Berita Kegiatan SDGs
Home » Pos » Berita » PKBH UIN Siber Cirebon Edukasi Warga Cegah Pernikahan Dini melalui Penyuluhan Hukum di Desa Pamijahan

PKBH UIN Siber Cirebon Edukasi Warga Cegah Pernikahan Dini melalui Penyuluhan Hukum di Desa Pamijahan

PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon memberikan penyuluhan hukum tentang pencegahan pernikahan dini kepada masyarakat Desa Pamijahan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon

UIN Siber Cirebon – Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui kegiatan penyuluhan hukum bertema pencegahan pernikahan dini. Kegiatan yang menjadi bagian dari program rutin pengabdian kepada masyarakat ini diselenggarakan di Balai Desa Pamijahan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (24/6/2026), dengan sasaran utama masyarakat dan generasi muda di Desa Pamijahan.

Penyuluhan hukum ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak hukum, sosial, pendidikan, dan psikologis dari pernikahan dini sekaligus memperkenalkan layanan bantuan hukum yang dapat diakses masyarakat. Melalui kegiatan ini, PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berharap dapat mendorong terbentuknya generasi muda yang lebih siap menghadapi masa depan melalui pendidikan dan perlindungan hukum yang memadai.

Kegiatan dibuka oleh Kuwu Desa Pamijahan, Hj. Ila Nurlaelah, yang menyampaikan apresiasi kepada PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon atas kepeduliannya dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat desa.

“Kami menyambut baik kegiatan ini karena memberikan wawasan yang sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya dalam mencegah pernikahan usia dini dan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan desa,” ujarnya.

Pengabdian Kampus untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Ketua PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., menjelaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan implementasi nyata salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat.

Mahasiswa Pascasarjana UIN Siber Cirebon Tembus Jurnal Hukum Nasional, Angkat Isu Perlindungan Kurir COD di Era Digital

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan ilmu pengetahuan yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk melalui edukasi hukum yang mudah dipahami dan aplikatif.

“Melalui penyuluhan hukum ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap anak dan generasi muda melalui upaya pencegahan pernikahan dini. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari kontribusi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 4 tentang Pendidikan Berkualitas, Tujuan 5 tentang Kesetaraan Gender, Tujuan 10 tentang Berkurangnya Kesenjangan, serta Tujuan 16 mengenai Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa PKBH akan terus memperluas jangkauan layanan penyuluhan hukum sebagai upaya membangun masyarakat yang sadar hukum serta mampu melindungi hak-hak anak dan keluarga.

Pencegahan Pernikahan Dini dalam Perspektif Hukum Islam

Materi pertama disampaikan oleh Dr. H. Asep Saepullah, M.H.I., akademisi Hukum Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, dengan tema “Pencegahan Pernikahan Dini dalam Perspektif Hukum Islam dan Perlindungan Generasi Muda.”

Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa Islam memberikan perhatian besar terhadap kematangan fisik, mental, emosional, dan ekonomi sebelum seseorang memasuki kehidupan berumah tangga.

Iprahumas PC Kementerian Agama Matangkan Pengukuhan Pengurus, Siapkan Penguatan Strategi Komunikasi Nasional Berbasis Kolaborasi dan Digital

Menurutnya, pernikahan bukan sekadar memenuhi aspek legalitas, tetapi juga harus mampu menghadirkan keluarga yang sehat, harmonis, dan bertanggung jawab.

Ia juga mengingatkan bahwa pendidikan merupakan bekal penting bagi generasi muda agar mampu membangun keluarga yang berkualitas di masa depan.

Masyarakat Diperkenalkan dengan Layanan Bantuan Hukum PKBH

Sementara itu, materi kedua disampaikan oleh Mohamad Riski Ramadhan, S.H., C.Md., Advokat sekaligus Wakil Sekretaris PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

Melalui materi bertajuk “Prosedur Bantuan Hukum PKBH dan Aspek Hukum Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama,” ia menjelaskan mekanisme pengajuan dispensasi nikah berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku serta memperkenalkan layanan konsultasi dan pendampingan hukum yang disediakan PKBH bagi masyarakat.

Menurutnya, pemahaman terhadap prosedur hukum sangat penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui aturan yang berlaku, tetapi juga memahami hak-haknya ketika menghadapi persoalan hukum.

Kabupaten Ciamis Juara Futsal PORSENITAS XIII 2026, UINSSC Arena Jadi Saksi Pertarungan Sengit Antar Daerah

Ia menegaskan bahwa PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon siap menjadi mitra masyarakat dalam memberikan layanan konsultasi maupun pendampingan hukum secara profesional.

Perkuat Perlindungan Generasi Muda melalui Edukasi Hukum

Diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme masyarakat yang mengajukan berbagai pertanyaan seputar pernikahan dini, dispensasi nikah, perlindungan anak, hingga akses terhadap bantuan hukum.

PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon memberikan penyuluhan hukum tentang pencegahan pernikahan dini kepada masyarakat Desa Pamijahan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon

Melalui kegiatan ini, PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan pernikahan dini sebagai bagian dari upaya melindungi masa depan anak, meningkatkan kualitas pendidikan, serta mewujudkan keluarga yang lebih sejahtera.

Penyuluhan hukum ini juga menjadi bukti komitmen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam menghadirkan pengabdian kepada masyarakat yang berdampak nyata melalui edukasi, konsultasi, dan pelayanan hukum yang inklusif. Ke depan, PKBH berkomitmen untuk terus memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum sehingga tercipta masyarakat yang lebih sadar hukum, berdaya, dan mampu melindungi hak-hak setiap warganya.

Berita Populer

01

Pengumuman Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN Tahun 2026

02

UIN Siber Cirebon Jadi Tuan Rumah CBT Beasiswa S1 Kerajaan Maroko 2026, Perkuat Jejaring Internasional Pendidikan Islam

03

Pengumuman Pengajuan Usulan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun Akademik 2025/2026

04

Pendaftaran Beasiswa BI 2026 UIN Siber Cirebon Semester I

05

Pengumuman Perpanjangan Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

Download PPID UINSSC Mobile App

Kalender

June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

Archives

Pos Terbaru