UIN Siber Cirebon (Jakarta) – Sebanyak 60 mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Fakultas Syariah, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon mengikuti kunjungan akademik ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), Jakarta, Rabu (23/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari pembelajaran kontekstual untuk memperluas pemahaman mahasiswa mengenai praktik kelembagaan hukum secara langsung.
Kunjungan yang berlangsung pukul 09.00–11.00 WIB tersebut didampingi Dr. Jefik Zulfikar Hafizd, M.H., dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Rombongan disambut Bagian Protokoler Mahkamah Konstitusi, Edwin Aditya, S.Psi., yang turut mendampingi mahasiswa selama kegiatan.
Memperluas Wawasan Hukum Ekonomi Syariah
Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. Afif Muamar, M.H.I., menjelaskan bahwa kunjungan akademik tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat wawasan mahasiswa mengenai hubungan antara hukum, regulasi negara, dan perkembangan ekonomi syariah.

“Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah perlu memiliki pemahaman yang luas bahwa perkembangan hukum ekonomi syariah tidak berdiri sendiri, tetapi berada dalam sistem hukum nasional. Karena itu, pengalaman langsung di lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi menjadi penting untuk memperkuat kemampuan analisis dan wawasan hukum mahasiswa,” ujar Dr. Afif.
Hal senada disampaikan Dekan Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Edy Setyawan, Lc., M.A. Menurutnya, pengalaman langsung di lembaga hukum dapat melengkapi pembelajaran teoritis yang diperoleh mahasiswa di ruang kelas.
“Pembelajaran hukum tidak cukup hanya dilakukan melalui teori di ruang kelas, tetapi harus diperkuat dengan pemahaman terhadap praktik kelembagaan hukum. Melalui kegiatan seperti ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami bagaimana hukum bekerja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkap Dr. Edy.
Mengenal Kedudukan dan Kewenangan Mahkamah Konstitusi
Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa memperoleh pemaparan mengenai Mahkamah Konstitusi yang disampaikan Muhamad Doni Ramadani, M.H. Materi mencakup sejarah pembentukan MK, kedudukan dan fungsinya dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kewenangan lembaga, serta berbagai jenis perkara yang menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi.
Mahasiswa juga mendapatkan penjelasan mengenai peran MK dalam menjaga konstitusi dan memastikan kesesuaian undang-undang dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Salah satu materi yang diperkenalkan ialah kewenangan pengujian undang-undang terhadap UUD 1945, termasuk mekanisme dan tahapan persidangan.
Pembahasan tersebut memberikan konteks bagi mahasiswa HES untuk memahami keterkaitan antara konstitusi, regulasi, kebijakan negara, dan perkembangan hukum ekonomi syariah. Dengan demikian, mahasiswa dapat melihat bahwa regulasi di bidang ekonomi, termasuk ekonomi syariah, berkembang dalam kerangka sistem hukum nasional.
Saksikan Persidangan dan Kunjungi Perpustakaan MK
Tidak hanya memperoleh materi, mahasiswa juga berkesempatan menyaksikan secara langsung persidangan Mahkamah Konstitusi. Pengalaman tersebut memberikan gambaran mengenai proses peradilan konstitusi, tata tertib persidangan, serta peran hakim konstitusi dan para pihak dalam pemeriksaan perkara.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Perpustakaan Mahkamah Konstitusi. Mahasiswa diperkenalkan dengan berbagai koleksi dan fasilitas literatur yang dapat mendukung kegiatan akademik, penelitian, serta pengembangan kajian hukum.
Dosen pendamping, Dr. Jefik Zulfikar Hafizd, M.H., menilai pengalaman tersebut penting untuk membantu mahasiswa menghubungkan teori yang dipelajari dengan praktik kelembagaan hukum.
“Pembelajaran hukum harus mampu menghubungkan teori dengan praktik. Melalui kunjungan langsung ke lembaga hukum seperti Mahkamah Konstitusi, mahasiswa dapat melihat bagaimana konsep hukum yang dipelajari di kelas diterapkan dalam praktik kelembagaan,” jelasnya.
Kunjungan akademik ini menjadi salah satu bentuk pembelajaran berbasis pengalaman yang memberikan ruang bagi mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon untuk melihat praktik hukum secara lebih dekat. Pengalaman tersebut diharapkan memperluas wawasan mahasiswa mengenai konstitusi, regulasi, kelembagaan negara, serta keterkaitannya dengan perkembangan hukum ekonomi syariah.
Selaras dengan SDGs

Kegiatan ini turut mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4: Pendidikan Bermutu, melalui pembelajaran berbasis pengalaman dan penguatan kompetensi akademik mahasiswa. Kunjungan ke lembaga negara juga relevan dengan SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, karena memperkenalkan mahasiswa pada praktik kelembagaan hukum dan peradilan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.


