UIN Siber Cirebon – Prestasi akademik kembali ditorehkan sivitas akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon. Tim dosen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berhasil mempublikasikan artikel ilmiah pada Mawaddah: Journal of Islamic Family Law, jurnal ilmiah yang dikelola oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Bandung.
Publikasi ini menjadi bukti nyata komitmen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam menghasilkan penelitian yang tidak hanya memperkaya khazanah keilmuan, tetapi juga menawarkan solusi terhadap persoalan hukum keluarga Islam yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait perlindungan hak-hak anak pascaperceraian.
Artikel ilmiah tersebut berjudul “The Implementation of Descente in Hadhanah Disputes: A Juridical and Child Psychological Perspective in Religious Courts”.
Penelitian ini merupakan hasil kolaborasi akademik yang ditulis oleh:
- Barkah Ramdhani – Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon
- Dr. Wasman – Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon
- Dr. Sugianto – Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon
- H. Edy Setyawan, Lc., M.A. – Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon
- Khiyaroh – Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta
Mengkaji Sengketa Hak Asuh Anak dari Perspektif Hukum dan Psikologi
Penelitian ini mengangkat isu yang sangat relevan dalam kehidupan masyarakat, yaitu sengketa hak asuh anak (hadhanah) setelah perceraian.
Selama ini, proses persidangan hak asuh anak umumnya bertumpu pada alat bukti formal, seperti dokumen dan keterangan saksi. Namun, penelitian ini menyoroti pentingnya descente atau pemeriksaan setempat, yaitu kunjungan langsung hakim ke lokasi untuk melihat kondisi nyata lingkungan tempat tinggal anak.
Melalui pendekatan tersebut, hakim tidak hanya memperoleh gambaran dari dokumen persidangan, tetapi juga dapat memahami secara langsung kondisi psikologis, lingkungan pengasuhan, serta hubungan emosional anak dengan orang tua atau pengasuhnya.
Mengutamakan Kepentingan Terbaik bagi Anak
Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris, melalui studi kepustakaan, analisis putusan pengadilan, dan wawancara mendalam dengan para hakim di lingkungan Peradilan Agama.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan descente memiliki peran strategis dalam membantu hakim mengambil keputusan yang lebih objektif dan berkeadilan.
Pemeriksaan langsung di lapangan mampu menghadirkan fakta-fakta yang sering kali tidak terungkap dalam persidangan, seperti:
- kondisi tempat tinggal anak;
- kedekatan emosional anak dengan orang tua;
- rasa aman dan kenyamanan anak;
- lingkungan tumbuh kembang anak;
- pola pengasuhan yang dijalankan masing-masing pihak.
Dengan demikian, keputusan mengenai hak asuh tidak hanya didasarkan pada aspek hukum formal, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan psikologis anak sebagai pihak yang paling terdampak.
Perlunya Pedoman yang Lebih Jelas
Penelitian juga menemukan bahwa penerapan descente di berbagai Pengadilan Agama masih beragam, baik dari sisi intensitas pelaksanaan, kualitas pemeriksaan, maupun pemanfaatan hasil pemeriksaan dalam pertimbangan putusan hakim.
Perbedaan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakkonsistenan dalam penerapan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child).
Oleh karena itu, tim peneliti merekomendasikan perlunya:
- penyusunan pedoman yang lebih komprehensif melalui regulasi Mahkamah Agung;
- peningkatan kapasitas hakim dalam memahami psikologi anak;
- penguatan sinergi antara aspek hukum dan ilmu psikologi dalam penyelesaian perkara hadhanah.
Kontribusi bagi Pengembangan Hukum Keluarga Islam
Penelitian ini memberikan perspektif baru bahwa penyelesaian sengketa hak asuh anak tidak cukup hanya berorientasi pada norma hukum, tetapi juga harus memperhatikan kondisi psikologis anak secara utuh.
Pendekatan tersebut sejalan dengan tujuan hukum Islam (maqashid syariah) yang mengedepankan perlindungan terhadap jiwa, keluarga, dan kemaslahatan anak sebagai generasi penerus bangsa.
Hasil penelitian diharapkan menjadi referensi bagi hakim, akademisi, advokat, mediator, mahasiswa hukum, serta para praktisi peradilan dalam membangun sistem penyelesaian sengketa keluarga yang lebih humanis dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.
Manfaat bagi Masyarakat
Penelitian ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, antara lain:
- meningkatkan pemahaman orang tua bahwa hak asuh anak harus mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan anak, bukan semata-mata kepentingan orang tua;
- menjadi referensi bagi hakim dalam mengambil putusan yang lebih adil, objektif, dan berbasis kondisi nyata anak;
- memperkuat perlindungan hak-hak anak dalam proses peradilan;
- mendorong penyelesaian sengketa keluarga yang lebih mengedepankan pendekatan psikologis, kemanusiaan, dan keadilan;
- menjadi bahan pengembangan kebijakan hukum keluarga Islam yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
UIN Siber Cirebon Terus Perkuat Budaya Riset Berdampak
Keberhasilan publikasi ini semakin menegaskan komitmen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam membangun budaya riset yang berkualitas, kolaboratif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sebagai Cyber Islamic University, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus mendorong para dosen untuk menghasilkan penelitian yang mampu menjawab berbagai persoalan aktual, mulai dari hukum keluarga, pendidikan, ekonomi syariah, teknologi digital, hingga isu-isu sosial kemasyarakatan.
Melalui karya ilmiah yang aplikatif, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berharap dapat terus berkontribusi dalam penguatan sistem hukum nasional, perlindungan anak, serta pembangunan masyarakat Indonesia yang berkeadilan dan berkeadaban.


