Berita Prestasi Prestasi Akademik SDGs
Home » Pos » Berita » Dosen UIN Siber Cirebon Publikasikan Riset Hukum Keluarga Islam, Tawarkan Konsep Pembagian Harta Bersama yang Lebih Berkeadilan

Dosen UIN Siber Cirebon Publikasikan Riset Hukum Keluarga Islam, Tawarkan Konsep Pembagian Harta Bersama yang Lebih Berkeadilan

Dosen UIN Siber Cirebon Publikasikan Riset Hukum Keluarga Islam, Tawarkan Konsep Pembagian Harta Bersama yang Lebih Berkeadilan

UIN Siber Cirebon Kembali Berprestasi, Riset tentang Harta Bersama Jadi Sorotan Akademik

UIN Siber Cirebon – Prestasi akademik kembali diraih sivitas akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon. Tim dosen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berhasil menerbitkan artikel ilmiah pada Mawaddah: Journal of Islamic Family Law, jurnal ilmiah yang dikelola oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bandung.

Publikasi ini semakin memperkuat kontribusi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam pengembangan ilmu hukum keluarga Islam yang responsif terhadap dinamika sosial masyarakat sekaligus memperkaya khazanah keilmuan nasional melalui penelitian berbasis keadilan dan kemaslahatan.

Artikel tersebut berjudul “Recontextualizing Article 97 of the Indonesian Compilation of Islamic Law: A Maqasid-Based Analysis of Judicial Practices in Joint Property Disputes”.

Penelitian ini ditulis oleh tim akademisi yang terdiri atas:

Dosen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Publikasikan Riset Internasional tentang Moderasi Beragama, Tawarkan Solusi Perkuat Harmoni di Tengah Keberagaman

  1. Supian Daelani – UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
  2. Dr. Wasman – UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
  3. Dr. Sugianto – UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
  4. Samsudin – UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
  5. Randy Vallentino Neonbeni – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Cendana Wangi

Mengkaji Ulang Pembagian Harta Bersama Agar Lebih Berkeadilan

Penelitian ini mengangkat persoalan yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat, yaitu pembagian harta bersama (gono-gini) setelah perceraian.

Selama ini, Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam (KHI) mengatur bahwa apabila perkawinan berakhir karena perceraian, maka janda atau duda masing-masing berhak atas 50 persen dari harta bersama, kecuali terdapat perjanjian perkawinan yang menentukan lain.

Namun, menurut tim peneliti, penerapan aturan tersebut dalam praktik tidak selalu menghadirkan keadilan substantif.

Banyak kasus menunjukkan bahwa kontribusi suami dan istri dalam memperoleh harta bersama tidak selalu sama. Bahkan, tidak sedikit istri yang memikul beban ganda, yaitu mengurus rumah tangga sekaligus menjadi pencari nafkah utama, sementara suami kurang menjalankan tanggung jawabnya.

Pendekatan Maqasid Syariah sebagai Solusi

Melalui penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan analisis putusan pengadilan, tim peneliti menawarkan pendekatan baru berbasis Maqasid Syariah, yaitu tujuan utama syariat Islam yang mengedepankan kemaslahatan, keadilan, dan perlindungan terhadap hak-hak setiap individu.

Dosen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tembus Jurnal Scopus Q1, Tawarkan Solusi Tata Kelola Pesisir Indonesia yang Lebih Berkelanjutan

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian harta bersama tidak harus selalu dilakukan secara sama rata (50:50), tetapi dapat mempertimbangkan kontribusi nyata masing-masing pihak selama menjalani kehidupan rumah tangga.

Pendekatan ini dinilai lebih mencerminkan prinsip keadilan substantif dibanding sekadar keadilan formal.

Didukung Putusan Mahkamah Agung

Penelitian ini juga mengkaji Putusan Mahkamah Agung Nomor 266 K/AG/2010, yang memberikan dasar hukum bahwa pembagian harta bersama dapat dilakukan secara proporsional sesuai kontribusi masing-masing pihak.

Artinya, hakim memiliki ruang untuk mempertimbangkan fakta-fakta persidangan sehingga putusan yang dihasilkan benar-benar menghadirkan rasa keadilan.

Menurut tim peneliti, paradigma pembagian harta bersama perlu bergeser dari konsep “equal distribution” menuju “proportional justice”, yaitu pembagian berdasarkan kontribusi riil yang diberikan suami maupun istri.

Hak Asuh Anak Tak Cukup Berdasarkan Dokumen, Riset Dosen UIN Siber Cirebon Dorong Hakim Lihat Kondisi Nyata Anak

Kontribusi bagi Pengembangan Hukum Islam di Indonesia

Publikasi ilmiah ini menjadi salah satu bentuk kontribusi akademisi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam memperkaya pemikiran hukum Islam yang lebih kontekstual dan adaptif terhadap perkembangan masyarakat.

Selain memberikan sumbangan ilmiah bagi dunia akademik, hasil penelitian ini juga diharapkan menjadi referensi bagi hakim, praktisi hukum, advokat, akademisi, mahasiswa, hingga pembuat kebijakan dalam mengembangkan praktik hukum keluarga Islam yang lebih berkeadilan.

Manfaat bagi Masyarakat

Penelitian ini memiliki manfaat yang luas bagi masyarakat, di antaranya:

  • memberikan pemahaman bahwa keadilan dalam pembagian harta bersama tidak selalu identik dengan pembagian sama rata;
  • memberikan perlindungan hukum yang lebih adil bagi pihak yang memiliki kontribusi lebih besar dalam memperoleh harta keluarga;
  • menjadi referensi bagi pasangan suami istri dalam memahami hak dan kewajiban selama membangun rumah tangga;
  • menjadi masukan bagi aparat penegak hukum dalam menyelesaikan sengketa harta bersama secara lebih objektif;
  • memperkuat pengembangan hukum keluarga Islam yang sesuai dengan nilai keadilan, kemanfaatan, dan kemanusiaan.

Wujud Komitmen UIN Siber Cirebon dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan

Keberhasilan publikasi ini kembali menunjukkan komitmen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam membangun budaya riset yang berkualitas dan memberikan solusi terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.

Sebagai Cyber Islamic University, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus mendorong dosen untuk menghasilkan penelitian yang tidak hanya memenuhi standar akademik, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pembangunan hukum nasional, penguatan nilai-nilai keislaman, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui publikasi ilmiah seperti ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon semakin menegaskan perannya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Berita Populer

01

Pengumuman Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN Tahun 2026

02

UIN Siber Cirebon Jadi Tuan Rumah CBT Beasiswa S1 Kerajaan Maroko 2026, Perkuat Jejaring Internasional Pendidikan Islam

03

Pengumuman Pengajuan Usulan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun Akademik 2025/2026

04

Pendaftaran Beasiswa BI 2026 UIN Siber Cirebon Semester I

05

Pengumuman Perpanjangan Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

Download PPID UINSSC Mobile App

Kalender

July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Archives

Pos Terbaru