Asta Cita Asta Protas Berita Berita Dukungan Pusat Nasional SDGs
Home » Pos » Asta Cita » UIN Siber Cirebon Siapkan Usulan Formasi Pranata Humas 2026, Perkuat SDM Komunikasi Publik

UIN Siber Cirebon Siapkan Usulan Formasi Pranata Humas 2026, Perkuat SDM Komunikasi Publik

UIN Siber Cirebon Siapkan Usulan Formasi Pranata Humas 2026, Perkuat SDM Komunikasi Publik

UIN Siber Cirebon — UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon mematangkan persiapan pengusulan kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) Tahun 2026 melalui rapat koordinasi daring yang diselenggarakan Kementerian Agama pada Rabu (28/10/2026). Kegiatan yang diikuti satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama ini diikuti oleh Pranata Humas Ahli Muda Mohamad Arifin, Pranata Humas Ahli Pertama Amelia Ayu Lestari, dan Ketua Tim SDM Kasturi Dimyati sebagai langkah memperkuat koordinasi perencanaan kebutuhan dan pengembangan sumber daya manusia kehumasan di lingkungan universitas.

Rapat tersebut membahas mekanisme pengusulan formasi, penghitungan kebutuhan jabatan, kelengkapan dokumen, serta bukti dukung yang harus disiapkan oleh setiap satuan kerja. Persiapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan usulan kebutuhan tenaga kehumasan disusun berdasarkan kondisi organisasi, beban kerja, serta proyeksi kebutuhan sumber daya manusia untuk lima tahun mendatang.

UIN Siber Cirebon Siapkan Usulan Formasi Pranata Humas 2026, Perkuat SDM Komunikasi Publik

Dalam pemaparannya, Kepala Bagian Strategi Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan Biro Humas dan Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Moh. Khoeron, menyampaikan rencana pengajuan kembali kebutuhan formasi JFPH pada 2026. Penguatan personel kehumasan dinilai penting untuk mendukung berbagai tugas strategis, mulai dari publikasi, pengelolaan informasi, produksi konten, komunikasi publik, hingga pengembangan hubungan antarlembaga yang semakin dinamis.

Pengusulan Formasi Harus Berbasis Kebutuhan Riil

Salah satu poin penting dalam rapat adalah mekanisme pengusulan secara bottom-up, yaitu proses yang dimulai dari identifikasi kebutuhan nyata di setiap satuan kerja sebelum direkapitulasi dan diajukan secara berjenjang.

LSP UIN Siber Cirebon Ikuti Rakornas Nasional, Perkuat Sertifikasi Kompetensi dan Kesiapan Lulusan

Melalui mekanisme tersebut, setiap satuan kerja diminta memeriksa formasi yang telah tersedia, tingkat keterisian jabatan, serta kesesuaiannya dengan kebutuhan organisasi. Dengan demikian, usulan penambahan formasi tidak semata-mata didasarkan pada keinginan menambah personel, tetapi harus ditopang oleh penghitungan kebutuhan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

UIN Siber Cirebon Siapkan Usulan Formasi Pranata Humas 2026, Perkuat SDM Komunikasi Publik

Rapat juga menekankan pentingnya menyusun proyeksi kebutuhan JFPH untuk lima tahun ke depan. Perencanaan ini diperlukan untuk mengidentifikasi jenjang jabatan yang dibutuhkan sekaligus menyelaraskan kebutuhan sumber daya manusia dengan perkembangan tugas dan fungsi kehumasan.

Bagi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, pembahasan tersebut menjadi bahan koordinasi antara unsur kehumasan dan sumber daya manusia dalam menelaah kebutuhan jabatan berdasarkan struktur organisasi, ketersediaan formasi, serta beban kerja. Langkah ini diharapkan menghasilkan usulan yang lebih terukur dan selaras dengan kebutuhan penguatan komunikasi publik universitas.

Sembilan Kelompok Dokumen dan Bukti Dukung Disiapkan

Dalam rapat dijelaskan bahwa proses pengusulan membutuhkan sembilan kelompok dokumen yang harus dipersiapkan oleh satuan kerja. Dokumen tersebut meliputi:

Mahasiswa PLP FITK UIN Siber Cirebon Ikuti Upacara Sumpah Pemuda, Tanamkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme

  1. Rekapitulasi kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Humas.
  2. Formulir atau kertas kerja penghitungan kebutuhan.
  3. Surat pernyataan terkait pegawai eksisting.
  4. Dokumen struktur organisasi.
  5. Rencana Strategis (Renstra).
  6. Peta jabatan.
  7. Proyeksi kebutuhan jabatan untuk lima tahun ke depan.
  8. Perjanjian Kinerja (Perkin).
  9. Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Pranata Humas.

Selain dokumen administratif tersebut, satuan kerja perlu menyiapkan bukti dukung kegiatan kehumasan. Bukti ini dapat berupa laporan kegiatan, konten media daring, program audiovisual, publikasi berkala, serta dokumen strategi komunikasi publik yang disusun sesuai templat dan petunjuk yang berlaku.

Seluruh bukti dukung direncanakan dihimpun melalui satu tautan Google Drive yang dicantumkan dalam formulir penghitungan kebutuhan. Karena itu, kelengkapan dokumen, keteraturan penyimpanan, dan akses terhadap berkas pendukung perlu dipastikan sebelum proses verifikasi dan validasi dilakukan.

Penyiapan dokumen secara cermat menjadi bagian penting agar kebutuhan jabatan yang diajukan memiliki dasar administratif dan data pendukung yang memadai.

Percepat Persiapan Menjelang Batas Pengajuan

Pranata Humas Ahli Muda UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Mohamad Arifin, menegaskan pentingnya persiapan yang terencana agar usulan kebutuhan JFPH dapat menggambarkan kebutuhan organisasi secara objektif.

“Batas waktu pengusulan kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Humas menjadi momentum bagi kami untuk memastikan seluruh proses persiapan dilakukan secara terencana dan berbasis kebutuhan riil organisasi. Kami perlu memeriksa formasi yang tersedia, menghitung kebutuhan jabatan, serta menyiapkan dokumen dan bukti dukung kegiatan kehumasan secara cermat. Dengan persiapan yang baik, usulan yang disampaikan diharapkan dapat menggambarkan kebutuhan penguatan fungsi komunikasi publik di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon,” ujarnya.

UIN Siber Cirebon Siapkan Usulan Formasi Pranata Humas 2026, Perkuat SDM Komunikasi Publik

Tiga Dosen Tadris IPS UIN Siber Cirebon Perkuat Kolaborasi Akademik di Konferensi Internasional APRIPSI 2026

Sementara itu, Ketua Tim SDM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Kasturi Dimyati, menekankan pentingnya ketepatan data dan kelengkapan dokumen dalam proses pengusulan kebutuhan jabatan.

“Dari sisi sumber daya manusia, pengusulan kebutuhan jabatan harus didukung data yang akurat, dokumen yang lengkap, serta kesesuaian dengan struktur organisasi dan peta jabatan. Karena usulan satuan kerja dijadwalkan diterima paling lambat 3 November 2026, koordinasi antara tim SDM, unsur kehumasan, dan unit terkait perlu dilakukan secara intensif. Kami berharap proses ini berjalan tertib dan menghasilkan perencanaan kebutuhan jabatan yang terukur, sehingga pengembangan SDM kehumasan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan informasi dan komunikasi publik universitas,” ungkapnya.

Berdasarkan jadwal yang disampaikan dalam rapat, usulan dari satuan kerja diharapkan diterima paling lambat 3 November 2026. Selanjutnya, rekapitulasi kebutuhan secara nasional direncanakan berlangsung pada 4–6 November 2026, dengan batas pengajuan yang disebutkan pada 6 November 2026.

Rentang waktu tersebut menuntut koordinasi yang intensif antara unsur kehumasan, tim SDM, dan unit terkait agar penghitungan kebutuhan, pemeriksaan formasi eksisting, serta penyiapan dokumen dapat diselesaikan sesuai jadwal.

Melalui persiapan ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berupaya memastikan pengusulan kebutuhan JFPH dilakukan secara terukur dan sesuai kebutuhan organisasi. Penguatan formasi dan kompetensi pranata humas diharapkan dapat mendukung pengelolaan informasi yang semakin profesional, memperluas jangkauan komunikasi publik, serta meningkatkan kualitas layanan informasi universitas kepada masyarakat.

Berita Populer

01

Pengumuman Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN Tahun 2026

02

UIN Siber Cirebon Jadi Tuan Rumah CBT Beasiswa S1 Kerajaan Maroko 2026, Perkuat Jejaring Internasional Pendidikan Islam

03

Pengumuman Pengajuan Usulan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun Akademik 2025/2026

04

Pendaftaran Beasiswa BI 2026 UIN Siber Cirebon Semester I

05

Pengumuman Perpanjangan Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

Download PPID UINSSC Mobile App

Kalender

October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

Archives

Pos Terbaru