UIN Siber Cirebon – Kiprah Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam mengembangkan pendidikan paralegal kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. PKBH UIN Siber Cirebon dipercaya menjadi salah satu lokus penelitian yang dilaksanakan oleh tim peneliti Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan dalam riset bertajuk Model Kolaborasi Multistakeholder dalam Pengembangan Kompetensi Paralegal Mahasiswa Hukum.
Kegiatan penelitian berlangsung pada 22 Juli 2026 di Sekretariat PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Jalan Kandang Perahu Nomor 23, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Penelitian ini merupakan bagian dari riset yang didanai melalui skema BOPTN UIN Sumatera Utara Medan dengan tujuan menghimpun praktik baik penyelenggaraan pendidikan paralegal sebagai dasar penyusunan model pengembangan kompetensi paralegal mahasiswa hukum yang kolaboratif, terstruktur, dan berkelanjutan.
Tim peneliti dipimpin oleh Rasina Padeni Nasution, M.H., didampingi Calvin dan Amalia Az-Zahra. Kehadiran mereka disambut oleh Ketua PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., Wakil Ketua PKBH sekaligus Advokat PKBH Ahmad Dzuizin, S.H., M.H., alumni Sekolah Paralegal Hadar Adni Abdillah, serta relawan PKBH yang turut menjadi narasumber dalam proses pengumpulan data.
Sekolah Paralegal PKBH Menjadi Rujukan Praktik Baik
PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dipilih sebagai salah satu sumber data primer karena dinilai berhasil mengembangkan Sekolah Paralegal melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Pusat Bantuan Hukum PERADI Cirebon, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kantor Wilayah Kementerian Hukum, advokat, hingga praktisi hukum.
Kolaborasi tersebut menjadi nilai penting dalam penelitian karena menunjukkan bagaimana pendidikan paralegal dapat diselenggarakan secara terintegrasi antara perguruan tinggi, lembaga profesi, pemerintah, dan masyarakat untuk memperkuat akses terhadap bantuan hukum.

Ketua PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., menyampaikan bahwa keterpilihan PKBH sebagai lokus penelitian menjadi apresiasi atas upaya yang selama ini dilakukan dalam membangun pendidikan hukum yang aplikatif.
“Kami menyambut baik penelitian ini sebagai ruang berbagi pengalaman dan praktik baik yang telah dikembangkan PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Kami berharap hasil penelitian ini dapat memperkuat model pendidikan paralegal yang kolaboratif sehingga mampu melahirkan mahasiswa hukum yang kompeten, profesional, dan memiliki kepedulian terhadap akses keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Mengembangkan Model Pendidikan Paralegal Berbasis OBE
Selama proses penelitian, tim melakukan wawancara mendalam dan diskusi bersama pengelola PKBH, advokat, alumni Sekolah Paralegal, serta relawan. Berbagai aspek menjadi fokus pembahasan, di antaranya kurikulum pendidikan paralegal, mekanisme penyelenggaraan, pola kolaborasi antarlembaga, sistem evaluasi, pendampingan advokat, hingga proses aktualisasi peserta setelah menyelesaikan pelatihan.
Selain itu, penelitian juga mengkaji peluang integrasi kompetensi paralegal ke dalam kurikulum pendidikan tinggi melalui pendekatan Outcome-Based Education (OBE) agar lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Ketua Tim Peneliti, Rasina Padeni Nasution, M.H., menjelaskan bahwa pengalaman PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon memberikan banyak pembelajaran dalam membangun pendidikan hukum klinis yang adaptif.
“PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon memiliki pengalaman kolaboratif yang sangat baik dalam menyelenggarakan Sekolah Paralegal. Praktik ini menjadi referensi penting bagi penelitian kami untuk menyusun model pengembangan kompetensi paralegal mahasiswa hukum yang dapat diterapkan secara lebih luas di perguruan tinggi,” ungkapnya.
Perkuat Pendidikan Hukum Klinis dan Akses Keadilan

Keterlibatan PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai lokus penelitian menunjukkan pengakuan terhadap kontribusi lembaga dalam pengembangan kompetensi paralegal mahasiswa. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi bagi penguatan pendidikan hukum klinis di Indonesia sekaligus memperluas kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, organisasi advokat, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat.
Sejalan dengan visi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai kampus siber berkelas dunia, PKBH terus berkomitmen menghadirkan inovasi dalam pendidikan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori, tetapi juga pada penguatan kompetensi praktis dan pelayanan hukum yang berdampak bagi masyarakat.


