UIN Siber Cirebon – Komitmen memperkuat pendidikan hukum klinis di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) terus diwujudkan melalui kolaborasi antarperguruan tinggi. Program Studi Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara Medan melaksanakan kunjungan akademik ke Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon pada Rabu (22/7/2026) untuk bertukar pengalaman sekaligus mendiskusikan pengembangan Sekolah Paralegal yang lebih kolaboratif, terstruktur, dan berkelanjutan.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari penelitian bertajuk “Model Kolaborasi Multistakeholder dalam Pengembangan Kompetensi Paralegal Mahasiswa Hukum” sekaligus memperkuat jejaring akademik antar-PTKIN dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum yang lebih aplikatif dan berdampak bagi masyarakat.
Bertukar Praktik Baik Pengembangan Sekolah Paralegal
Rombongan UIN Sumatera Utara Medan dipimpin oleh Rasina Padeni Nasution, M.H., didampingi Calvin dan Amalia Az-Zahra. Kehadiran tim disambut langsung oleh H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., selaku Ketua PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, bersama Ahmad Dzuizzin, S.H., M.H., Wakil Ketua PKBH sekaligus Advokat PKBH, alumni Sekolah Paralegal, serta relawan PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Kegiatan berlangsung di Kantor Sekretariat PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Jalan Kandang Perahu Nomor 23, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Dalam forum tersebut, kedua institusi saling berbagi pengalaman mengenai penyelenggaraan Sekolah Paralegal, mulai dari penyusunan kurikulum, sistem pembinaan peserta, mekanisme aktualisasi di masyarakat, hingga pola kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan bantuan hukum.
Dorong Pendidikan Paralegal Berbasis Outcome-Based Education
Diskusi akademik juga membahas pengembangan model pendidikan paralegal yang terintegrasi dengan kurikulum perguruan tinggi melalui pendekatan Outcome-Based Education (OBE). Berbagai gagasan dikembangkan, seperti penguatan praktik klinik hukum, program magang, hingga integrasi dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Sadar Hukum sebagai media aktualisasi kompetensi mahasiswa.
Ketua Tim Kunjungan Akademik sekaligus Sekretaris Program Studi Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara Medan, Rasina Padeni Nasution, M.H., menyampaikan bahwa pengalaman PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menjadi referensi penting dalam penyusunan model pengembangan kompetensi paralegal mahasiswa hukum yang dapat diterapkan di berbagai perguruan tinggi.
Sementara itu, Ketua PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., menegaskan bahwa kolaborasi antarperguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam memperkuat pendidikan hukum klinis sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.
Menurutnya, Sekolah Paralegal tidak hanya bertujuan membentuk mahasiswa yang memahami teori hukum, tetapi juga mampu mengimplementasikan ilmunya melalui pendampingan dan pemberdayaan masyarakat.
Perkuat Jejaring Akademik dan Akses terhadap Keadilan
Selain menjadi forum berbagi praktik baik, kunjungan ini juga memperkuat jejaring kerja sama antara PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan UIN Sumatera Utara Medan dalam pengembangan pendidikan hukum berbasis kolaborasi.
Wakil Ketua PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sekaligus Advokat PKBH, Ahmad Dzuizzin, S.H., M.H., menilai sinergi antarperguruan tinggi akan menghasilkan inovasi pendidikan hukum yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kunjungan akademik ini, kedua institusi berkomitmen mendorong lahirnya model Sekolah Paralegal yang kolaboratif, berkelanjutan, dan mampu mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi praktis dalam memberikan layanan bantuan hukum serta memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.


