UIN Siber Cirebon – Jurusan Informatika UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon bersama Himpunan Mahasiswa Informatika (HIMAFOR) sukses menggelar seminar bertajuk “Digital Generasi Z Paham Halalpreneurship” pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Informatika sebagai upaya memperkuat pemahaman kewirausahaan berbasis nilai halal di era digital.
Seminar ini menjadi ruang edukatif yang menggabungkan wawasan teknologi dengan prinsip etika bisnis modern. Di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital, konsep halalpreneurship dinilai relevan untuk membentuk generasi muda yang tidak hanya inovatif, tetapi juga berintegritas.
Sesi utama menghadirkan Dr. Laita Nurjannah, S.Si., M.Si., Auditor Halal dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa konsep Halal-Thayyiban tidak boleh dipahami sebatas label formalitas, melainkan sebagai fondasi etis dalam membangun bisnis berkelanjutan.
“Halal bukan hanya soal kepatuhan aturan, tetapi juga tentang tanggung jawab moral dalam memastikan produk yang dihasilkan aman, berkualitas, dan berintegritas,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kebijakan terbaru terkait sertifikasi halal yang berlaku seumur hidup. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar kemudahan administratif, tetapi justru menjadi tantangan besar bagi pelaku usaha untuk menjaga konsistensi standar halal secara berkelanjutan.
“Ketika sertifikasi berlaku selamanya, maka komitmen moral pelaku usaha juga harus berlangsung tanpa batas. Di sinilah integritas benar-benar diuji,” tegas Dr. Laita.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi yang mengangkat sejumlah isu krusial. Salah satunya adalah tren fashion berlabel halal. Dr. Laita menjelaskan bahwa halal dalam industri fashion tidak hanya berkaitan dengan bahan, tetapi juga mencakup proses produksi yang adil, transparansi rantai pasok, serta bebas dari praktik eksploitasi.
Selain itu, isu pengawasan izin halal turut menjadi perhatian. Ia menekankan pentingnya sistem pengawasan internal yang kuat di setiap lini usaha untuk mencegah penyalahgunaan sertifikasi. Menurutnya, kepercayaan konsumen merupakan aset utama yang harus dijaga.
Pembahasan juga merambah pada konsep halal secara universal. Dalam konteks ini, prinsip thayyiban dinilai memiliki cakupan luas karena menjamin aspek kesehatan, kebersihan, dan keamanan produk, sehingga dapat diterima oleh semua kalangan, tidak terbatas pada aspek religius semata.
Sebagai penutup, Dr. Laita menegaskan bahwa integrasi validitas dari LPH ke dalam model bisnis dapat menjadi nilai tambah strategis di tengah persaingan global. Sertifikasi halal tidak lagi sekadar kewajiban, tetapi telah bertransformasi menjadi simbol komitmen etis dan kualitas produk.
“Halalpreneurship adalah peluang besar bagi generasi muda untuk menciptakan bisnis yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga membawa keberkahan dan keberlanjutan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, HIMAFOR berharap mampu mencetak mahasiswa Informatika yang unggul secara teknis di bidang digital, sekaligus memiliki kesadaran terhadap kewirausahaan berbasis nilai, etika bisnis, dan kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Seminar berlangsung lancar dengan partisipasi aktif peserta hingga akhir acara, menandakan tingginya minat generasi Z terhadap pengembangan bisnis digital yang berlandaskan prinsip halal dan keberlanjutan.


