UIN Siber Cirebon – Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon terus memperkuat reformasi tata kelola kelembagaan dan sumber daya manusia melalui kegiatan Evaluasi KMA Nomor 1150 Tahun 2025 dan Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang digelar pada Rabu, 13 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat Senat Lantai 2 Rektorat.
Kegiatan strategis yang diselenggarakan oleh Layanan Kepegawaian UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon ini menghadirkan narasumber nasional, yakni Dr. H. Nur Arifin, M.Pd., serta Arif Nurrawi. S.I.P. Acara dipandu oleh Zainal Arifin, S.Ag.
Penguatan Tata Kelola SDM Jadi Prioritas Kampus Siber
Kepala Biro Akademik, Keuangan, dan Umum UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Susari,MA., dalam sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi menegaskan pentingnya evaluasi implementasi KMA Nomor 1150 Tahun 2025 sebagai langkah strategis penguatan sistem tata kelola SDM di lingkungan kampus berbasis digital.
Menurutnya, transformasi kelembagaan tidak dapat dipisahkan dari penguatan sistem pengendalian internal dan penataan sumber daya manusia yang profesional, adaptif, serta berbasis kebutuhan organisasi.
“Evaluasi KMA Nomor 1150 Tahun 2025 dan Sistem Pengendalian Internal ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan profesional. Output strategis dari kegiatan ini adalah pembentukan TIM SIPKA (Sistem Informasi Pemeringkatan Kementerian Agama) sebagai instrumen penguatan tata kelola berbasis data dan digital,” ungkap Dr. Susari.
Kepala Biro Ortala Kemenag RI Paparkan Strategi Penataan Jabatan dan SDM
Dalam sesi utama, Dr. H. Nur Arifin memaparkan secara komprehensif substansi KMA Nomor 1150 Tahun 2025, khususnya terkait penataan organisasi, jabatan fungsional, formasi ASN, hingga penguatan sistem pengendalian internal di lingkungan perguruan tinggi keagamaan negeri.
Ia menekankan bahwa penguatan tata kelola SDM harus berbasis regulasi, analisis kebutuhan jabatan, serta penyesuaian terhadap dinamika transformasi kelembagaan pendidikan tinggi.
“Perguruan tinggi harus mampu melakukan penataan organisasi secara adaptif dan berbasis kebutuhan riil. Penguatan jabatan fungsional, penataan formasi, serta sinkronisasi tugas dan fungsi menjadi bagian penting dalam menciptakan birokrasi yang efektif dan profesional,” jelasnya.
Biro Ortala Kemenag Dorong Penataan Jabatan Berbasis Anjab dan ABK
Sementara itu, Arif Nurrawi memberikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi penting terkait implementasi KMA Nomor 1150 Tahun 2025 di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Ia menegaskan pentingnya melakukan kaji ulang terhadap struktur fakultas dan ciri khas kelembagaan UIN Siber sebagai produk transformasi pendidikan tinggi Islam berbasis siber.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya penataan ulang Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), pemetaan kebutuhan pegawai berbasis Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), hingga percepatan pengusulan formasi strategis yang belum tersedia.
Beberapa jabatan yang dinilai perlu segera diperkuat antara lain:
- Analis Kerja Sama
- Penerjemah
- Statistisi
- Analis Anggaran
- Perancang Peraturan Perundang-undangan
- Pranata SDM Aparatur
Arif Nurrawi juga menyoroti sejumlah kendala yang masih dihadapi, mulai dari mekanisme perpindahan jalur jabatan fungsional, hambatan administrasi ASN dan PPPK, hingga belum optimalnya pengisian jabatan tertentu sesuai amanat regulasi.
Rekomendasi Strategis Penguatan Tata Kelola ASN UIN Siber Cirebon
Dalam forum tersebut, Biro Ortala Kemenag RI turut memberikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:
- Pemetaan ulang kebutuhan jabatan secara komprehensif berbasis Anjab dan ABK terkini
- Penataan ulang penempatan pegawai sesuai tugas dan fungsi KMA Nomor 1150 Tahun 2025
- Penyusunan strategi pemenuhan formasi ASN dan PPPK
- Penguatan pengawasan dan mitigasi risiko kelembagaan
- Pembinaan intensif terhadap jabatan fungsional dan pelaksana
- Pengusulan kebutuhan formasi baru kepada Biro SDM Setjen Kemenag RI
Dialog Interaktif Bahas Jenjang Karier dan Penguatan Kompetensi ASN
Kegiatan berlangsung dinamis melalui sesi dialog interaktif antara peserta dan narasumber. Berbagai aspirasi mengemuka, mulai dari kejelasan jenjang karier jabatan pelaksana dan PPPK, hambatan administratif perpindahan jabatan, hingga kebutuhan penguatan fasilitas dan dukungan kompetensi kerja.
Diskusi tersebut menjadi ruang reflektif sekaligus konstruktif dalam merumuskan solusi bersama demi mewujudkan tata kelola SDM yang lebih profesional, modern, dan berbasis regulasi di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Perkuat Reformasi Birokrasi dan Kampus Digital Berdaya Saing
Melalui kegiatan evaluasi ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menegaskan komitmennya dalam membangun sistem tata kelola kelembagaan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada penguatan reformasi birokrasi pendidikan tinggi Islam berbasis digital.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian penting dalam mewujudkan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai Cyber Islamic University yang unggul, profesional, akuntabel, dan berdaya saing global di era transformasi digital.







