UIN Siber Cirebon – Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon terus memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang profesional, akuntabel, transparan, dan adaptif terhadap berbagai tantangan zaman. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan Pelaporan Kinerja Organisasi yang diselenggarakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Manajemen Risiko UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon bekerja sama dengan Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI.
Memasuki hari kedua, kegiatan yang berlangsung pada Rabu (24/6/2026) di Ruang Rapat Senat Lantai 2 Gedung Rektorat UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor II Bidang Administrasi, Perencanaan dan Keuangan Prof. Dr. H. Jamali, M.Ag., Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan Dr. H. Ayus A. Yusuf, M.Si., Kepala Bagian Umum dan Akademik, Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI), serta peserta dari berbagai unit kerja di lingkungan universitas.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan organisasi sekaligus memastikan seluruh program dan kebijakan kampus berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik (good governance).
Prof. Jamali: Jadikan Pengalaman Masa Lalu sebagai Pembelajaran
Dalam arahannya, Prof. Dr. H. Jamali, M.Ag. menegaskan bahwa penguatan SPIP dan manajemen risiko merupakan instrumen penting agar seluruh program dan kegiatan universitas dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Menurutnya, berbagai pengalaman dan tantangan yang pernah terjadi di masa lalu harus dijadikan bahan evaluasi dan pembelajaran agar tidak terulang kembali pada masa mendatang.
“Agar program-program dapat berjalan dengan baik, kita harus menjadikan berbagai pengalaman masa lalu sebagai pembelajaran bersama sehingga potensi risiko dapat diantisipasi sejak awal. Jangan sampai ada program yang berjalan dengan cara menerabas regulasi. Terkadang pelanggaran bukan karena kesengajaan, tetapi karena ketidaktahuan. Karena itu, penguatan pemahaman terhadap tata kelola dan regulasi menjadi sangat penting,” ujar Prof. Jamali.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan kelembagaan harus dilaksanakan secara sistematis dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga seluruh proses pengambilan keputusan memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
LKjIP dan Penilaian Maturitas SPIP Jadi Prioritas
Sementara itu, Tim Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama RI, Arif Nurawi, menyampaikan sejumlah poin penting hasil pembahasan yang telah disepakati selama kegiatan berlangsung.
Menurutnya, terdapat beberapa agenda prioritas yang harus segera ditindaklanjuti oleh UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
“Kemarin sudah disepakati beberapa hal penting. Pertama, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon secara substansi sudah sesuai dan segera dilaporkan kepada Rektor agar dapat segera disubmit pada minggu ini. Kedua, terkait Penilaian Mandiri Maturitas SPIP dengan batas waktu 26 Juni 2026, setidaknya harus sudah ada progres yang dapat dibuktikan melalui dokumen dan evidence yang tersedia. Selain itu, Renstra saat ini masih dalam proses reviu oleh Biro Perencanaan, serta penyempurnaan peta risiko yang menjadi bagian penting dalam implementasi manajemen risiko organisasi,” jelas Arif.
SPIP dan Manajemen Risiko Jadi Fondasi Tata Kelola Modern
Pada sesi berikutnya, Muhammad Reza dari Tim Ortala Kementerian Agama RI menjelaskan lebih lanjut mengenai kebijakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Kementerian Agama, khususnya terkait implementasi manajemen risiko.
Ia menegaskan bahwa manajemen risiko merupakan bagian integral dari SPIP yang bertujuan memberikan keyakinan kepada pimpinan bahwa seluruh kegiatan organisasi berjalan sesuai ketentuan dan mampu mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
“Manajemen Risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SPIP. Pengendalian perlu dilakukan karena berbagai kasus dan pengalaman sebelumnya harus menjadi pembelajaran. SPIP tidak hanya diterapkan di kementerian atau pemerintah daerah, tetapi juga sampai ke tingkat satuan kerja, termasuk madrasah dan perguruan tinggi. Tujuannya adalah memberikan keyakinan kepada pimpinan bahwa seluruh proses organisasi telah berjalan sesuai regulasi dan memiliki mekanisme pengendalian yang memadai,” paparnya.
Ia menambahkan bahwa implementasi SPIP di lingkungan Kementerian Agama didukung oleh berbagai regulasi dan Peraturan Menteri Agama yang menjadi dasar pelaksanaan pengawasan, pengendalian, dan mitigasi risiko.
UIN Siber Cirebon Miliki Aplikasi Manajemen Risiko Digital
Keunggulan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam pengelolaan risiko juga ditunjukkan melalui pemanfaatan teknologi digital. Pada kesempatan tersebut, Riyanto selaku Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustikom) memaparkan aplikasi manajemen risiko yang telah dikembangkan dan digunakan di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Menariknya, aplikasi tersebut disebut sebagai salah satu inovasi yang saat ini baru dimiliki dan diimplementasikan secara khusus oleh UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon di lingkungan PTKIN.
Melalui aplikasi tersebut, proses identifikasi risiko, pemetaan risiko, pengendalian, monitoring, hingga pelaporan dapat dilakukan secara lebih cepat, terintegrasi, dan terdokumentasi dengan baik.
Inovasi ini menjadi bukti nyata komitmen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam mengembangkan tata kelola berbasis teknologi yang mendukung transformasi menuju kampus digital dan Smart University.
Dr. Ayus: Hari Kedua Fokus Simulasi Pengisian SPIP dan Manajemen Risiko
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Dr. H. Ayus A. Yusuf, M.Si., menjelaskan bahwa hari kedua kegiatan difokuskan pada praktik dan simulasi pengisian instrumen SPIP serta manajemen risiko yang akan digunakan oleh masing-masing unit kerja.
Menurutnya, pendekatan simulatif ini penting agar seluruh peserta memahami secara teknis proses penyusunan dokumen, penginputan data, hingga penyediaan evidence yang dibutuhkan dalam penilaian maturitas SPIP.
“Hari kedua ini kita sudah masuk pada tahap simulasi pengisian SPIP dan Manajemen Risiko. Harapannya seluruh peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu mengimplementasikan secara langsung di unit kerja masing-masing sehingga proses penilaian mandiri dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan data yang valid,” ungkap Dr. Ayus.
Ia juga kembali mendorong setiap unit kerja untuk menunjuk ketua tim atau Person In Charge (PIC) yang bertanggung jawab terhadap implementasi SPIP dan manajemen risiko guna memperkuat koordinasi serta mempercepat proses pemenuhan dokumen pendukung.
Menuju UIN Siber yang Unggul dan Berintegritas
Melalui kegiatan penguatan SPIP dan manajemen risiko ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menunjukkan keseriusannya dalam membangun budaya organisasi yang berorientasi pada akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan pengelolaan risiko yang baik.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi kelembagaan menuju perguruan tinggi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki sistem tata kelola yang modern, profesional, dan mampu menjawab tuntutan era digital.
Dengan sinergi antara pimpinan, unit kerja, Satgas Manajemen Risiko, SPI, serta dukungan dari Kementerian Agama RI, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon optimistis dapat meningkatkan maturitas SPIP dan mewujudkan tata kelola universitas yang semakin kuat, adaptif, serta berdaya saing nasional maupun global.









