birokrasi dan bahasa masyarakat. Antara apa yang ingin disampaikan pemerintah dan apa yang sesungguhnya ingin diketahui publik. Bahkan, dalam banyak keadaan, humas dibutuhkan untuk membawa suara masyarakat kembali masuk ke dalam institusi.
Karena itu, ketika kepengurusan Ikatan Pranata Humas (Iprahumas) Cabang Kementerian Agama dikukuhkan pada Kamis, 17 September 2026, saya melihatnya bukan sekadar sebagai terbentuknya sebuah struktur organisasi profesi. Kita sedang mencoba membangun jembatan yang lebih besar.
Kementerian Agama memiliki 1.265 Pranata Humas dan lebih dari 6.000 pelaksana kehumasan yang tersebar di lebih dari 4.000 satuan kerja.
Mereka berada pada ribuan titik perjumpaan Kementerian Agama dengan masyarakat. Di pusat dan daerah, kantor wilayah, kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, perguruan tinggi keagamaan, serta berbagai satuan kerja lainnya.
Di titik-titik itulah pengetahuan komunikasi publik lahir setiap hari.
Ada yang belajar menghadapi krisis. Ada yang menemukan cara menerjemahkan kebijakan yang rumit. Ada yang memahami karakter media dan masyarakat di daerahnya. Ada pula yang berhasil mengubah informasi pelayanan menjadi cerita yang dekat dengan publik.
Artinya, kita sesungguhnya tidak kekurangan pengalaman. Tantangan kita adalah bagaimana pengalaman yang tersebar itu dapat saling terhubung, dipelajari, dan diwariskan.
Dari Networking Menuju Knowledge Network
Kita telah lama memahami organisasi profesi sebagai ruang untuk membangun networking. Orang bertemu dengan orang, pengalaman dipertukarkan, jejaring diperluas.
Namun, dengan ekosistem sebesar Kementerian Agama, hubungan antarmanusia saja tidak cukup. Kita perlu memastikan bahwa dari setiap perjumpaan lahir pengetahuan yang dapat digunakan kembali.
Karena itulah Iprahumas Kementerian Agama perlu bergerak dari sekadar networking menuju knowledge network. Sebuah jejaring yang tidak hanya menghubungkan orang dengan orang, tetapi juga orang dengan pengetahuan, pengalaman dengan persoalan, serta mereka yang mengetahui dengan mereka yang membutuhkan pengetahuan.
Sebanyak 1.265 Pranata Humas dengan demikian bukan sekadar angka pejabat fungsional. Mereka adalah simpul-simpul pengetahuan yang tersebar di seluruh ekosistem Kementerian Agama.
Bayangkan jika pengalaman menangani krisis di satu daerah dapat menjadi pelajaran bagi daerah lain. Strategi komunikasi yang berhasil di sebuah perguruan tinggi dapat dipelajari satuan kerja lainnya. Rilis yang mampu menarik perhatian media dapat dibedah bersama. Bahkan, kegagalan komunikasi pun dapat menjadi pengetahuan agar kesalahan yang sama tidak terus berulang.
Sebab, pengalaman tidak dengan sendirinya menjadi pengetahuan organisasi.
Pengalaman dapat hilang ketika tidak dicatat. Pengetahuan dapat terputus ketika tidak dibagikan. Praktik baik dapat berhenti pada satu tempat ketika tidak tersedia ruang yang menghubungkannya dengan orang lain.
Pengetahuan yang berhenti pada seseorang dapat pergi bersama orangnya. Sebaliknya, pengetahuan yang dibagikan, diuji, dan diwariskan akan menjadi kekuatan organisasi.
Di sinilah Iprahumas harus mengambil peran. Bukan hanya mempertemukan orang, tetapi membangun sistem yang membuat pengetahuan terus bergerak.
Tiga Jalan Menggerakkan Pengetahuan
Untuk itulah kerja Iprahumas Kementerian Agama perlu bergerak melalui tiga fungsi yang saling menguatkan, yaitu pengembangan sumber daya manusia, hubungan lembaga dan kerja sama, serta advokasi.
Pengembangan sumber daya manusia memastikan setiap Pranata Humas memiliki ruang untuk terus belajar dan bertumbuh. Hubungan lembaga dan kerja sama membuka pintu agar pengetahuan tidak berputar di lingkungan sendiri, tetapi diperkaya melalui kolaborasi dengan organisasi profesi, media, akademisi, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan. Sementara advokasi memastikan profesi ini memiliki ruang, perlindungan, standar, dan posisi yang memadai untuk menjalankan tanggung jawabnya.
Ketiganya sesungguhnya bekerja dalam satu lingkaran yang sama.
Pengetahuan memperkuat kompetensi. Kolaborasi memperluas pengetahuan. Advokasi menciptakan ekosistem agar kompetensi dan pengetahuan tersebut dapat bekerja secara optimal.
Dengan demikian, organisasi profesi tidak berhenti sebagai tempat berkumpul. Ia menjadi infrastruktur yang memungkinkan profesi berkembang.
Tidak Ada yang Harus Belajar Sendirian
Kebutuhan akan infrastruktur pengetahuan itu semakin penting karena perubahan dunia komunikasi berlangsung terlalu cepat untuk dihadapi sendiri-sendiri.
Pranata Humas hari ini tidak cukup hanya mampu menulis berita, membuat konten, atau mendokumentasikan kegiatan. Kita dituntut memahami manajemen isu, komunikasi krisis, relasi media, social listening, analisis data, pengukuran dampak komunikasi, hingga perkembangan Artificial Intelligence.
Organisasi profesi harus menjadi ruang yang memungkinkan kompetensi itu tumbuh bersama.
Tidak semuanya harus melalui pelatihan formal. Forum berbagi kasus, dokumentasi praktik baik, pendampingan antarsesama Pranata Humas, komunitas belajar, hingga basis pengetahuan bersama dapat menjadi bagian dari ekosistem tersebut.
Dengan lebih dari 7.000 SDM yang menjalankan fungsi kehumasan, ruang belajar ini bahkan dapat diperluas melampaui pejabat fungsional Pranata Humas.
Pranata Humas dapat menjadi simpul penggerak profesionalisme di lingkungan kerjanya masing-masing. Bukan menciptakan sekat antara pejabat fungsional dan pelaksana kehumasan, tetapi membangun ekosistem tempat standar profesi, pengetahuan, etika, dan praktik komunikasi yang baik tumbuh bersama. Jika itu terjadi, Iprahumas tidak hanya membangun organisasi. Kita sedang membangun kecerdasan kolektif.
AI dan Ingatan Kolektif
Di tengah kebutuhan membangun kecerdasan kolektif itulah perkembangan AI menemukan relevansinya.
Selama ini AI dalam kehumasan sering dibicarakan dalam konteks yang sangat teknis: membuat rilis, menyusun caption, merangkum dokumen, atau menganalisis percakapan digital. Padahal, potensinya bagi organisasi profesi jauh lebih besar.
AI dapat membantu kita mengelola pengetahuan dan membangun ingatan kolektif. Ribuan pengalaman dari berbagai satuan kerja dapat dikurasi. Praktik baik dapat diklasifikasikan. Kasus-kasus komunikasi dapat dipertemukan. Pengetahuan yang sebelumnya tersimpan dalam dokumen atau pengalaman seseorang dapat ditemukan kembali ketika dibutuhkan.
Bayangkan ketika seorang Pranata Humas menghadapi persoalan komunikasi di daerah. Pertanyaannya tidak lagi berhenti pada, “Apakah pernah ada yang mengalami kasus seperti ini?”. Ia dapat melangkah kepada pertanyaan yang lebih maju: “Apa yang sudah kita pelajari dari pengalaman seperti ini?”
Perbedaannya sederhana, tetapi mendasar.
Yang pertama menggantungkan pengetahuan pada ingatan individual. Yang kedua menunjukkan bahwa organisasi telah memiliki ingatan bersama.
Namun, teknologi tetaplah alat.
AI dapat menemukan informasi, tetapi manusialah yang memahami konteks. AI dapat mengenali pola, tetapi manusialah yang mempertimbangkan nilai, sensitivitas, dan konsekuensinya. AI dapat mempercepat komunikasi, tetapi manusialah yang harus memastikan komunikasi pemerintah tetap memiliki empati, etika, dan tanggung jawab kepada publik.
Karena itu, tantangan kita bukan sekadar bagaimana semakin banyak Pranata Humas mampu menggunakan AI. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana teknologi membuat pengetahuan semakin mudah dibagikan, kompetensi semakin cepat berkembang, dan pada akhirnya layanan komunikasi publik semakin berdampak.
Jembatan yang Terus Dibangun
Pada akhirnya, Iprahumas Kementerian Agama bukanlah tujuan. Ia adalah jembatan.
Jembatan yang menghubungkan lebih dari seribu Pranata Humas dan ribuan pelaksana kehumasan di ribuan satuan kerja. Jembatan yang membuat pengalaman tidak berhenti sebagai pengalaman individual, tetapi tumbuh menjadi pengetahuan bersama. Jembatan yang menghubungkan pengembangan kompetensi, kerja sama, dan advokasi profesi. Juga jembatan yang mempertemukan kemampuan manusia dengan perkembangan teknologi dan AI tanpa kehilangan etika, empati, dan tanggung jawab kepada publik.
Karena itu, pekerjaan setelah pengukuhan ini bukan sekadar menjalankan organisasi. Kita perlu membangun knowledge network, memperluas ruang belajar, membuka lebih banyak kolaborasi, memperkuat advokasi dan profesi, serta memastikan pengetahuan dapat bergerak dari pusat ke daerah, dari daerah ke pusat, dan antarsatuan kerja.
Teknologi akan berubah. Kepengurusan akan berganti. Orang-orang akan datang dan pergi. Tetapi pengetahuan yang telah dibangun dan dibagikan harus tetap tinggal sebagai kekuatan institusi.
Sebab, jembatan yang baik tidak dibangun agar orang mengagumi jembatannya. Ia dibangun agar semakin banyak orang dapat sampai ke tujuan.
Begitu pula Iprahumas Kementerian Agama.
Keberhasilannya kelak tidak terutama ditentukan oleh seberapa besar organisasinya, melainkan seberapa jauh ia mampu membuat orang-orang di dalamnya tumbuh, pengetahuan bergerak, kolaborasi terbuka, profesi semakin kuat, dan komunikasi publik Kementerian Agama semakin baik.
Agar kebijakan semakin mudah dipahami, suara publik semakin mampu didengar, dan kehadiran Kementerian Agama semakin terasa manfaatnya bagi masyarakat.
Oleh: M. Rusydi Sani


