UIN Siber Cirebon – Sebanyak 60 mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Fakultas Syariah, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon memperkaya pengalaman akademik dengan mengunjungi Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY), Jakarta, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembelajaran di luar kelas setelah sebelumnya mahasiswa melakukan kunjungan akademik ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada hari yang sama.
Berlangsung pukul 13.00–15.00 WIB, kunjungan ke Komisi Yudisial memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memahami secara lebih dekat peran lembaga negara dalam sistem kekuasaan kehakiman. Pembahasan diarahkan pada aspek etika profesi hakim, pengawasan perilaku hakim, independensi, serta pentingnya integritas dalam mewujudkan peradilan yang berkeadilan.
Rombongan didampingi Dr. Jefik Zulfikar Hafizd, M.H., dosen Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Kedatangan mahasiswa disambut oleh pihak protokoler Komisi Yudisial sebelum mengikuti rangkaian kegiatan akademik.
Menghubungkan Teori Hukum dengan Praktik Kelembagaan
Dekan Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Edy Setyawan, Lc., M.A., mengapresiasi kunjungan tersebut sebagai bagian dari pembelajaran berbasis pengalaman. Menurutnya, mahasiswa hukum perlu mendapatkan pemahaman yang lebih luas dengan melihat secara langsung bagaimana lembaga hukum menjalankan perannya.
“Mahasiswa Fakultas Syariah harus memiliki pemahaman hukum yang komprehensif. Pembelajaran hukum tidak cukup hanya melalui kajian teori di ruang perkuliahan, tetapi perlu diperkuat dengan pengalaman langsung di lembaga-lembaga hukum nasional. Melalui kunjungan ke Komisi Yudisial ini, mahasiswa dapat memahami pentingnya integritas, profesionalitas, dan etika dalam menjalankan profesi hukum,” ujar Dr. Edy.
Ia menambahkan, lembaga peradilan memiliki peran strategis dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum. Karena itu, pemahaman terhadap sistem kekuasaan kehakiman perlu disertai dengan kesadaran mengenai pentingnya nilai moral dan etika dalam membangun peradilan yang dipercaya masyarakat.
Mengenal Peran Komisi Yudisial

Kunjungan tersebut juga menjadi ruang bagi mahasiswa HES untuk melihat keterkaitan antara ilmu hukum yang dipelajari di perguruan tinggi dengan praktik kelembagaan hukum nasional.
Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. Afif Muamar, M.H.I., menjelaskan bahwa pemahaman terhadap sistem kekuasaan kehakiman menjadi bagian penting dalam pengembangan kompetensi mahasiswa HES.
“Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah tidak hanya dituntut memahami aspek hukum ekonomi dari sisi normatif, tetapi juga harus memahami bagaimana hukum diterapkan melalui lembaga peradilan. Pemahaman mengenai sistem kekuasaan kehakiman, etika hakim, dan mekanisme pengawasan peradilan akan memperkaya perspektif mahasiswa dalam memahami perkembangan hukum nasional, termasuk hukum ekonomi syariah,” ungkap Dr. Afif.
Dalam sesi pemaparan, mahasiswa memperoleh materi mengenai profil, sejarah, kedudukan, tugas, fungsi, dan kewenangan Komisi Yudisial. Materi disampaikan oleh Lina Maryani, S.H., M.H. dan Tabah Sulistyo, S.H., M.H., dengan Nurholis bertindak sebagai moderator.
Para pemateri menjelaskan latar belakang pembentukan Komisi Yudisial serta kedudukannya dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Mahasiswa juga diperkenalkan dengan peran KY dalam menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim.
Selain itu, mahasiswa mendapatkan penjelasan mengenai pemantauan dan pengawasan perilaku hakim, mekanisme penanganan laporan masyarakat, serta pentingnya menjaga independensi dan integritas hakim dalam menjalankan tugas yudisial.
Diskusi Interaktif Perkuat Pemahaman Mahasiswa

Pembelajaran tidak berhenti pada pemaparan materi. Mahasiswa diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan dan berdialog langsung dengan para narasumber mengenai berbagai persoalan dunia peradilan, etika profesi hakim, serta tantangan dalam mewujudkan lembaga peradilan yang berkeadilan.
Interaksi tersebut memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan cara berpikir kritis sekaligus memperluas perspektif terhadap persoalan hukum yang ditemui dalam praktik.
Tim Komisi Yudisial juga menyelenggarakan kuis yang berkaitan dengan materi yang telah disampaikan. Mahasiswa yang aktif berpartisipasi dan memperoleh hasil terbaik mendapatkan apresiasi berupa hadiah dari tim KY.
Kegiatan tersebut membuat proses pembelajaran berlangsung lebih interaktif sekaligus menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengukur pemahaman mereka terhadap materi yang telah diperoleh.
Membentuk Perspektif Profesional Calon Sarjana Hukum

Bagi mahasiswa HES, kunjungan ke Komisi Yudisial memberikan pengalaman bahwa pemahaman hukum tidak hanya berkaitan dengan aturan tertulis. Aspek kelembagaan, etika profesi, integritas, independensi, dan nilai keadilan juga menjadi bagian penting dalam memahami praktik hukum.
Dosen pendamping, Dr. Jefik Zulfikar Hafizd, M.H., menilai pengalaman langsung di lembaga hukum dapat membantu mahasiswa menghubungkan teori dengan realitas praktik kelembagaan.
“Pembelajaran hukum harus mampu menghubungkan teori dengan praktik. Melalui kunjungan langsung ke lembaga hukum seperti Mahkamah Konstitusi, mahasiswa dapat melihat bagaimana konsep hukum yang dipelajari di kelas diterapkan dalam praktik kelembagaan,” jelasnya.
Rangkaian kunjungan ke Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial dalam satu hari menjadi pengalaman akademik yang mempertemukan mahasiswa dengan dua sisi penting dalam pemahaman hukum dan ketatanegaraan. Jika kunjungan ke MK memberikan wawasan mengenai konstitusi dan kewenangan lembaga, kunjungan ke KY memperkenalkan mahasiswa pada aspek etika, integritas, dan pengawasan perilaku hakim.
Melalui pembelajaran yang menghubungkan teori dan pengalaman langsung, Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memperkuat kompetensi keilmuan sekaligus membangun perspektif profesional. Pengalaman tersebut diharapkan menjadi bekal bagi mahasiswa dalam memahami dinamika hukum nasional dan mempersiapkan diri untuk berkontribusi di berbagai bidang profesi hukum.
Selaras dengan SDGs

Kegiatan ini mendukung SDG 4: Pendidikan Bermutu melalui pembelajaran kontekstual yang mempertemukan materi akademik dengan pengalaman langsung di lembaga hukum nasional. Kegiatan ini juga selaras dengan SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, khususnya melalui pengenalan terhadap sistem kekuasaan kehakiman, etika profesi, integritas, dan mekanisme pengawasan dalam lingkungan peradilan.


