UIN Siber Cirebon – Bagaimana ajaran Al-Qur’an dapat diterjemahkan menjadi aksi nyata untuk menjaga lingkungan dan memperkuat kehidupan sosial masyarakat? Pertanyaan itulah yang dijawab melalui program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) hasil riset MoRA Kementerian Agama RI–LPDP Tahun 2026 yang digelar oleh tim peneliti UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon bekerja sama dengan Pondok Pesantren Kanzul Ulum Cirebon.
Mengusung tema “Membumikan Ayat Al-Qur’an melalui Sedekah Bumi”, kegiatan yang berlangsung pada Ahad, 7 Juni 2026, ini menjadi bukti bahwa riset keagamaan tidak hanya berhenti di ruang akademik, tetapi mampu hadir sebagai solusi nyata dalam menjawab tantangan sosial dan lingkungan yang dihadapi masyarakat saat ini.
Kegiatan yang dikemas dalam agenda Kajian Ilmu dan Berbagi Berkah tersebut dilaksanakan secara terbuka dan gratis bagi masyarakat, menghadirkan sinergi antara akademisi, tokoh pesantren, dan pegiat lingkungan.
Hadir sebagai narasumber utama Prof. Dr. Abdul Aziz, M.Ag., Guru Besar UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sekaligus Ketua Tim Peneliti MoRA-LPDP, Dr. Kyai Tosuerdi, S.H., M.Pd., Pengasuh Pondok Pesantren Kanzul Ulum Cirebon, serta Deden Lesmana, Founder Sekolah Alam Sultan Sehat yang selama ini aktif mengembangkan pendidikan berbasis lingkungan.
Sedekah Bumi, Tradisi Lokal yang Sarat Nilai Spiritual dan Ekologis
Dalam pemaparannya, Prof. Abdul Aziz menjelaskan bahwa tradisi Sedekah Bumi tidak semata-mata dipahami sebagai ritual budaya, tetapi merupakan manifestasi rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat alam yang diberikan kepada manusia.
Menurutnya, hasil penelitian yang didanai Kementerian Agama RI dan LPDP ini menemukan bahwa Sedekah Bumi memiliki relevansi kuat dengan konsep Maqasid Syariah Modern, terutama dalam menjaga keberlangsungan kehidupan manusia dan lingkungan.
“Sedekah Bumi mengajarkan bahwa manusia bukan pemilik mutlak alam, melainkan penjaga yang diberi amanah oleh Allah SWT untuk mengelolanya secara bijaksana. Nilai ini sangat relevan dalam menghadapi krisis lingkungan global saat ini,” jelas Prof. Abdul Aziz.
Ia menambahkan bahwa tradisi tersebut mengandung tiga dimensi hubungan yang saling terintegrasi, yaitu hubungan manusia dengan Allah (Hablum Minallah), hubungan dengan sesama manusia (Hablum Minannas), dan hubungan dengan alam (Hablum Minal Alam).
Menghubungkan Al-Qur’an dengan Aksi Nyata Pelestarian Lingkungan
Salah satu temuan penting dalam penelitian ini adalah pengembangan konsep Teori Taskhir, yang bersumber dari QS. Al-Jatsiyah ayat 13.
Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah telah menundukkan berbagai sumber daya alam untuk dimanfaatkan manusia. Namun, menurut Prof. Abdul Aziz, pemanfaatan tersebut harus dibarengi dengan tanggung jawab moral untuk menjaga keseimbangan dan kelestariannya.
“Islam tidak mengajarkan eksploitasi tanpa batas. Alam adalah amanah yang harus diwariskan kepada generasi berikutnya dalam kondisi yang lebih baik,” tegasnya.
Karena itu, hasil riset ini mendorong masyarakat untuk memandang pelestarian lingkungan bukan hanya sebagai kewajiban sosial, tetapi juga bagian dari ibadah dan implementasi nilai-nilai keislaman.
Dari Kajian Menuju Aksi: Menanam Pohon dan Mengelola Pangan Lokal
Tidak berhenti pada penyampaian materi, kegiatan ini juga diintegrasikan dengan berbagai aksi nyata yang melibatkan masyarakat dan santri.
Melalui kolaborasi dengan Sekolah Alam Sultan Sehat, peserta diajak memahami pentingnya gerakan penghijauan, pemanfaatan lahan produktif, pelestarian tanaman lokal, serta pengelolaan pangan berkelanjutan yang ramah lingkungan.
Founder Sekolah Alam Sultan Sehat, Deden Lesmana, menjelaskan bahwa perubahan besar selalu berawal dari langkah sederhana yang dilakukan secara konsisten.
“Menanam satu pohon hari ini bisa menjadi investasi bagi generasi mendatang. Edukasi lingkungan harus dimulai dari komunitas terkecil, termasuk pesantren dan keluarga,” katanya.
Pesantren sebagai Pusat Perubahan Sosial dan Lingkungan
Pengasuh Pondok Pesantren Kanzul Ulum, Dr. Kyai Tosuerdi, S.H., M.Pd., menyambut baik kolaborasi tersebut dan menilai bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran lingkungan berbasis nilai-nilai Islam.
“Pesantren tidak hanya mencetak generasi yang memahami agama, tetapi juga harus mampu melahirkan generasi yang peduli terhadap sesama dan lingkungan. Inilah wujud Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” ujarnya.
Menurutnya, integrasi antara ilmu agama, riset akademik, dan aksi sosial menjadi model pendidikan yang sangat relevan untuk menjawab tantangan zaman.
Riset Berdampak yang Hadir di Tengah Masyarakat
Ketua Tim Peneliti MoRA-LPDP UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Abdul Aziz, menjelaskan bahwa program ini merupakan implementasi nyata dari konsep impactful research yang saat ini menjadi fokus pengembangan riset Kementerian Agama RI dan LPDP.
Menurutnya, penelitian yang baik tidak hanya menghasilkan teori, tetapi juga mampu memberikan dampak yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Terdapat tiga manfaat utama yang dihasilkan dari penelitian ini:
- Dampak Akademik
Melahirkan pendekatan baru yang menghubungkan teologi Islam dengan isu perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan.
- Dampak Sosial
Meningkatkan literasi keagamaan masyarakat melalui penyampaian hasil penelitian secara langsung dan mudah dipahami.
- Dampak Lingkungan
Mendorong lahirnya gerakan pelestarian alam melalui aksi penanaman pohon, edukasi pangan lokal, dan pengelolaan lingkungan berbasis komunitas.
Inspirasi bagi Masyarakat
Kegiatan ini menunjukkan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah atau aktivis lingkungan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang memiliki landasan kuat dalam ajaran Islam.
Melalui Sedekah Bumi, masyarakat diajak memahami bahwa rasa syukur kepada Allah SWT dapat diwujudkan dengan menjaga tanah, air, udara, dan seluruh ciptaan-Nya agar tetap lestari.
Karena sesungguhnya, bumi yang sehat bukan hanya warisan dari leluhur, melainkan titipan yang harus dijaga untuk anak cucu di masa depan.
“Ketika ilmu, iman, dan kepedulian lingkungan berjalan beriringan, maka lahirlah peradaban yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga berkelanjutan dan membawa kemaslahatan bagi seluruh makhluk.”


