UIN Siber Cirebon – Prestasi akademik kembali ditorehkan sivitas akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon. Salah satu dosen Fakultas Syariah, Prof. Dr. Sugianto, bersama tim peneliti dari berbagai perguruan tinggi nasional dan internasional berhasil mempublikasikan artikel ilmiah pada The Journal of Human Rights, Culture and Legal System (JHCLS), jurnal internasional bereputasi yang telah terindeks Scopus dan meraih Akreditasi SINTA 1.
Artikel ilmiah tersebut berjudul “Revisiting Coastal Spatial Permitting Regulations toward Sustainable Coastal Zone Management”, yang mengangkat persoalan tata kelola perizinan ruang pesisir di Indonesia serta menawarkan model kebijakan yang lebih terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan.
Tim penulis terdiri atas Didi Nursidi (Universitas Wiralodra), Prof. Dr. Sugianto (UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon), Nurul Chotidjah (Universitas Islam Bandung), dan Roqiyul Ma’arif Syam (University of Kent, Inggris). Kolaborasi lintas perguruan tinggi dan lintas negara ini menjadi bukti semakin kuatnya jejaring riset internasional yang dibangun oleh UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Menjawab Tantangan Tata Kelola Wilayah Pesisir Indonesia
Penelitian ini berangkat dari fakta bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan wilayah pesisir. Pesatnya pemanfaatan ruang laut belum diimbangi dengan sistem perizinan yang terintegrasi sehingga kerap memunculkan tumpang tindih regulasi, konflik kewenangan antarinstansi, hingga ketidakpastian hukum.
Melalui pendekatan hukum normatif, studi komparatif, serta analisis berbagai regulasi, tim peneliti menemukan bahwa sistem perizinan pemanfaatan ruang laut di Indonesia masih mengalami inkonsistensi secara horizontal, vertikal, maupun temporal.
Kondisi tersebut menyebabkan koordinasi antar pemerintah pusat dan daerah belum berjalan optimal, memperlambat proses perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), serta berpotensi memicu konflik pemanfaatan kawasan pesisir.
Belajar dari Inggris dan China
Sebagai bagian dari penelitian, tim juga melakukan studi perbandingan terhadap sistem pengelolaan wilayah pesisir di Inggris dan China.
Hasilnya menunjukkan bahwa tata kelola pesisir yang efektif memerlukan sistem perencanaan ruang yang terintegrasi, kelembagaan yang kuat, regulasi yang konsisten, serta koordinasi yang jelas antarinstansi.
Temuan tersebut kemudian menjadi dasar dalam merumuskan model reformasi sistem perizinan pesisir di Indonesia yang lebih adaptif terhadap perkembangan pembangunan sekaligus tetap menjaga keberlanjutan lingkungan.
Hadirkan Solusi Berbasis Ekosistem dan Digital
Dalam artikelnya, para peneliti menawarkan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola kawasan pesisir Indonesia.
Beberapa di antaranya meliputi integrasi antara sistem perencanaan ruang dan mekanisme perizinan, penerapan pendekatan berbasis ekosistem (ecosystem-based approach), penguatan sistem data spasial dan digital, peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, serta memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Melalui pendekatan tersebut diharapkan tercipta sistem pengelolaan wilayah pesisir yang lebih adil, transparan, efisien, serta mampu menjaga kelestarian sumber daya alam bagi generasi mendatang.
Bukti Kontribusi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon di Tingkat Global
Keberhasilan publikasi pada jurnal internasional bereputasi ini semakin memperkuat posisi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai perguruan tinggi yang aktif menghasilkan riset berkualitas dan memberikan solusi atas berbagai persoalan strategis bangsa.
Publikasi ini juga menunjukkan bahwa dosen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon tidak hanya aktif mengembangkan ilmu pengetahuan, tetapi juga berkontribusi dalam penyusunan kebijakan publik berbasis riset yang berdampak luas bagi masyarakat.
Manfaat Penelitian bagi Masyarakat
Hasil penelitian ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia, khususnya yang tinggal di kawasan pesisir, antara lain:
- Mendorong kepastian hukum dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut.
- Mengurangi potensi konflik pemanfaatan ruang antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha.
- Mempercepat proses perizinan melalui sistem yang lebih terintegrasi dan transparan.
- Mendukung perlindungan lingkungan pesisir dan ekosistem laut secara berkelanjutan.
- Menjadi referensi bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pengelolaan pesisir yang lebih efektif.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui tata kelola sumber daya laut yang berkeadilan.
- Mendukung pembangunan ekonomi biru (blue economy) yang berkelanjutan.


