UIN Siber Cirebon — Transformasi digital telah mengubah cara manusia belajar, bekerja, berkomunikasi, dan membangun kehidupan sosial. Namun, pertanyaan yang lebih penting bukan sekadar seberapa cepat teknologi berkembang, melainkan untuk apa teknologi digunakan dan siapa yang mendapatkan manfaatnya.
Pertanyaan tersebut menjadi relevan dalam pembangunan masyarakat Islam. Teknologi tidak seharusnya hanya membuat kehidupan lebih cepat dan praktis. Teknologi harus menjadi sarana untuk menghadirkan kemaslahatan, memperluas akses, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kemandirian masyarakat.
Gagasan tersebut mengemuka dalam Studium General Internasional Program Studi Magister Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Kamis (20/8/2026). Mengusung tema “Digital Transformation and Sustainable Islamic Community Development: Strengthening Social Innovation, Inclusion, and Global Collaboration,” kegiatan menghadirkan Mr. Raison D. Arobinto dan Prof. Pajar Hatma Indra Jaya.
Kedua narasumber menghadirkan perspektif yang berbeda, tetapi memiliki satu benang merah: transformasi digital harus diarahkan untuk menciptakan perubahan sosial yang lebih manusiawi.
Belajar dari Bangsamoro
Mr. Raison D. Arobinto membawa peserta melihat pengalaman masyarakat Muslim di Filipina, khususnya Bangsamoro. Masyarakat Muslim di kawasan tersebut memiliki sejarah panjang, keragaman budaya, serta pengalaman dalam membangun perdamaian dan kelembagaan.
Pembentukan Bangsamoro Autonomous Region in Muslim Mindanao (BARMM) pada 2019 menjadi bagian penting dalam perjalanan menuju peacebuilding, pembangunan kelembagaan, dan pembangunan berkelanjutan.
Namun, masih terdapat tantangan berupa kemiskinan, kesenjangan pendidikan, keterbatasan infrastruktur digital, serta kondisi geografis yang menyebabkan sebagian masyarakat sulit mengakses berbagai peluang.
Dalam situasi tersebut, transformasi digital dapat menjadi instrumen pemberdayaan. Namun, teknologi tidak boleh berjalan tanpa nilai.
Mr. Raison menekankan pentingnya nilai ilm (pengetahuan), maslahah (kemaslahatan), adl (keadilan), amanah, dan khilafah (tanggung jawab). Artinya, teknologi harus digunakan untuk memperkuat kehidupan masyarakat, bukan menciptakan kesenjangan baru.
Inklusi Harus Menjadi Prioritas
Transformasi digital juga harus memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal. Perempuan, masyarakat pedesaan, masyarakat adat, pelajar madrasah, dan pelaku UMKM perlu mendapatkan kesempatan yang sama untuk memanfaatkan teknologi.
Teknologi bahkan membuka peluang bagi pengembangan ekonomi Islam melalui Islamic fintech, mobile banking, e-commerce, kewirausahaan halal, zakat, wakaf, serta industri kreatif.
Indonesia dan Filipina memiliki peluang besar untuk memperkuat kerja sama dalam pendidikan, penelitian, teknologi, ekonomi Islam, pengembangan halal, serta pemberdayaan pemuda dan perempuan.
Dari Interpretasi Menuju Transformasi
Sementara itu, Prof. Pajar Hatma Indra Jaya mengingatkan bahwa perkembangan digital juga melahirkan persoalan sosial baru. Informasi yang melimpah dapat menghadirkan information overload, hoaks, misinformasi, dan disinformasi.
Karena itu, ilmuwan sosial, termasuk akademisi Pengembangan Masyarakat Islam, tidak boleh berhenti pada interpretation atau sekadar memahami fenomena sosial.
Akademisi harus bergerak menuju transformation, yaitu menghadirkan intervensi dan solusi nyata.
Ilmu tidak cukup hanya menghasilkan buku, artikel, dan penelitian. Pengetahuan harus menemukan jalan menuju masyarakat.
Persoalan kemiskinan, ketimpangan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat membutuhkan solusi yang dapat diterapkan dan dirasakan manfaatnya.
Perubahan Besar Dimulai dari Langkah Kecil
Prof. Pajar juga menawarkan gagasan demonstration plot (demplot) atau proyek percontohan sebagai strategi perubahan sosial.
Perubahan tidak selalu harus dimulai dengan program besar. Sebuah inovasi kecil yang berhasil dapat menjadi model yang ditiru masyarakat lain. Gerakan bank sampah, inovasi masjid, koperasi digital, hingga pengembangan wisata berbasis masyarakat menunjukkan bahwa perubahan dapat tumbuh dari komunitas kecil.
Teknologi kemudian dapat membantu mendokumentasikan, membagikan, dan memperluas praktik baik tersebut.
Bagi mahasiswa PMI, gagasan ini sangat penting. Mahasiswa tidak harus menunggu menjadi pejabat atau pemimpin lembaga untuk menciptakan perubahan. Mereka dapat memulainya dari lingkungan terdekat.
Satu masalah, satu inovasi, satu perubahan.
Jika berhasil, perubahan itu dapat direplikasi dan berkembang lebih luas.
Dari Cirebon untuk Perubahan
Studium General Internasional ini memperkuat keyakinan bahwa masa depan Pengembangan Masyarakat Islam tidak dapat dipisahkan dari teknologi.
Namun, teknologi hanyalah alat. Manusialah yang menentukan arah penggunaannya.
Karena itu, mahasiswa PMI perlu menjadi generasi yang mampu membaca perubahan, memahami masyarakat, memanfaatkan teknologi, sekaligus menghadirkan solusi.
Pada akhirnya, transformasi digital bukan sekadar tentang menjadi lebih modern. Transformasi digital adalah tentang bagaimana teknologi membantu manusia menjadi lebih adil, inklusif, berdaya, berkelanjutan, dan bermartabat.
Dari ruang akademik UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, perubahan itu dapat dimulai. Dari Cirebon, gagasan dan praktik baik dapat bergerak lebih jauh, bahkan melampaui batas negara.
Sebab, ukuran keberhasilan ilmu bukan hanya seberapa banyak pengetahuan yang dihasilkan, tetapi seberapa besar manfaatnya bagi kehidupan.
Oleh: Dr. Hj. Mumun Munawaroh, M.Si.
Ketua Program Studi Magister Pengembangan Masyarakat Islam, Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon


