Berita Kegiatan MoU
Home » Pos » Berita » UIN Siber Cirebon dan Komisi Informasi Kota Cirebon Perkuat Kolaborasi Keterbukaan Informasi Publik melalui MoU

UIN Siber Cirebon dan Komisi Informasi Kota Cirebon Perkuat Kolaborasi Keterbukaan Informasi Publik melalui MoU

UIN Siber Cirebon dan Komisi Informasi Kota Cirebon Perkuat Kolaborasi Keterbukaan Informasi Publik melalui MoU

UIN Siber Cirebon – Penguatan keterbukaan informasi publik membutuhkan kolaborasi lintas lembaga. Sebagai upaya membangun tata kelola informasi yang transparan, profesional, dan akuntabel, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menjalin kerja sama dengan Komisi Informasi Kota Cirebon melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Senin (2/11/2026).

UIN Siber Cirebon dan Komisi Informasi Kota Cirebon Perkuat Kolaborasi Keterbukaan Informasi Publik melalui MoU

Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kemitraan antara perguruan tinggi dan lembaga yang memiliki perhatian terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Kolaborasi tersebut juga membuka ruang pengembangan kegiatan edukasi, kajian, serta peningkatan kapasitas pengelolaan informasi yang dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. Hajam, M.Ag., menyampaikan bahwa MoU ini perlu dimaknai sebagai awal dari kerja sama yang produktif dan berkelanjutan, bukan sekadar pemenuhan dokumen formal antarlembaga.

Menurutnya, substansi kerja sama perlu diarahkan pada pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Komisi Informasi Kota Cirebon dapat menjadi mitra strategis bagi kampus dalam memperluas literasi keterbukaan informasi, mengembangkan kajian akademik, serta memberikan ruang pembelajaran bagi mahasiswa mengenai transparansi dan tata kelola badan publik.

FITK UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar “NGOPI”, Bahas Transformasi Digital PTKI Berbasis Moderasi Beragama

Prof. Hajam juga menekankan pentingnya tindak lanjut konkret setelah penandatanganan MoU. Dengan demikian, kerja sama tidak berhenti pada seremoni, tetapi dapat diwujudkan melalui program bersama, pertukaran pengetahuan, kegiatan edukasi, penelitian, dan pengabdian yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

UIN Siber Cirebon dan Komisi Informasi Kota Cirebon Perkuat Kolaborasi Keterbukaan Informasi Publik melalui MoU

Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Komisi Informasi Kota Cirebon ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Siber Cirebon pada 26 Oktober 2026. Dalam pertemuan sebelumnya, kedua pihak telah berdiskusi mengenai peluang kerja sama, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Ketua Komisi Informasi Kota Cirebon, Agung Sedijono, M.Si., sebelumnya menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki potensi besar sebagai mitra strategis dalam memperluas edukasi dan mengembangkan praktik keterbukaan informasi publik. Kolaborasi dengan kalangan akademisi diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai hak memperoleh informasi sekaligus mendorong tata kelola badan publik yang semakin baik.

Dari sisi UIN Siber Cirebon, penguatan kerja sama ini sejalan dengan komitmen universitas dalam mengembangkan layanan informasi publik yang mudah diakses, akurat, dan responsif. Pengelolaan PPID universitas memiliki landasan kelembagaan melalui Keputusan Rektor Nomor 865 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Masa Bakti 2025–2027.

Koordinator PPID Pelaksana Universitas, Mohamad Arifin, S.Pd.I., M.Pd.I., menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak semestinya dipandang hanya sebagai kewajiban administratif. Lebih dari itu, keterbukaan informasi merupakan budaya tata kelola yang perlu dibangun bersama oleh seluruh unit kerja.

Jelang AICIS+ Ke-25 Tahun 2026, UIN Siber Cirebon Matangkan Persiapan Penyelenggaraan

Menurutnya, setiap unit perlu memastikan informasi yang wajib diumumkan tersedia, mudah ditemukan, akurat, dan diperbarui secara berkala. PPID juga berperan sebagai jembatan komunikasi antara universitas dan masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai kebijakan, program, layanan, serta capaian kampus.

Melalui MoU ini, sinergi UIN Siber Cirebon dan Komisi Informasi Kota Cirebon diharapkan berkembang menjadi program kerja nyata, terutama dalam edukasi, penguatan kapasitas, penelitian, dan pengembangan tata kelola informasi publik.

Kolaborasi tersebut sekaligus menegaskan bahwa kampus yang terbuka bukan hanya menyediakan informasi, tetapi juga membangun kepercayaan melalui pelayanan yang transparan dan bertanggung jawab.

UIN Siber Cirebon dan Komisi Informasi Kota Cirebon Perkuat Kolaborasi Keterbukaan Informasi Publik melalui MoU

Dengan memperkuat kemitraan, UIN Siber Cirebon terus mendorong keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola universitas yang profesional, informatif, dan akuntabel.

Prof. Hajam Lepas Kontingen UIN Siber Cirebon ke OASE III PTKIN 2026, Targetkan Prestasi dan Jaga Nama Baik Almamater

Berita Populer

01

Pengumuman Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN Tahun 2026

02

UIN Siber Cirebon Jadi Tuan Rumah CBT Beasiswa S1 Kerajaan Maroko 2026, Perkuat Jejaring Internasional Pendidikan Islam

03

Pengumuman Pengajuan Usulan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun Akademik 2025/2026

04

Pendaftaran Beasiswa BI 2026 UIN Siber Cirebon Semester I

05

Pengumuman Perpanjangan Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

Download PPID UINSSC Mobile App

Kalender

November 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

Archives

Pos Terbaru